Senin, 28 April 2014

Habib Riziek Shihab, Said Agil Siradj, Wrestling, dan Syi’ah

Ilustrasi: 123rf.com



بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ ؛ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ أَمَّا بَعْدُ :
DI AWAL TAHUN 1960-an, menurut penuturan seorang bapak sepuh, acara televisi di Amerika Serikat yang paling digemari masyarakatnya kala itu adalah acara wrestling. Pelakunya disebut Wrestler.

Meski wrestling ini basisnya adalah olahraga gulat, namun dalam tampilan on air (di televisi) maupun off air (di atas arena atau ring), mirip olahraga tinju karena menjadikan ring (tinju) sebagai arena utamanya.

Olahraga gulat, sebagaimana sudah diketahui banyak orang, berlangsung di sebuah arena berbentuk  lingkaran di atas lantai berlapis matras (alas lantai untuk olahraga). Dalam olahraga ini tidak ada pukul-memukul atau tendang-menendang.

Berbeda dengan olahraga gulat, dalam wrestling ada pukul-memukul dan tendang-menendang, bahkan injak-menginjak lawannya. Meski terkesan keras dan brutal, namun sesungguhnya wrestling hanyalah hiburan yang dilakoni oleh para wrestler terlatih (profesional). Sehingga, terhindar dari kemungkinan luka serius.

Jadi, wrestling sama sekali berbeda dengan olahraga tinju, thay boxing, atau ultimate fighting. Perbedaan mendasar lainnya, pertarungan yang terkesan brutal pada wrestling ini sesungguhnya hanya pura-pura. Untuk menyuguhkan tontonan yang menarik, kepura-puraan itu sebelum disajikan di depan publik sudah melalui proses pelatihan yang intensif.

Para petarung wrestling ini biasanya tampil dalam sebuah tim yang namanya seram-seram. Di atas pentas, ketika Tim A sedang bertarung melawan Tim B, yang terlihat adalah sebuah pertarungan yang seperti sungguh-sungguh, penuh kekerasan bahkan brutal. Namun, dalam kehidupan sehari-harinya, dua tim atau dua sosok yang terlihat seperti musuh bebuyutan di arena, kenyataannya bisa dilihat sedang menghabiskan waktu bersama di pemancingan umum.

Di Indonesia wrestling kurang begitu dikenal. Tapi pada awal 1990-an ada nama smackdown yang mirip wrestling, dan digemari penonton televisi kita. Alhamdulillah akhirnya smackdown dilarang, karena berdampak negatif. Yaitu, anak-anak pra remaja mempraktekkan smackdown terhadap sesama kawannya sehingga timbul korban seperti patah tulang dan sebagainya. Bahkan ada yang meninggal dunia.

Mereka meniru smackdown karena sama sekali tidak mengetahui bahwa pertunjukan itu dilakukan oleh dua sosok atau dua tim yang terlatih, untuk mendapatkan sejumlah imbalan. Mereka sudah berlatih bersama secara intensif sebelum menyajikan kepura-puraan yang menghibur itu. Bahkan, rating stasiun televisi yang menayangkan acara itu meningkat cukup signifikan kala itu.
Kepura-puraan yang menghibur juga bisa kita temui pada tradisi perkawinan sejumlah suku di Indonesia. Misalnya, saat rombongan mempelai pria datang ke rumah mempelai wanita untuk melangsungkan akad nikah, rombongan mempelai pria disambut dengan pantun. Dari pihak rombongan mempelai pria, ada jago pantun yang diandalkan untuk membalas jago pantun dari pihak mempelai wanita. Dalam skenarionya, jago pantun dari pihak mempelai pria harus menang.
Selain pantun ada juga yang melengkapi prosesi pernikahan itu dengan adu jago silat. Usai berpantun, biasanya dua jago silat dari kedua belah pihak bertarung dengan sengit. Namun, sudah diskenariokan sejak awal, bahwa jago silat dari pihak mempelai pria harus menang melawan jago silat dari pihak mempelai wanita. Setelah itu, rombongan mempelai pria dipersilakan masuk, untuk selanjutnya menjalankan rukun akad nikah sebagaimana lazimnya.

Yang sudah sama-sama diketahui, bahwa jago pantun dan jago silat dari kedua belah pihak, sesungguhnya berasal dari wedding organizer yang sama. Mereka berlatih dulu sebelum tampil di hadapan publik. Bagaimana caranya menang, dan bagaimana caranya kalah sudah diatur dan sudah menjadi bagian dari prosedur tetap mereka. Itulah kepura-puraan yang menghibur.

Boleh jadi, kepura-puraan yang menghibur seperti digambarkan di atas, juga terjadi di luar dunia hiburan dan tradisi tempatan (lokal). Kalau kita simak dengan cermat fenomena yang ada di masyarakat kita, setidaknya kita akan menemukan dua sosok yang sepertinya berbeda dan ‘berperang’ dengan sengit. Namun bila diteliti lebih dalam lagi, keduanya punya persamaan yang tak terbantahkan.

Kedua sosok dimaksud adalah Habib Riziek Shihab dan Said Agil Siradj. Untuk urusan Irshad Manji, Habib Riziek Shihab menolak, sedangkan Said Agil Siradj mendukung, karena menurut Said itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Dalam hal rencana konser Lady Gaga (yang kemudian gagal itu), Habib Riziek Shihab sangat gigih menolak. Sementara itu, Said Agil Siradj justru terkesan mendukung diselenggarakannya (rencara) konser Lady Gaga.

Sebagaimana diberitakan voa-islam, Said Aqil Siradj dalam statemennya di TV One mengatakan, “Ada satu juta Lady Gaga atau satu juta Irshad Manji, iman warga NU tidak akan berkurang, akhlaknya tidak akan rusak. Sejak dulu setan dan iblis selalu ada, ada Musa ada Fira’un, ada Muhammad ada Abu Jahal. Warga NU jangan khawatir dengan kedatangan Lady Gaga.” (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/05/25/19248/berbeda-dengan-ketua-umum-pbnu-muslimat-nu-tolak-lady-gaga/)

Boleh jadi pernyataan Said Agil Siradj tersebut bukan sekedar gagah-gagahan, takabbur, atau tak sesuai fakta, tapi sekedar bersilat lidah semata. Mungkin maksudnya, warga NU (dari kalangan biasa) yang tak terpengaruh tetapi yang terpengaruh justru elite-nya. Apalagi elite-nya yang sudah mencapai tingkatan status selebriti. Mereka, para kyai seleb ini sebelum kedatangan Lady Gaga saja sudah sedemikian dahsyatnya menuruti nafsu setan. Bahkan tak ada hubungannya dengan Lady Gaga sama sekali. Ada baiknya baca tulisan berjudul Tiga Kyai Seleb Pengusung Bid’ah dan Kasus Pengakuan Perempuan di http://nahimunkar.com/3522/tiga-kyai-seleb-pengusung-bid%E2%80%99ah-dan-kasus-pengakuan-perempuan/)

Namun demikian, dari sekian banyak perbedaan yang sepertinya mendasar, bahkan terkesan seperti terjadi ‘perang’ yang sengit, diantara keduanya bisa ditemukan kesamaan yang juga mendasar. Misalnya, dalam urusan aliran sesat syi’ah, keduanya sama-sama mendukung. Bagi Habib Riziek Shihab maupun Said Agil Siradj keduanya sama-sama berkeyakinan bahwa syi’ah itu madzhab Ja’fari yang merupakan bagian dari madzhab Islam yang diakui dunia internasional.
Kesamaan mendasar lainnya, keduanya sama-sama digadang-gadang sebagai pendukung madzhab Asy’ari yang konon dianut oleh sebagian besar komunitas NU, bahkan oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia. Oleh pengusungnya, madzhab Asy’ari diklaim sebagai ahlussunnah wal jama’ah yang asli, padahal istilah ahlussunnah wal jama’ah sudah ada jauh sebelum lahirnya madzhab Asy’ari. Menurut Muslimsumbar, penamaan Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah ada pada generasi pertama umat Islam pada kurun yang dimuliakan Allah, yaitu generasi Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in. (http://muslimsumbar.wordpress.com/2012/04/13/sejarah-istilah-ahlus-sunnah-wal-jamaah-meluruskan-pemahaman-habib-rizieq-shihab/)

Persamaan mendasar lainnya, Habib Riziek Shihab dan Said Agil Siradj sama-sama menjadikan paham Salafy-Wahabi sebagai biang kerok konflik horizontal di Indonesia, radikalisme agama, rangkaian peristiwa peledakan (pemboman) yang terjadi di Indonesia. Padahal, di Sampang (29 Desember 2011), konflik horizontal diprakarsai oleh pengikut syi’ah. Begitu juga di Jember (30 Mei 2012), konflik dimulai oleh pengikut syi’ah dengan membacok dalam upaya menggagalkan kajian tentang kesesatan Syi’ah di Puger, Jember, Jawa Timur. (http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/05/31/19311/ingin-kajian-kesesatan-syiah-gagal-pengikut-bertindak-anarkis/)

Bila sebagian umat berfikir bahwa kedua sosok di atas ibarat ‘atlit’ wrestling atau smackdown di luar dunia hiburan bernuansa sport, jangan salahkan umat yang menilai seperti itu. Karena penilaian itu semata-mata dilahirkan oleh kecintaan umat terhadap agamanya, dan dilandasi oleh tingkat kewaspadaan yang diusahakan tetap terjaga ketinggiannya, apalagi umat dihadapkan pada kenyataan munculnya sosok yang memimpin ormas Islam dan bergelar lekat dengan agama (habib, kiai)) tapi kok berwarna abu-abu.

Walaa tanaajasuu

Untuk lebih memudahkan pemahaman, kami sodorkan mu’amalat dalam hal jual beli. Karena Al-Qur’an juga sering menunjukkan masalah agama ini dengan petunjuk yang materinya perdagangan.

Dalam hadits ada peringatan yang sangat berharga:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
(لاَ تَحَاسَدوا، وَلاَتَنَاجَشوا، وَلاَ تَبَاغَضوا، وَلاَ تَدَابَروا، وَلاَ يَبِع بَعضُكُم عَلَى بَيعِ بَعضٍ، وَكونوا عِبَادَ اللهِ إِخوَانَاً، المُسلِمُ أَخو المُسلم، لاَ يَظلِمهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلا يكْذِبُهُ، وَلايَحْقِرُهُ، التَّقوَى هَاهُنَا – وَيُشيرُ إِلَى صَدرِهِ ثَلاَثَ مَراتٍ – بِحَسْبِ امرىء مِن الشَّرأَن يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسلِمَ، كُلُّ المُسِلمِ عَلَى المُسلِمِ حَرَام دَمُهُ وَمَالُه وَعِرضُه)[239] رواه مسلم
”Janganlah kalian saling hasad, saling berbuat najasy (menawar barang dagangan lebih tinggi untuk mengecoh pembeli lain), saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah salah seorang di antara kalian menjual barang di atas jual beli oleh orang lain, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya (tidak peduli padanya), berdusta kepadanya, meremehkannya. Taqwa tempatnya di sini, -beliau menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali-. Cukuplah seseorang itu dikatakan telah berbuat kejelekan manakala merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain itu haram darahnya, harta, dan kehormatannya.” (HR. Imam Muslim)

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:وَلا تَنَاجَشوا maksudnya janganlah kalian saling berjual beli Najasy, dan ada dalam bidang mu’amalah. Jual beli najasy adalah seseorang menawar dengan tawaran tinggi harga sebuah barang padahal dia tidak ingin membeli barang tersebut, namun tujuannya adalah untuk memberikan mudharat (kerugian) terhadap pembeli (dengan membelinya dengan harga tinggi) atau memberikan manfaat bagi penjual (yaitu dengan menjadikan keuntungan penjual bertambah besar), atau untuk kedua tujuan tersebut.

Misalnya: Ada sebuah barang yang ditawarkan di pasar, lalu barang tersebut ditawar oleh seseorang dengan harga Rp 100.000, lalu datang orang lain yang ingin membuat rugi orang yang menawar ini (mungkin karena ada permusuhan di antara keduanya) dengan berkata bahwa dia menawar barang tersebut dengan harga Rp 120.000 dan tujuan dia adalah memberikan kerugian kepada si penawar pertama dan menaikkan harga barang. Maka ini yang dinamakan najasy dan praktek seperti ini banyak terjadi di pasar-pasar kaum muslimin. Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka agar mereka meninggalkan praktek seperti ini.

Contoh yang lain, ada seseorang melihat orang lain sedang menawar barang, dan antara dia dengan si penawar barang tersebut tidak ada permusuhan. Akan tetapi barang yang ditawar tersebut adalah milik temannya, maka dia pun pura-pura menawar tinggi harga barang yang sedang ditawar oleh penawar pertama tadi untuk memberikan manfaat (keuntungan lebih) kepada temannya, yaitu si penjual tersebut. Maka ini hukumnya haram dan tidak boleh dilakukan. (lihat syarah Risyadhush Shalihin karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah tentang hadits ini http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihathadits&id=297
Dalam hal jual beli harus menghindari keharaman, dan itu pakai ilmu.  Ilmu yang berkaitan dengan fiqih muamalah agar perdagangan atau bisnis yang ia jalankan tidak sampai membuatnya terjerumus dalam perkara yang haram.

Di antara sebab yang membuat bisnis atau perdagangan menjadi haram adalah apabila di dalamnya ada lima perkara ini:
  1. Adanya ghoror (ketidak jelasan, semisal dalam upah atau barang yang dijual) dan inilah yang banyak ditemukan dalam berbagai jual beli yang terlarang.
  2. Ada unsur riba,  semisal jual beli kredit segitiga antara pembeli, dealer dan lembaga perkreditan.
  3. Ada unsur khida’ (pengelabuan) seperti jual beli najsy, yaitu seseorang pura-pura menawar untuk meninggikan harga barang namun tidak maksud membeli namun ingin membahayakan dan mengelabui pembeli yang lain
  4. Merugikan orang banyak seperti menimbun barang
  5. Jual beli barang haram (seperti jual beli darah, anjing, bangkai, minuman keras) atau untuk tujuan yang haram (seperti tembakau untuk dijadikan rokok).
Inilah sebab suatu akad jual beli menjadi haram. Inilah yang mesti diilmui oleh seorang pebisnis agar ia tidak terjerumus dalam perniagaan yang tidak diberkahi.

Dalam hal jual beli yang ketika barangnya halal saja kalau caranya dengan najasy (pakai tukang pengentol harga, Jawa sebutannya Entul atau Entol) maka menjadikan haramnya perbuatan dagang yang asalnya tidak terlarang itu. Jadi dagang yang tadinya halal menjadi haram karena diadakannya aksi tukang pengentol harga itu. Lantas kalau bukan barang dagangan, bahkan aliran sesat syiah yang merusak Islam dan mengancam Ummat Islam, tahu-tahu ada tukang pengentolnya, tentu saja lebih dari sekadar transaksi perdagangan yang asalnya halal kemudian jadi haram itu.
Secara gampangnya, berperan sebagai tukang pengentol harga barang dagangan saja sudah sangat tercela, apalagi tukang pengentol agar jadi laris aliran sesat syiah yang merusak dan mengancam Ummat Islam. Betapa tercelanya. Maka sebisa-bisanya ditutup-tutupi lah. Dan adapun yang sampai terang-terangan menjadi pembela syi’ah, itu sudah luar biasa.

Kalau dipikir-pikir, orang jadi tukang pengentol di pasar-pasar saja sudah harus ngumpet (sembunyi) dari masyarakat, lha kok yang lebih gawat dan lebih memalukan dari itu malah ngedeng terang-terangan. Dari sinilah lebih tampak bahwa rupanya memang seperti gambaran permainan tersebut di atas, yaitu ada yang bergaya begini dan bergaya begitu, itu sudah disetel oleh pembuat skenarionya. Hanya saja kok mau disekenario begitu. Itu yang mengherankan. Sehingga jadi terbalik. Kalau yang contoh smackdown tadi adalah permainan untuk hiburan tapi menjadikan tegang penontonnya, sedang kasus yang ini adalah lakon serius yang diperankan dengan seprofesional mungkin namun jadi tontonan yang memprihatinkan. Betapa tidak, lha wong pemimpin dari kelompok atau wadah yang massanya cukup banyak dari Ummat Islam kok tega-teganya menjadikan dirinya mau untuk dijadikan bagai tukang pengentol harga barang dagangan haram, sesat menyesatkan dan merusak Islam. Seharusnya kalau memang memiliki daya rasa yang tinggi, maka sudah menyembunyikan diri dari khalayak ramai. Tetapi malah seakan bangga di depan massanya. Ya memang ada yang sembunyi-sembunyi dan tidak mengaku. Tetapi yang jadi persoalan adalah kok mau diperankan sebagai tukang yang sehina itu.

Kalau sampai mereka ini benar bahwa berperan seperti itu, sebaiknya mereka menghayati baik-baik ayat ini:

أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ  [البقرة : 12]
12. Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.(QS Al-Baqrah: 12).

وَمَا يَمْكُرُونَ إِلَّا بِأَنْفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُونَ  [الأنعام : 123]
… dan mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka tidak menyadarinya. (QS Al-An’am: 123).

Kenapa ayat itu di sini dibentangkan kepada mereka?

Ya. Karena mereka jelas berperan merusak dan menipu diri mereka sendiri tapi tidak menyadari.
Kenapa?

Karena yang mereka perankan adalah membela aliran sesat syiah yang merusak Islam dan mengancam Ummat Islam. Masih pula mereka  sebagai praktisi bid’ah serta pembela dan pemertahan atau pelestari bid’ah, seperti tahlilan upacara peringatan orang mati dalam rangka haul (peringatan ulang tahun kematian) dan sebagainya. Itu jelas bid’ah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tegas-tegas melarang bid’ah dengan ungkapan

(إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ, فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٍ)
Rasulullah bersabda: “Jauhilah perkara-perkara yang baru (dalam agama), sesungguhnya segala yang baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (  HR. Ahmad 4/126, Abu Daud 467, at-Tirmidzi 2676 dan ia berkata: Hasan shahih, al-Hakim 1/174 (329), ia menshahihkannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi.)

Dua peran berbahaya yakni membela aliran sesat syiah dan praktisi bid’ah sekaligus sebagai pengusung, pembela, bahkan pemertahan alias pelestari bid’ah itu saja sudah cukup merusak, menipu diri sendiri dan tidak disadari.

Masih pula ditambah lagi satu peran yang dijalankan dengan lihainya yakni mengupayakan agar Ummat Islam yang anti aliran sesat syiah dan anti bid’ah dijadikan sebagai musuh bersama. Maka dikumandangkanlah cap-cap negative apa yang mereka sebut Wahabi digambarkan sebagai kelompok yang membahayakan, bahkan diberi cap sebagaimana kafirin memberi cap kepada Muslimin yakni radikalis bahkan teroris. Sehingga dalam memerankan sebagai pembela syiah dan bid’ah itu mereka menjalankan semacam proyek dari kafirin yang sedang gencar memusuhi dunia Islam.
Di situ jelaslah posisi dan yang  mereka perankan ini adalah mufsidun — orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS Al-Baqrah: 12).

Oleh karena itu, dari berbagai seginya justru menambah keyakinan kita bahwa betapa benarnya ayat-ayat Allah Ta’ala dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Itulah pelajaran yang dapat kita petik, semoga bermanfaat pula bagi mereka, bila memang masih mau kembali kepada kebenaran.
Bagaimanapun, taubat dan kembali kepada jalan yang benar adalah pilihan yang tepat. Sebelum ajal datang dan kesempatan untuk bertaubat sudah habis. Sedang contoh nyata orang-orang yang menipu Ummat Islam yang pada hakekatnya adalah menipu diri sendiri dan kini telah mati pun sudah banyak. Cukuplah kematian itu sebagai penasihat, menurut riwayat dalam atsar.

وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا إلَى يَوْمِ الدِّينِ.
 (haji/tede/nahimunkar.com)

(nahimunkar.com)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar