Ilustrasi: 123rf.com
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا
هَادِيَ لَهُ ؛ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ
لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ أَمَّا بَعْدُ :
DI AWAL TAHUN 1960-an, menurut penuturan seorang
bapak sepuh, acara televisi di Amerika Serikat yang paling digemari
masyarakatnya kala itu adalah acara wrestling. Pelakunya disebut Wrestler.
Meski wrestling ini basisnya adalah olahraga gulat,
namun dalam tampilan on air (di televisi) maupun off air (di atas
arena atau ring), mirip olahraga tinju karena menjadikan ring (tinju) sebagai
arena utamanya.
Olahraga gulat, sebagaimana sudah diketahui banyak orang,
berlangsung di sebuah arena berbentuk lingkaran di atas lantai berlapis
matras (alas lantai untuk olahraga). Dalam olahraga ini tidak ada pukul-memukul
atau tendang-menendang.
Berbeda dengan olahraga gulat, dalam wrestling ada
pukul-memukul dan tendang-menendang, bahkan injak-menginjak lawannya. Meski
terkesan keras dan brutal, namun sesungguhnya wrestling hanyalah hiburan
yang dilakoni oleh para wrestler terlatih (profesional). Sehingga,
terhindar dari kemungkinan luka serius.
Jadi, wrestling sama sekali berbeda dengan olahraga
tinju, thay boxing, atau ultimate fighting. Perbedaan mendasar lainnya,
pertarungan yang terkesan brutal pada wrestling ini sesungguhnya hanya
pura-pura. Untuk menyuguhkan tontonan yang menarik, kepura-puraan itu sebelum
disajikan di depan publik sudah melalui proses pelatihan yang intensif.
Para petarung wrestling ini biasanya tampil dalam
sebuah tim yang namanya seram-seram. Di atas pentas, ketika Tim A sedang
bertarung melawan Tim B, yang terlihat adalah sebuah pertarungan yang seperti
sungguh-sungguh, penuh kekerasan bahkan brutal. Namun, dalam kehidupan sehari-harinya,
dua tim atau dua sosok yang terlihat seperti musuh bebuyutan di arena,
kenyataannya bisa dilihat sedang menghabiskan waktu bersama di pemancingan
umum.
Di Indonesia wrestling kurang begitu dikenal. Tapi
pada awal 1990-an ada nama smackdown yang mirip wrestling, dan
digemari penonton televisi kita. Alhamdulillah akhirnya smackdown
dilarang, karena berdampak negatif. Yaitu, anak-anak pra remaja mempraktekkan smackdown
terhadap sesama kawannya sehingga timbul korban seperti patah tulang dan
sebagainya. Bahkan ada yang meninggal dunia.
Mereka meniru smackdown karena sama sekali tidak
mengetahui bahwa pertunjukan itu dilakukan oleh dua sosok atau dua tim yang
terlatih, untuk mendapatkan sejumlah imbalan. Mereka sudah berlatih bersama
secara intensif sebelum menyajikan kepura-puraan yang menghibur itu. Bahkan, rating
stasiun televisi yang menayangkan acara itu meningkat cukup signifikan kala
itu.
Kepura-puraan yang menghibur juga bisa kita temui pada
tradisi perkawinan sejumlah suku di Indonesia. Misalnya, saat rombongan
mempelai pria datang ke rumah mempelai wanita untuk melangsungkan akad nikah,
rombongan mempelai pria disambut dengan pantun. Dari pihak rombongan mempelai pria,
ada jago pantun yang diandalkan untuk membalas jago pantun dari pihak mempelai
wanita. Dalam skenarionya, jago pantun dari pihak mempelai pria harus menang.
Selain pantun ada juga yang melengkapi prosesi pernikahan
itu dengan adu jago silat. Usai berpantun, biasanya dua jago silat dari kedua
belah pihak bertarung dengan sengit. Namun, sudah diskenariokan sejak awal,
bahwa jago silat dari pihak mempelai pria harus menang melawan jago silat dari
pihak mempelai wanita. Setelah itu, rombongan mempelai pria dipersilakan masuk,
untuk selanjutnya menjalankan rukun akad nikah sebagaimana lazimnya.
Yang sudah sama-sama diketahui, bahwa jago pantun dan jago
silat dari kedua belah pihak, sesungguhnya berasal dari wedding organizer
yang sama. Mereka berlatih dulu sebelum tampil di hadapan publik. Bagaimana
caranya menang, dan bagaimana caranya kalah sudah diatur dan sudah menjadi
bagian dari prosedur tetap mereka. Itulah kepura-puraan yang menghibur.
Boleh jadi, kepura-puraan yang menghibur seperti digambarkan
di atas, juga terjadi di luar dunia hiburan dan tradisi tempatan (lokal). Kalau
kita simak dengan cermat fenomena yang ada di masyarakat kita, setidaknya kita
akan menemukan dua sosok yang sepertinya berbeda dan ‘berperang’ dengan sengit.
Namun bila diteliti lebih dalam lagi, keduanya punya persamaan yang tak
terbantahkan.
Kedua sosok dimaksud adalah Habib Riziek Shihab dan Said
Agil Siradj. Untuk urusan Irshad Manji, Habib Riziek Shihab menolak, sedangkan
Said Agil Siradj mendukung, karena menurut Said itu merupakan bagian dari
kebebasan berekspresi. Dalam hal rencana konser Lady Gaga (yang kemudian gagal
itu), Habib Riziek Shihab sangat gigih menolak. Sementara itu, Said Agil Siradj
justru terkesan mendukung diselenggarakannya (rencara) konser Lady Gaga.
Sebagaimana diberitakan voa-islam, Said Aqil Siradj dalam
statemennya di TV One mengatakan, “Ada satu juta Lady Gaga atau satu juta
Irshad Manji, iman warga NU tidak akan berkurang, akhlaknya tidak akan rusak.
Sejak dulu setan dan iblis selalu ada, ada Musa ada Fira’un, ada Muhammad ada
Abu Jahal. Warga NU jangan khawatir dengan kedatangan Lady Gaga.”
(http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/05/25/19248/berbeda-dengan-ketua-umum-pbnu-muslimat-nu-tolak-lady-gaga/)
Boleh jadi pernyataan Said Agil Siradj tersebut bukan
sekedar gagah-gagahan, takabbur, atau tak sesuai fakta, tapi sekedar bersilat
lidah semata. Mungkin maksudnya, warga NU (dari kalangan biasa) yang tak
terpengaruh tetapi yang terpengaruh justru elite-nya. Apalagi elite-nya yang
sudah mencapai tingkatan status selebriti. Mereka, para kyai seleb ini sebelum
kedatangan Lady Gaga saja sudah sedemikian dahsyatnya menuruti nafsu setan.
Bahkan tak ada hubungannya dengan Lady Gaga sama sekali. Ada baiknya baca
tulisan berjudul Tiga Kyai Seleb Pengusung Bid’ah dan Kasus Pengakuan Perempuan
di
http://nahimunkar.com/3522/tiga-kyai-seleb-pengusung-bid%E2%80%99ah-dan-kasus-pengakuan-perempuan/)
Namun demikian, dari sekian banyak perbedaan yang sepertinya
mendasar, bahkan terkesan seperti terjadi ‘perang’ yang sengit, diantara
keduanya bisa ditemukan kesamaan yang juga mendasar. Misalnya, dalam urusan
aliran sesat syi’ah, keduanya sama-sama mendukung. Bagi Habib Riziek Shihab
maupun Said Agil Siradj keduanya sama-sama berkeyakinan bahwa syi’ah itu
madzhab Ja’fari yang merupakan bagian dari madzhab Islam yang diakui dunia
internasional.
Kesamaan mendasar lainnya, keduanya sama-sama
digadang-gadang sebagai pendukung madzhab Asy’ari yang konon dianut oleh
sebagian besar komunitas NU, bahkan oleh sebagian besar umat Islam di
Indonesia. Oleh pengusungnya, madzhab Asy’ari diklaim sebagai ahlussunnah wal
jama’ah yang asli, padahal istilah ahlussunnah wal jama’ah sudah ada jauh
sebelum lahirnya madzhab Asy’ari. Menurut Muslimsumbar, penamaan Ahlus Sunnah
wal Jama’ah telah ada pada generasi pertama umat Islam pada kurun yang
dimuliakan Allah, yaitu generasi Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in.
(http://muslimsumbar.wordpress.com/2012/04/13/sejarah-istilah-ahlus-sunnah-wal-jamaah-meluruskan-pemahaman-habib-rizieq-shihab/)
Persamaan mendasar lainnya, Habib Riziek Shihab dan Said
Agil Siradj sama-sama menjadikan paham Salafy-Wahabi sebagai biang kerok
konflik horizontal di Indonesia, radikalisme agama, rangkaian peristiwa
peledakan (pemboman) yang terjadi di Indonesia. Padahal, di Sampang (29
Desember 2011), konflik horizontal diprakarsai oleh pengikut syi’ah. Begitu
juga di Jember (30 Mei 2012), konflik dimulai oleh pengikut syi’ah dengan
membacok dalam upaya menggagalkan kajian tentang kesesatan Syi’ah di Puger,
Jember, Jawa Timur. (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/05/31/19311/ingin-kajian-kesesatan-syiah-gagal-pengikut-bertindak-anarkis/)
Bila sebagian umat berfikir bahwa kedua sosok di atas ibarat
‘atlit’ wrestling atau smackdown di luar dunia hiburan bernuansa sport, jangan
salahkan umat yang menilai seperti itu. Karena penilaian itu semata-mata
dilahirkan oleh kecintaan umat terhadap agamanya, dan dilandasi oleh tingkat
kewaspadaan yang diusahakan tetap terjaga ketinggiannya, apalagi umat
dihadapkan pada kenyataan munculnya sosok yang memimpin ormas Islam dan
bergelar lekat dengan agama (habib, kiai)) tapi kok berwarna abu-abu.
Walaa tanaajasuu
Untuk lebih memudahkan pemahaman, kami sodorkan mu’amalat
dalam hal jual beli. Karena Al-Qur’an juga sering menunjukkan masalah agama ini
dengan petunjuk yang materinya perdagangan.
Dalam hadits ada peringatan yang sangat berharga:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
(لاَ
تَحَاسَدوا، وَلاَتَنَاجَشوا، وَلاَ تَبَاغَضوا، وَلاَ تَدَابَروا، وَلاَ يَبِع
بَعضُكُم عَلَى بَيعِ بَعضٍ، وَكونوا عِبَادَ اللهِ إِخوَانَاً، المُسلِمُ أَخو
المُسلم، لاَ يَظلِمهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلا يكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ،
التَّقوَى هَاهُنَا – وَيُشيرُ إِلَى صَدرِهِ ثَلاَثَ مَراتٍ – بِحَسْبِ امرىء مِن
الشَّرأَن يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسلِمَ، كُلُّ المُسِلمِ عَلَى المُسلِمِ حَرَام
دَمُهُ وَمَالُه وَعِرضُه)[239] رواه مسلم
”Janganlah kalian saling hasad, saling berbuat najasy
(menawar barang dagangan lebih tinggi untuk mengecoh pembeli lain), saling
membenci, saling membelakangi, dan janganlah salah seorang di antara kalian
menjual barang di atas jual beli oleh orang lain, dan jadilah hamba-hamba Allah
yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, ia tidak
boleh menzhaliminya, menelantarkannya (tidak peduli padanya), berdusta
kepadanya, meremehkannya. Taqwa tempatnya di sini, -beliau menunjuk ke dadanya
sebanyak tiga kali-. Cukuplah seseorang itu dikatakan telah berbuat kejelekan
manakala merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim yang
lain itu haram darahnya, harta, dan kehormatannya.” (HR. Imam Muslim)
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:وَلا تَنَاجَشوا maksudnya janganlah kalian saling
berjual beli Najasy, dan ada dalam bidang mu’amalah. Jual beli
najasy adalah seseorang menawar dengan tawaran tinggi harga sebuah barang
padahal dia tidak ingin membeli barang tersebut, namun tujuannya adalah untuk
memberikan mudharat (kerugian) terhadap pembeli (dengan membelinya dengan harga
tinggi) atau memberikan manfaat bagi penjual (yaitu dengan menjadikan
keuntungan penjual bertambah besar), atau untuk kedua tujuan tersebut.
Misalnya: Ada sebuah barang yang ditawarkan di pasar, lalu
barang tersebut ditawar oleh seseorang dengan harga Rp 100.000, lalu datang
orang lain yang ingin membuat rugi orang yang menawar ini (mungkin karena ada
permusuhan di antara keduanya) dengan berkata bahwa dia menawar barang tersebut
dengan harga Rp 120.000 dan tujuan dia adalah memberikan kerugian kepada si
penawar pertama dan menaikkan harga barang. Maka ini yang dinamakan najasy dan
praktek seperti ini banyak terjadi di pasar-pasar kaum muslimin. Semoga Allah
memberikan hidayah kepada mereka agar mereka meninggalkan praktek seperti ini.
Contoh yang lain, ada seseorang melihat orang lain sedang
menawar barang, dan antara dia dengan si penawar barang tersebut tidak ada
permusuhan. Akan tetapi barang yang ditawar tersebut adalah milik temannya,
maka dia pun pura-pura menawar tinggi harga barang yang sedang ditawar oleh
penawar pertama tadi untuk memberikan manfaat (keuntungan lebih) kepada temannya,
yaitu si penjual tersebut. Maka ini hukumnya haram dan tidak boleh
dilakukan. (lihat syarah Risyadhush Shalihin karya Syaikh Muhammad bin
Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hadits ini http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihathadits&id=297
Dalam hal jual beli harus menghindari keharaman, dan itu
pakai ilmu. Ilmu yang berkaitan dengan fiqih muamalah agar perdagangan
atau bisnis yang ia jalankan tidak sampai membuatnya terjerumus dalam perkara
yang haram.
Di antara sebab yang membuat bisnis atau perdagangan menjadi
haram adalah apabila di dalamnya ada lima perkara ini:
- Adanya ghoror (ketidak jelasan, semisal dalam upah atau barang yang dijual) dan inilah yang banyak ditemukan dalam berbagai jual beli yang terlarang.
- Ada unsur riba, semisal jual beli kredit segitiga antara pembeli, dealer dan lembaga perkreditan.
- Ada unsur khida’ (pengelabuan) seperti jual beli najsy, yaitu seseorang pura-pura menawar untuk meninggikan harga barang namun tidak maksud membeli namun ingin membahayakan dan mengelabui pembeli yang lain
- Merugikan orang banyak seperti menimbun barang
- Jual beli barang haram (seperti jual beli darah, anjing, bangkai, minuman keras) atau untuk tujuan yang haram (seperti tembakau untuk dijadikan rokok).
Inilah sebab suatu akad jual beli menjadi haram. Inilah yang
mesti diilmui oleh seorang pebisnis agar ia tidak terjerumus dalam perniagaan
yang tidak diberkahi.
( lihat http://jpmi.or.id/2011/12/29/meraih-berkah-menjadi-pebisnis-muda/?wpmp_switcher=mobile&wpmp_tp=1
)
Dalam hal jual beli yang ketika barangnya halal saja kalau
caranya dengan najasy (pakai tukang pengentol harga, Jawa sebutannya Entul atau
Entol) maka menjadikan haramnya perbuatan dagang yang asalnya tidak terlarang
itu. Jadi dagang yang tadinya halal menjadi haram karena diadakannya aksi
tukang pengentol harga itu. Lantas kalau bukan barang dagangan, bahkan aliran
sesat syiah yang merusak Islam dan mengancam Ummat Islam, tahu-tahu ada tukang
pengentolnya, tentu saja lebih dari sekadar transaksi perdagangan yang asalnya
halal kemudian jadi haram itu.
Secara gampangnya, berperan sebagai tukang pengentol harga
barang dagangan saja sudah sangat tercela, apalagi tukang pengentol agar jadi
laris aliran sesat syiah yang merusak dan mengancam Ummat Islam. Betapa
tercelanya. Maka sebisa-bisanya ditutup-tutupi lah. Dan adapun yang sampai
terang-terangan menjadi pembela syi’ah, itu sudah luar biasa.
Kalau dipikir-pikir, orang jadi tukang pengentol di
pasar-pasar saja sudah harus ngumpet (sembunyi) dari masyarakat, lha kok yang
lebih gawat dan lebih memalukan dari itu malah ngedeng terang-terangan.
Dari sinilah lebih tampak bahwa rupanya memang seperti gambaran permainan
tersebut di atas, yaitu ada yang bergaya begini dan bergaya begitu, itu sudah
disetel oleh pembuat skenarionya. Hanya saja kok mau disekenario begitu. Itu
yang mengherankan. Sehingga jadi terbalik. Kalau yang contoh smackdown tadi
adalah permainan untuk hiburan tapi menjadikan tegang penontonnya, sedang kasus
yang ini adalah lakon serius yang diperankan dengan seprofesional mungkin namun
jadi tontonan yang memprihatinkan. Betapa tidak, lha wong pemimpin dari
kelompok atau wadah yang massanya cukup banyak dari Ummat Islam kok
tega-teganya menjadikan dirinya mau untuk dijadikan bagai tukang pengentol
harga barang dagangan haram, sesat menyesatkan dan merusak Islam. Seharusnya
kalau memang memiliki daya rasa yang tinggi, maka sudah menyembunyikan diri
dari khalayak ramai. Tetapi malah seakan bangga di depan massanya. Ya memang
ada yang sembunyi-sembunyi dan tidak mengaku. Tetapi yang jadi persoalan adalah
kok mau diperankan sebagai tukang yang sehina itu.
Kalau sampai mereka ini benar bahwa berperan seperti itu,
sebaiknya mereka menghayati baik-baik ayat ini:
أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ
لَا يَشْعُرُونَ [البقرة : 12]
12. Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang
membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.(QS Al-Baqrah: 12).
وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنْفُسِهِمْ وَمَا
يَشْعُرُونَ [الأنعام : 123]
… dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya
sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya. (QS Al-An’am: 123).
Kenapa ayat itu di sini dibentangkan kepada mereka?
Ya. Karena mereka jelas berperan merusak dan menipu diri
mereka sendiri tapi tidak menyadari.
Kenapa?
Karena yang mereka perankan adalah membela aliran sesat
syiah yang merusak Islam dan mengancam Ummat Islam. Masih pula mereka
sebagai praktisi bid’ah serta pembela dan pemertahan atau pelestari
bid’ah, seperti tahlilan upacara peringatan orang mati dalam rangka haul
(peringatan ulang tahun kematian) dan sebagainya. Itu jelas bid’ah. Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tegas-tegas melarang bid’ah dengan
ungkapan
(إِيَّاكُمْ
وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ, فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ
ضَلاَلَةٍ)
Rasulullah bersabda: “Jauhilah perkara-perkara yang baru
(dalam agama), sesungguhnya segala yang baru (dalam agama) adalah bid’ah dan
setiap bid’ah adalah sesat.” ( HR. Ahmad 4/126, Abu Daud 467,
at-Tirmidzi 2676 dan ia berkata: Hasan shahih, al-Hakim 1/174 (329), ia
menshahihkannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi.)
Dua peran berbahaya yakni membela aliran sesat syiah dan
praktisi bid’ah sekaligus sebagai pengusung, pembela, bahkan pemertahan alias
pelestari bid’ah itu saja sudah cukup merusak, menipu diri sendiri dan tidak
disadari.
Masih pula ditambah lagi satu peran yang dijalankan dengan
lihainya yakni mengupayakan agar Ummat Islam yang anti aliran sesat syiah dan
anti bid’ah dijadikan sebagai musuh bersama. Maka dikumandangkanlah cap-cap
negative apa yang mereka sebut Wahabi digambarkan sebagai kelompok yang membahayakan,
bahkan diberi cap sebagaimana kafirin memberi cap kepada Muslimin yakni
radikalis bahkan teroris. Sehingga dalam memerankan sebagai pembela syiah dan
bid’ah itu mereka menjalankan semacam proyek dari kafirin yang sedang gencar
memusuhi dunia Islam.
Di situ jelaslah posisi dan yang mereka perankan ini
adalah mufsidun — orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak
sadar. (QS Al-Baqrah: 12).
Oleh karena itu, dari berbagai seginya justru menambah
keyakinan kita bahwa betapa benarnya ayat-ayat Allah Ta’ala dan hadits Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Itulah pelajaran yang dapat kita petik,
semoga bermanfaat pula bagi mereka, bila memang masih mau kembali kepada
kebenaran.
Bagaimanapun, taubat dan kembali kepada jalan yang benar
adalah pilihan yang tepat. Sebelum ajal datang dan kesempatan untuk bertaubat
sudah habis. Sedang contoh nyata orang-orang yang menipu Ummat Islam yang pada
hakekatnya adalah menipu diri sendiri dan kini telah mati pun sudah banyak.
Cukuplah kematian itu sebagai penasihat, menurut riwayat dalam atsar.
وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ
بِالصَّوَابِ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا إلَى
يَوْمِ الدِّينِ.
(haji/tede/nahimunkar.com)
(nahimunkar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar