HABIB RIZIEQ SHIHAB VS UST YAZID ABDUL QODIR JAWAS (TRILOGI BANTAHAN UNTUK HABIB RIZIEQ SYIHAB) OLEH : ARDYN ADOGADY AL FLORES
Apa yang disampaikan oleh pak habib bisa dilihat disini http://www.youtube.com/watch?v=hlCdzVo8Ueo , lucu sekali dengerin bantahan yang disampaikan oleh orang sekaliber sang habib,
Bantahan yang sama sekali tidak ilmiyah
…mentah dan sangat tendensius, ini adalah rangkaian kata yang saya rasa
tepat untuk mengukur kualitas ilmu seorang tokoh sekaliber habib rizieq
terkait sanggahan beliau unutk buku “mulia dengan manhaj salaf” buah karya ust yazid abdul qodir jawwas.
Daripada bertele tele kita langsung ke
TKP saja, coba kita ukur kritikan sang habib berdasarkan nash nash
syar’i dan fakta fakta ilmiyah, dan nanti anda simpulkan sendiri, manakah yang mentah dan manakah yang ilmiyah.
Sekarang mari kita bedah satu persatu pernyataan pernyataan sang habib, ayo :
Pertama : pada muqaddimah ceramahnya sang
habib membawakan beberapa ayat dan hadist yang berbicara tentang
ukhuwah islamiyah. Kritikan saya, kenapa ayat dan hadist hadist diatas
dibawakan mentah tanpa ditakhrij terlebih dahulu, minimal sang habib menyebutkan nama surat atau perawi hadistnya kalaupun beliau tidak mengerti metode takhrij.
Ya habib..majlis jarh wa ta’dil adalah
majlis ilmiyah, karena anda akan mengkritik buku yang sangat ilmiyah
yang setiap halamannya dipenuhi dengan takhrij takhrij yg sangat luar
biasa amanah ilmiyahnya, terus kenapa anda membangun kritikan anda
dengan cara cara yang sama sekali tidak ilmiyah ? saya rasa permasalahannya ada pada SDM anda.
Kedua : dalil dalil mentah yang dibawakan
sang habib dalam muqaddimahnya, memang benar membawa pesan kepada umat
islam untuk saling mengasihi, mencintai, membangun dan saling
bertoleransi, saya yakin kita semua tidak menyangkal akan pentingnya
persatuan dan toleransi sesame kaum muslimin, tapi poinnya, muslim
seperti apakah yg berhak unutk kita kasihi dan toleransihi? Apakah
dengan alas an persatuan kemudian kita diam diaman terhadap kebida’ahan
dan kemungkaran yang ada di hadapan orang atau kelompok tertentu?
Untuk menjawab pertanyaan ini, sebaiknya
kita melihat sikap para sahabat nabi dan para ulama tatkala mereka
berhadapan dengan kebid’ahan dan kemungkaran, apakah mereka mengikuti
kemauan sang habib untuk diam diaman dengan alasan menjaga persatuan
umat ataukah sebaliknya ?
- Sikap imam nawawi terhadap pelaku bid’ah
Wahai habib, kira2 ente berani gak mencap imam nawawi sebagai “pemecah belah umat” sebagaimana cap yang ente berikan kepada ust yazid sebagai respon atas bukunya “mulia dengan manhaj salaf”,
bukankah imam nawawi juga menulis dalam kitab kitabnya sikap kerasnya
terhadap pelaku bid’ah dan penyeleweng agama ? ini buktinya :
- قال الإمام النووي في شرح مسلم (16/218) : وفي هذا الحديث التحذير من مخالطة أهل الزيغ وأهل البدع ، ومن يتبع المشكلات للفتنة ، فأما من سأل عما أشكل عليه منها للاسترشاد وتلطف في ذلك فلا بأس عليه وجوابه واجب ، وأما الأول فلا يجاب بل يزجر ويعزر كما عزر عمر بن الخطاب رضي الله عنه صَبِيغ بن عِسْل حين كان يتبع المتشابه .ا.هـ.
berkata imam nawawi dalam dalam kitabnya “syarah shohih muslim (16/218) :
Dalam hadist ini berisi tahzir (peringatan keras) untuk
tidak bergaul dengan ahlul zaigh dan ahli bid’ah dan orang orang yg
fokus terhadap sebuah muskilah (masalah) untuk kepentingan menyebar
fitnah, adapun orang yg bertanya tentang ayat mutasabih karena
ingin sebuah kejelasan keterangan maka tidak mengapa dan menjawabnya
menjadi wajib, adapun seperti orang pertama diatas maka pertnyaannya
terhadap ayat ayat mutasbih tidak perlu dijawab bahkan orang orang model
ini harus di isolir dan di ta’zir (dihukum di luar vonis syariat,
seperti dipenjara..dll) seperti ta’zirnya umar bin khatab terhadap
sobigh ibnu isil ketika dia fokus sekali terhadap ayat ayat mutasbih.
- Masih dalam syarah muslim (16/142) beliau mengatakan :
” جَرْح الْمَجْرُوحِينَ مِنْ الرُّوَاة ,
وَالشُّهُود , وَالْمُصَنِّفِينَ , وَذَلِكَ جَائِز بِالإِجْمَاعِ , بَلْ
وَاجِب صَوْنًا لِلشَّرِيعَةِ”
Artinya : mengkritik (menjatuhkan) perawi
perawi yg tidak kredibel, para saksi dan pengarang (penulis), hal yang
demikian sah sah saja berdasarkan ijma (consensus) bahkan bias menjadi
wajib demi menjaga kemurnian syariat”
(BERSAMBUNG…….)sumber: http://www.facebook.com/notes/ardian-adogady/habib-rizieq-shihab-vs-ust-yazid-abdul-qodir-jawwas-trilogi-bantahan-untuk-habib/10150727648285141
Tidak ada komentar:
Posting Komentar