Kamis, 01 Mei 2014

KESESATAN AGAMA SEKTE SESAT SYIAH BAGIAN 12

Syiah masuk Mekkah, boleh Nikah Mut'ah saat mereka Haji...!!!

 

 

Dalam proses manasik haji kita dilarang oleh Allah melakukan perdepatan, berkata kotor dan melakukan perbuatan fasik sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-Baqarah. Tentu melakukan hubungan suami istri lebih diharamkan lagi pada saat proses menjalankan manasik Haji, namun bagi Syiah Nikah Mut'ah pun boleh saat mereka berhaji di Mekkah. Na'udzu billah.

Ini berdasarkan fatwa ulama mereka yang sangat masyhur, As-Sistani
Pertanyaan: Apakah yang dimaksud dengan kalimat "At-Tamattu' fi Umrah au Haj At-Tamattu'?"
Jawab: Maksudnya adalah perbuatan yang mencakup bolehnya Nikah Mut'ah dengan wanita pada saat Umrah atau Haji Tamattu'





Tidak ada komentar:

Posting Komentar