KANG JALAL,EMILIA DAN IJABI MELAKANAT ABU BAKAR DAN UMAR....!!!
Sebagai sepasang misionaris Syiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jalaluddin Rakhmat dan
Emilia Renita Az, tidak lelah menjalankan ‘misi suci’ mereka dari Iran. Dakwah
mereka sangat intens untuk mengenalkan Ahlul Bait kepada Masyarakat Muslim.
Di
belakang kita tahu, Cinta Ahlul Bait hanyalah alasan rapuh untuk menyebarkan
praktek nikah mut’ah kepada generasi muda Indonesia.
Juga cinta
Ahlul Bait hanyalah kedok untuk dapat mencaci istri, mertua dan murid-murid
kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dalam
salah satu buku karangan Jalaluddin Rakhmat, “Meraih Cinta Ilahi” terbitan
Rosda, Cet VI. 2005, hal 294-295, pada catatan kaki nomor 9 ditulis,
“Lihat Shahih Al-Bukhari, “Kitab Bad’ Al-Khalq”.
“Kitab Al-Nikah”; Shahih Muslim, “Kitab Fadha’il Al-Shahabah”;
diriwayatkan juga dalam Al-Turmudzi 2:319; Mustadrak Al-Shahabah 3: 158.
Fathimah bertanya kepada Abu Bakar dan Umar: ‘Kami minta
kalian bersaksi demi Allah, apakah kalian dengar sabda Rasulullah Saw, ‘Rida
Fathimah adalah ridaku, murka Fathimah adalah murkaku. Barang siapa mencintai
Fathimah, ia telah membahagiakanku. Barangsiapa membuat Fathimah marah, ia
telah membuatku marah juga?’ keduanya menjawab: ‘Benar, kami mendengar
Rasulullah Saw berkata seperti itu.’ Fathimah kemudian berkata: ‘Aku bersaksi
kepada Allah dan para malaikatnya, kalian berdua terlah membuatku marahdan
tidak senang jika berjumpa dengan Nabi Allah saw, aku akan mengadukan kalian
berdua kepadanya. Abu Bakar mengangis keras, hampir pingsan. Fathimah berkata,
‘Demi Allah, aku akan mendoakan (agar Allah membalas perbuatanmu) pada setiap
shalat yang aku lakukan.’ Abu Bakar keluar dan berkata kepada orang-orang
disekitarnya: ‘Kalian tidur dengan senang sambil memeluk kawan tidur kalian dan
meninggalkan aku dengan segala persoalanku. Aku tidak perlu baiat kalian.
Lepaskan dari aku baiat itu’. ”
Dalam catatan ini,
Jalaluddin Rakhmat yakin bahwa Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma membuat
Fathimah radhiyallahu ‘anha marah. Bahkan sampai mendoakan keburukan pada
mereka berdua.
Lihat juga buku ini dalam
cetakan terbarunya, terbitan Depok:
Pustaka IIMaN, 2008. hal. 404-405, berikut
Pernyataan ini lalu dilengkapi
dengan keterangan dari buku yang ditulis oleh istrinya, Emilia Renita Az, dalam
“40 Masalah Syiah” terbitan Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. Hal. 90, berikut,
“Dengan merujuk kepada
sabda Nabi saw “Fathimah belahan nyawaku, siapa yang menyakiti Fathimah, dia
menyakitiku; siapa yang membuat murka Fathimah, ia membuat aku murka (Shahih
al-Bukhari 5, hadis 61 dan 111; Shahih Muslim 4:
1904-1905), dan menurut Al-Qur’an Allah melaknat orang-orang yang menyakiti
Rasulullah saw, maka Syiah melaknat orang-orang yang menyakiti Fathimah as.”
Sekadar untuk diketahui,
buku ini dieditori oleh Jalaluddin Rakhmat, suaminya. Pada akhir paragraf kata
pengantar Editor, Ketua Dewan Syuro IJABI ini mengatakan bahwa buku tersebut
sebagai pedoman dakwah IJABI.
Dalam artian, bahwa buku
tersebut adalah landasan Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia dalam menjalankan
misinya. Dakwah yang mereka jalankan di Indonesia harus sesuai dengan isi buku
tersebut.
Terkait celaan untuk
murid dan sahabat-sahabat Nabi sangat banyak ditemukan dalam buku “40 Masalah
Syiah”, buletin “At-Tanwir” terbitan IJABI, Makalah Jalaluddin Rakhmat di UIN
Alauddin dan juga dalam buku “Al-Mushthafa” karya Kang Jalal juga. Berikut ini
daftarnya:
Umar meragukan kenabian Rasulullah saw. (Jalauddin Rakhmat. Sahabat Dalam Timbangan
Al Quran, Sunnah dan Ilmiu Pengetahuan. PPs UIN Alauddin 2009. hal. 6)
Para sahabat sering menentang pada saat
Rasulullah saw masih hidup.(Emilia Renita AZ.
40 Masalah Syiah. Bandung: IJABI. Cet ke 2. 2009. hal. 82)
Para sahabat membantah perintah Nabi saw.(Jalauddin Rakhmat. Sahabat Dalam Timbangan
Al Quran, Sunnah dan Ilmiu Pengetahuan. PPs UIN Alauddin 2009. hal. 7)
Para sahabat merobah-robah agama. (Jalaluddin Rakhmat. Artikel dalam Buletin al
Tanwir Yayasan Muthahhari Edisi Khusus No. 298. 10 Muharram 1431 H. hal. 3)
Muawiyah tidak hanya fasik bahkan kafir, tidak
meyakini kenabian. Ia besama dengan Abu Sufyan dan Amr bin ash telah dilaknat
oleh Nabi saw. (Jalaluddin Rakhmat. Al Mushthafa
(Manusia Pilihan yang Disucikan). Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2008.
hal. 24 dan 73)
dan
Para sahabat murtad. (Jalaluddin Rakhmat. Artikel dalam Buletin al
Tanwir Yayasan Muthahhari Edisi Khusus No. 298. 10 Muharram 1431 H. hal. 3)
Daftarnya secara lengkap
Anda bisa lihat disini:
Bantahan:
Riwayat
mengenai
kemarahan Fathimah kepada Abu Bakar dan Umar sama sekali tidak ditemukan
dalam
sumber-sumber yang disebutkan. Baik itu dalam Shahih Bukhari,
Shahih Muslim, Sunan Turmudzi maupun Mustadrak al-Shahabah. Semua lafadz
hadis
yang disebutkan hanya berkaitan dengan ucapan Nabi, “Fathimah adalah
belahan nyawaku, siapa yang menyakiti Fathimah maka ia telah
menyakitiku. siapa yang
membuat murka Fathimah, ia membuat aku murka.”
«فَاطِمَةُ بَضْعَةٌ مِنِّي، فَمَنْ أَغْضَبَهَا أَغْضَبَنِي»
Atau semakna
dengan lafadz ini, seperti lafadz berikut,
فَإِنَّمَا
هِيَ بَضْعَةٌ مِنِّي، يُرِيبُنِي مَا أَرَابَهَا، وَيُؤْذِينِي مَا آذَاهَا»
Selain itu, hanya
ada tiga bentuk hadis yang menyebutkan asbab wurud (sebab keluarnya sabda Nabi)
di atas.
Pertama, Riwayat Shahih Bukhari,
Shahih Muslim dan Sunan Turmudzi berikut,
«إِنَّ بَنِي هِشَامِ بْنِ المُغِيرَةِ اسْتَأْذَنُونِي فِي أَنْ
يُنْكِحُوا ابْنَتَهُمْ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ فَلَا آذَنُ، ثُمَّ لَا آذَنُ،
ثُمَّ لَا آذَنُ، إِلَّا أَنْ يُرِيدَ ابْنُ أَبِي طَالِبٍ أَنْ يُطَلِّقَ
ابْنَتِي وَيَنْكِحَ ابْنَتَهُمْ فَإِنَّهَا بِضْعَةٌ مِنِّي يَرِيبُنِي مَا
رَابَهَا وَيُؤْذِينِي مَا آذَاهَا»
“Sesungguhnya Bani Hisyam
bin al –Mughirah meminta izin padaku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali
bin Abi Thalib. Sungguh aku tidak mengizinkannya. Aku tidak mengizinkannya. Aku
tidak mengizinkannya. Kecuali jika Ibnu Abi Thalib menceraikan anakku lalu
mereka nikahkah anak mereka. Karena ia belahan nyawaku. Apa yang membuatnya
terganggu juga membuatku terganggu. Siapa yang menyakitinya, juga menyakitiku.”
Kedua, Masih dalam Shahih
Bukhari dan Sunan Turmudzi, lafadz berikut berasal dari Shahih al-Bukhari,
إِنَّ عَلِيًّا
خَطَبَ بِنْتَ أَبِي جَهْلٍ فَسَمِعَتْ بِذَلِكَ، فَاطِمَةُ فَأَتَتْ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: يَزْعُمُ قَوْمُكَ أَنَّكَ
لاَ تَغْضَبُ لِبَنَاتِكَ، وَهَذَا عَلِيٌّ نَاكِحٌ بِنْتَ أَبِي جَهْلٍ، فَقَامَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَمِعْتُهُ حِينَ تَشَهَّدَ،
يَقُولُ: «أَمَّا بَعْدُ أَنْكَحْتُ أَبَا العَاصِ بْنَ الرَّبِيعِ، فَحَدَّثَنِي
وَصَدَقَنِي، وَإِنَّ فَاطِمَةَ بَضْعَةٌ مِنِّي وَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ
يَسُوءَهَا، وَاللَّهِ لاَ تَجْتَمِعُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِنْتُ عَدُوِّ اللَّهِ، عِنْدَ رَجُلٍ وَاحِدٍ» فَتَرَكَ
عَلِيٌّ الخِطْبَةَ
“Sesungguhnya Ali melamar
putri Abu Jahal. Fathimah mendengar rencana itu. Lalu ia mendatangi Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Kaummu mengira Engkau tidak marah karena persoalan
putrimu. Ali berencana menikahi putri Abu Jahal’ Rasulullah lalu berdiri. Ketika
selesai dari shalat beliau langsung bersabda, ‘Amma ba’d, saya telah
menikahkan Abul ‘Ash bin al-Rabi’ (dengan Zainab, putri Rasulullah, sebelum
diangkat menjadi Rasul). Ia (Ali) pun berbicara padaku dan menyetujuiku.
Sesungguhnya Fathimah adalah belahan nyawaku. Saya tidak suka jika ada yang
berbuat buruk padanya. Demi Allah tidak akan berkumpul putri Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam dengan putrinya musuh Allah pada satu laki-laki (poligami)
’. Kemudian Ali membatalkan pelamaran itu.”
Dalam Fath
al-Bari, Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa kejadian ini sewaktu
Fathu Makkah, 8 Hijriyah (Abu Jahal mati dalam perang Badar, 2 Hijriyah). Putri
Abu Jahal tersebut bernama Juwairiyah. Rasulullah menampakkan kemarahannya pada
Ali, padahal sebagaimana diketahui, sangat jarang beliau menampakkan kemarahan
kepada seseorang secara terang-terangan. Beliau melakukan itu untuk membuat
hati putrinya lapang dan tidak sedih karena kejadian itu. (Fath al-Bari, 7/86,
cet. Dar al-Ma’rifah dalam Maktabah Asy-Syamilah)
Meskipun demikian,
Ahlus Sunnah tidak mengambil kesimpulan “Melaknat siapa saja yang menyakiti
Fathimah” seperti yang dilakukan oleh Syiah. Karena tradisi caci-maki itu bukan
akhlak yang baik dalam agama Islam. Namun, jika Syiah tetap ingin mencaci, maka
Ali-lah radhiyallahu ‘anhu yang pantas dilaknat oleh mereka.
Bahkan Allah
menuntun kita memintakan ampun untuk para pendahulu kita dari orang-orang
beriman. Setelah Allah menyebut kelebihan yang dimiliki kaum Muhajirin dan kaum
Anshar. Allah memberi kita tuntunan, “Dan orang-orang yang datang setelah mereka,
mereka berkata, ‘Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah
mendahului kami dalam beriman. Janganlah tanamkan kebencian dalam hati kami
terhadap orang-orang beriman. Rabb kami, sesungguhnya Engkau Mahalembut lagi
Mahapenyayang’.”(QS. al-Hasyr: 10)
Ketiga, dalam Sunan Turmudzi
أَنَّ عَلِيًّا،
ذَكَرَ بِنْتَ أَبِي جَهْلٍ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَالَ: «إِنَّمَا فَاطِمَةُ بِضْعَةٌ مِنِّي يُؤْذِينِي مَا آذَاهَا
وَيُنْصِبُنِي مَا أَنْصَبَهَا»
“Ali menyebut (rencana
pelamaran) putri Abu Jahal. Kabar itu sampai pada Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam. Beliau bersabda: ‘Fathimah adalah belahan nyawaku. Membuatku sakit
apa yang membuatnya sakit’.”
Karena itu, dalam
riwayat manapun dalam semua kitab hadis tidak ada yang menyebutkan kisah ‘kemarahan’
Fathimah kepada Abu Bakar dan Umar radhiyallahu anhum ajma’in.
Berikutnya, sumber yang disebut Jalaluddin
Rakhmat, dari kitab al-Imamah wa al-Siyasah, karya Ibn Qutaibah.
Kita sebenarnya tidak
menyangka ada riwayat seperti di atas dalam kitab karya seorang Imam Ahlus
Sunnah, Ibnu Qutaibah.
Setelah
ditelusuri, ternyata kitab al-Imamah wa al-Siyasah ini bukan karya Imam Ibnu
Qutaibah. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syeikh Muhibbuddin al-Khathib dalam
buku yang ditahqiqnya, al-‘Awashim min al-Qawashim, karya Ibnul 'Arabi.
“Tidak benar semua yang
ada dalam kitab tersebut (untuk dinisbatkan kepada Imam ibnu Qutaibah), jikalau
benar kitab tersebut dinisbatkan kepada Al Imam Al Hujjah Al Tsabt Abu Muhammad
Abdullah bin Muslim bin Qutaibah (213-276 H) niscaya sebagaimana yang
dikomentari oleh Ibnu Al ‘Arabi, dikarenakan kitab Al Imamah wa Al Siyasah penuh dengan kebodohan, kepandiran, kelemahan,
kebohongan, dan kepalsuan. Saya juga sebutkan dalam kitab saya, Al Muyassar
wa Al Qadaah di halaman 26-27 komentar dan argumen para Ulama tentang kitab Al Imamah wa Al
Siyasah bahwa kitab tersebut bukan milik Ibnu Qu taibah, dan saya tambahkan
sekarang dari apa yang telah saya sebutkan (di dalam Al Muyassar wa Al
Qadaah) bahwa penulis Al Imamah wa Al Siyasah banyak meriwayatkan
(kisah dan peristiwa di dalam buku Al Imamah wa Al Siyasah tersebut)
dari dua Ulama besar di Mesir, sedangkan Ibnu Qutaibah tidak pernah ke Mesir
dan tidak mengambil riwayat dari dua ulama tadi, maka semua itu menunjukkan
bahwa kitab (Al Imamah wa Al Siyasah) tersebut didustakan (penisbatan
itu) padanya ”. hal 248
Untuk tambahan data mengenai kamuflase ulama Syiah dalam mencontek nama-nama ulama Ahlus Sunnah, silakan lihat disini:
Dari fakta yang ditemukan
ini, yakinlah kita bahwa kisah yang dibawakan oleh Jalaluddin Rakhmat di atas
hanyalah riwayat palsu. Tidak ada satupun literatur klasik Islam yang
menyebutkan dongeng yang dibawakan olehnya. Kalau ada, pasti hanyalah berasal dari
kitab Syiah, yang terkenal kebenciannya pada istri, mertua, dan murid-murid
kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
(Muh. Istiqamah/lppimakassar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar