Tanya (Abdullah bin Taslim): Sehubungan dengan Pemilu
untuk memilih presiden yang sebentar lagi akan diadakan di Indonesia,
dimana Majelis Ulama Indonesia mewajibkan masyarakat Indonesia untuk
memilih dan mengharamkan golput, bagaimana sikap kaum muslimin dalam
menghadapi masalah ini?
Syaikh Abdul Malik Ar Ramadhani menjawab:
Segala puji bagi Allah, serta shalawat, salam dan keberkahan semoga
senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang setia mengikuti jalannya, amma ba’du:
Saat ini mayoritas negara-negara Islam
menghadapi cobaan (berat) dalam memilih pemimpin (kepala negara) mereka
melalui cara pemilihan umum, yang ini merupakan (penerapan) sistem
demokrasi yang sudah dikenal. Padahal terdapat perbedaan yang sangat
jauh antara sistem demokrasi dan (syariat) Islam (dalam memilih
pemimpin), yang ini dijelaskan oleh banyak ulama (ahlus sunnah wal
jama’ah). Untuk penjelasan masalah ini, saudara-saudaraku (sesama ahlus
sunnah) bisa merujuk kepada sebuah kitab ringkas yang ditulis oleh
seorang ulama besar dan mulia, yaitu kitab “al-’Adlu fil Islaam wa laisa fi dimokratiyyah al maz’uumah”
(Keadilan yang hakiki ada pada syariat Islam dan bukan pada sistem
demokrasi yang dielu-elukan), tulisan guru kami syaikh Abdul Muhsin bin
Hamd al-’Abbaad al-Badr –semoga Allah menjaga beliau dan memanjangkan
umur beliau dalam ketaatan kepada-Nya –.
‘Ala kulli hal, pemilihan umum
dalam sistem demokrasi telah diketahui, yaitu dilakukan dengan cara
seorang muslim atau kafir memilih seseorang atau beberapa orang tertentu
(sebagai calon presiden). Semua perempuan dan laki-laki juga ikut
memilih, tanpa mempertimbangkan/membedakan orang yang banyak berbuat
maksiat atau orang shaleh yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semua ini (jelas) merupakan pelanggaran
terhadap (syariat) Islam. Sesungguhnya para sahabat yang membai’at
(memilih) Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu (sebagai khalifah/pemimpin kaum muslimin sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) di saqiifah (ruangan besar beratap tempat pertemuan) milik (suku) Bani Saa’idah, tidak ada seorang perempuan pun yang ikut serta dalam pemilihan tersebut.
Karena urusan siyasah (politik) tidak sesuai dengan tabiat (fitrah)
kaum perempuan, sehingga mereka tidak boleh ikut berkecimpung di
dalamnya. Dan ini termasuk pelanggaran (syariat Islam),
padahal Allah
Ta’ala berfirman:
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى
“Dan laki-laki tidaklah seperti perempuan.” (Qs. Ali ‘Imraan: 36)
Maka bagaimana kalian (wahai para
penganut sistem demorasi) menyamakan antara laki-laki dan perempuan,
padahal Allah yang menciptakan dua jenis manusia ini membedakan antara
keduanya?!
Allah Ta’ala berfirman:
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.” (Qs. al-Qashash: 68)
Di sisi lain Allah Ta’ala berfirman:
أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ
“Maka apakah patut Kami menjadikan
orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang
kafir). Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil
keputusan?” (Qs. al-Qalam: 35 – 36)
Sementara kalian (wahai para penganut
sistem demokrasi) menyamakan antara orang muslim dan orang kafir?! Maka
ini tidak mungkin untuk…(kalimat yang kurang jelas). Masalah ini (butuh)
penjelasan yang panjang lebar.
Akan tetapi (bersamaan dengan itu),
sebagian dari para ulama zaman sekarang berpendapat bolehnya ikut serta
dalam pemilihan umum dalam rangka untuk memperkecil kerusakan (dalam
keadaan terpaksa). Meskipun mereka mengatakan bahwa (hukum) asal (ikut
dalam pemilihan umum) adalah tidak boleh (haram). Mereka mengatakan:
Kalau seandainya semua orang diharuskan ikut serta dalam pemilu, maka
apakah anda ikut memilih atau tidak? Mereka berkata: anda ikut memilih
dan pilihlah orang yang paling sedikit keburukannya di antara mereka
(para kandidat yang ada). Karena umumnya mereka yang akan dipilih adalah
orang-orang yang memasukkkan (mencalonkan) diri mereka dalam pemilihan
tersebut. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah radhiallahu ‘anhu:
“Janganlah engkau (berambisi)
mencari kepemimpinan, karena sesungguhnya hal itu adalah kehinaan dan
penyesalan pada hari kiamat nanti.” (Gabungan dua hadits shahih riwayat imam al-Bukhari (no. 6248) dan Muslim (no. 1652), dan riwayat Muslim (no. 1825))
Maka orang yang terpilih dalam pemilu adalah orang yang (berambisi) mencari kepemimpinan, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa
yang (berambisi) mencari kepemimpinan maka dia akan diserahkan kepada
dirinya sendiri (tidak ditolong oleh Allah dalam menjalankan
kepemimpinannya).” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan lain-lain,
dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam “adh-Dha’iifah” (no. 1154).
Lafazh hadits yang shahih Riwayat al-Bukhari dan Muslim: “Jika
engkau menjadi pemimpin karena (berambisi) mencarinya maka engkau akan
diserahkan kepadanya (tidak akan ditolong oleh Allah).”
Allah akan meninggalkannya (tidak
menolongnya), dan barangsiapa yang diserahkan kepada dirinya sendiri
maka berarti dia telah diserahkan kepada kelemahan, ketidakmampuan dan
kesia-siaan, sebagaimana yang dinyatakan oleh salah seorang ulama salaf –
semoga Allah meridhai mereka–.
‘Ala kulli hal, mereka
berpendapat seperti ini dalam rangka menghindari atau memperkecil
kerusakan (yang lebih besar). Ini kalau keadaannya memaksa kita
terjeremus ke dalam dua keburukan (jika kita tidak memilih). Adapun jika
ada dua orang calon (pemimpin yang baik), maka kita memilih yang paling
berhak di antara keduanya.
Akan tetapi jika seseorang tidak
mengatahui siapa yang lebih baik (agamanya) di antara para kandidat yang
ada, maka bagaimana mungkin kita mewajibkan dia untuk memilih, padahal
dia sendiri mengatakan: aku tidak mengetahui siapa yang paling baik
(agamanya) di antara mereka. Karena Allah Ta’ala berfirman:
وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
“Dan janganlah kamu mengikuti apa
yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta
pertanggunganjawabnya.” (Qs. al-Israa’: 36)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menipu/mengkhianati kami maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HSR Muslim (no. 101)). Jika anda memilih orang yang anda tidak ketahui keadaannya maka ini adalah penipuan/pengkhianatan.
Demikian pula, jika ada seorang yang
tidak merasa puas dengan kondisi pemilu (tidak memandang bolehnya ikut
serta dalam pemilu) secara mutlak, baik dalam keadaan terpaksa maupun
tidak, maka bagaimana mungkin kita mewajibkan dia melakukan sesuatu yang
tidak diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam?!
Maka ‘ala kulli hal, kita
meyakini bahwa Allah Ta’ala Dialah yang memilih untuk umat ini
pemimpin-pemimpin mereka. Kalau umat ini baik maka Allah akan memilih
untuk mereka pemimpin-pemimpin yang baik pula, (sabaliknya) kalau mereka
buruk maka Allah akan memilih untuk mereka pemimpin-pemimpin yang buruk
pula. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضاً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Dan demikianlah Kami jadikan
sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang
lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (Qs. al-An’aam: 129)
Maka orang yang zhalim akan menjadi pemimpin bagi masyarakat yang zhalim, demikianlah keadaannya.
Kalau demikian, upayakanlah untuk
menghilangkan kezhaliman dari umat ini, dengan mendidik mereka
mengamalkan ajaran Islam (yang benar), agar Allah memberikan untuk
kalian pemimpin yang kalian idam-idamkan, yaitu seorang pemimpin yang
shaleh. Karena Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Dalam ayat ini) Allah tidak mengatakan “…sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada pemimpin-pemimpin mereka”, akan tetapi (yang Allah katakan): “…sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
Aku telah menulis sebuah kitab tentang
masalah ini, yang sebenarnya kitab ini khusus untuk para juru dakwah,
yang mengajak (manusia) ke jalan Allah Ta’ala, yang aku beri judul “Kamaa takuunuu yuwallaa ‘alaikum”
(sebagaimana keadaanmu maka begitupulalah keadaan orang yang menjadi
pemimpinmu). Aku jelaskan dalam kitab ini bahwa watak para penguasa
selalu berasal dari watak masyarakatnya, maka jika masyarakatnya
(berwatak) baik penguasanya pun akan (berwatak) baik, dan sebaliknya.
Maka orang-orang yang menyangka bahwa
(yang terpenting dalam) masalah ini adalah bersegera untuk merebut
kekuasaan, sungguh mereka telah melakukan kesalahan yang fatal dalam hal
ini, dan mereka tidak mungkin mencapai hasil apapun (dengan cara-cara
seperti ini). Allah Ta’ala ketika melihat kerusakan pada Bani Israil
disebabkan (perbuatan) Fir’aun, maka Allah membinasakan Fir’aun dan
memberikan kepada Bani Israil apa yang mereka inginkan, dengan Allah
menjadikan Nabi Musa ‘alaihissalam sebagai pemimpin mereka.
(Akan tetapi) bersamaan dengan itu, kondisi (akhlak dan perbuatan)
mereka tidak menjadi baik, sebagaimana yang Allah kisahkan dalam
al-Qur’an. Mereka tidak menjadi baik meskipun pemimpin mereka adalah kaliimullah (orang yang langsung berbicara dengan Allah Ta’ala), yaitu Nabi Musa ‘alaihissalam, sebagaimana yang sudah kita ketahui. Bahkan sewaktu Allah berfirman (menghukum) sebagian dari Bani Israil:
كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
“Jadilah kamu kera yang hina.” (Qs. al-Baqarah: 65)
Kejadian ini bukanlah di zaman kekuasaan
Fir’aun. Akan tetapi hukuman Allah ini (menimpa) sebagian mereka (karena
mereka melanggar perintah Allah) ketika mereka di bawah kepemimpinan
Nabi Musa ‘alaihissalam dan para Nabi Bani Israil ‘alaihimussalam sepeninggal Nabi Musa ‘alaihissalam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya
Bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi ‘alaihimussalam, setiap
seorang Nabi wafat maka akan digantikan oleh Nabi berikutnya.” (HSR al-Bukhari dan Muslim)
Dan hanya Allah-lah yang mampu memberikan taufik (kepada manusia).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Madinah Nabawiyyah, 15 Rabi’ul awal 1430 H / 11 Maret 2009 M
***
Penulis: Abdullah bin Taslim al-Buthani, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar