Mut'ah 1 Kali Sederajat Imam Husein,... Mut'ah 4 Kali Sederajat dengan Rasulullah...!!!
Ketika
membuka inbox komentar dalam website ini, kami menemukan ada satu
komentator yang mengatakan bahwa dalam kitab disebutkan tentang ganjaran
mut'ah satu kali sama dengan Imam Husein, mut'ah dua kali sama dengan
Imam Hasan, mut'ah tiga kali sama dengan Imam Ali dan mut'ah empat kali
sama dengan Rasulullah, katanya kalau tidak bisa tunjukan kitabnya, kita
hanya memfitnah. dia mengatakan itu hanyalah fitnah yang disebarkan
orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Alhamdulillah, akhlak fitnah-memfitnah
itu sangat jauh dari akhlak seorang muslim, apatah lagi ia seorang ahlus
sunnah waljamaah. Akhlak buruk itu hanya dikenal pada orang-orang
Syiah.
Untuk lebih meyakinkan, kami kutipkan scan kitab ulama mereka tentang berbagai ganjaran nikah mut'ah.
Tafsir Manhaj Ash-Shadiqin, Fathullah Al-Kasyani, tafsir surat An-Nisa', juz 2, hal 492-493,
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
(tentunya tidak mungkin Rasulullah mengucapkan ini) : "Siapa yang
melakukan mut'ah satu kali maka sepertiga tubuhnya akan dibebaskan dari
api neraka. siapa yang melakukan mut'ah dua kali maka duapertiga
tubuhnya akan dibebaskan dari api neraka. dan siapa yang melakukan
mut'ah tiga kali maka seluruh tubuhnya akan dibebaskan dari api neraka"
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
(tentunya tidak mungkin Rasulullah mengucapkan ini) : "Barang siapa
yang melakukan nikah mut'ah satu kali maka ia aman dari murka Allah.
Siapa yang melakukan nikah mut'ah dua kali maka ia akan dibangkitkan
bersama orang-orang shaleh. dan siapa yang melakukan nikah mut'ah tiga
kali maka ia akan bersamaku di dalam surga."
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
(tentunya tidak mungkin Rasulullah mengucapkan ini) : "Barang siapa
yang melakukan nikah mut'ah satu kali maka ia sederajat dengan Imam
Husein. Siapa yang melakukan nikah mut'ah dua kali maka ia sederajat
dengan Imam Hasan. siapa yang melakukan nikah
mut'ah tiga kali maka ia akan sederajat dengan Imam Ali. dan siapa yang
melakukan nikah
mut'ah empat kali maka ia akan sederajat denganku"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar