Abu Marlo tukang sihir mendadak jadi "ustadz"
berani menafsirkan ayat semaunya sendiri
JAKARTA (Arrahmah.com) – Baru-baru ini, Ummat Islam di kagetkan
dengan fenomena sebuah acara yang ditayangkan di ANTV bertemakan “Cahaya Hati”.
Acara tersebut dipandu seorang pesulap dan ahli hypno yang menghilang beberapa
bulan lalu, dan ketika muncul kembali seakan jadi ‘ahli tafsir’ dan tampil di
acara televisi untuk ber-tausiyah. Dia adalah Riza Abu Sofyan,
salah satu kontestan Reality Show The Master yang mendadak jadi ustadz, dan
kini menyandang nama Abu Marlo.
Acara tersebut sempat menuai kontroversi di berbagai media.
Melalui broadcast yang tersebar lewat BBM ataupun WhatsApp dan berbagai situs
jejaring sosial dikatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Abu Marlo lewat
program Cahaya Hati merupakan ajaran menyimpang, karena menafsirkan Al Qur’an
seenaknya sendiri, tidak menggunakan hadits bahkan dikatakan dia mirip
inkarussunnah.
Misalnya, dalam sebuah episode, Abu Marlo bertanya pada
penonton TV: Mana yang lebih wajib, sholat 5 waktu atau baca al Quran?
Pertanyaan ini tentu aneh, bagimana mungkin amalan membaca Al-Quran
diperbandingkan dengan shalat fardhu yang hukumnya fardhu ‘ain. Terlebih lagi,
sepanjang acara berlangsung sama sekali tanpa rujukan hadits atau ulama lain.
Lebih parah dari itu, dalam episode-episode sebelumnya dia
juga pernah menafsirkan lagu jahiliyah berjudul Separuh Aku yang
dinyanyikan vokalis yang pernah dipenjara 1 tahun karena skandal video porno,
Ariel Noah. Olehnya lagu itu ditafsiri menggunakan ayat-ayat al Quran, misalnya
bait pertama lagu ini, Dan terjadi kisah lama yang terulang kembali
ditafsirkan dengan Qur’an surat Al-Anbiya 104. Wal iyadzubillah.
Menanggapi banyaknya keluhan dimasyarakat, MUI (Majelis
Ulama Indonesia) pusat telah berencana untuk menampung pengaduan masyarakat
terhadap acara-acara dakwah Islam di TV nasional.
“Untuk merespon pengaduan masyarakat terkait tayangan
program dakwah Abu Marlo di ANTV, Komisi Pengkajian MUI pusat dalam sepekan ke
depan akan membuka akun email pengaduan masyarakat terkait perkembangan
pemantauan dakwah ditengah umat,” kata Wakil Sekretaris Litbang MUI Pusat,
Fahmi Salim, MA sebagaimana dilansir gemaislam Rabu (7/1/2014).
Selain itu akan dibuat SOP (Standar Operasional Prosedur)
untuk konten dakwah di televisi agar isi dakwah tidak disalahgunakan.
“Meminta pimpinan MUI menetapkan SOP konsultasi konten
dakwah tv untuk menghindari penyalahgunaan dalil dn pendangkalan agama ditengah
umat,” ujarnya. (azm/m1/arrahmah.com)
Sumber: http://www.arrahmah.com/news/2014/01/09/abu-marlo-tukang-sihir-yang-nekat-menafsirkan-al-quran.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar