AKWAH SALAFIYAH BUKAN MURJI’AH
(Bagian 3 : Syaikh Ali Hasan dan Syaikh Khalid Al-Anbari Bebas dari Murji’ah)
Oleh :
Al-Ustadz Abdurrahman bin Thoyyib as-Salafy, Lc.
(Alumnus Islamic University of Madinah)
Ada Apa dengan Syaikh Ali Al-Halabi dan Syaikh Kholid Al-Anbari –hafizhahumallahu-
Diantara sekian banyak para masyayikh dakwah Salafiyah yang tidak selamat dari tuduhan Murji’ah yang dilontarkan oleh para harokiyyin, sururiyin dan takfiriyin adalah Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari dan Syaikh Kholid bin Ali bin Muhammad Al-Ambari -hafidzahumallohu-.
Dan
yang amat disayangkan adalah adanya fatwa Lajnah Daimah yang juga ikut
serta mendukung orang-orang tersebut dengan menuduh bahwa di dalam
beberapa kitab kedua Syaikh tersebut terdapat pemikiran Murji’ah.
Padahal kalau ditilik kembali kitab-kitab mereka tersebut sangat jauh
dari pemikiran Murji’ah. Mereka adalah masyayikh Ahlu Sunnah yang jauh dari pemikiran Murji’ah, aqidah mereka aqidah Salaf Ashabul Hadits khususnya yang berkaitan dengan masalah iman. Oleh karenanya Syaikh Ali bin Hasan dan Syaikh Kholid menulis
jawaban terhadap fatwa Lajnah Daimah tersebut. Mereka berdua meminta
kepada Lajnah Daimah untuk membuktikan dengan jelas mana pemikiran
Murji’ah yang terdapat dalam kitab mereka.
Adapun Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi -hafidzahullahu-, maka
dalam menanggapi fatwa Lajnah Daimah serta tuduhan Murji’ah ini beliau
banyak menulis kitab yang menjelaskan kepada siapa saja yang hatinya
masih bersih, akan jauhnya beliau dari Aqidah Murji’ah. Maka barangsiapa
yang telah teracuni oleh syubhat bahwa Syaikh Ali Murji’ah
atau sebagian buku beliau ada pemikiran Murji’ah hendaklah membaca
kitab-kitab berikut ini agar dia tidak berbicara kecuali dengan ilmu dan
bukti yang nyata: Al-Ajwibah Al-Mutalaaimah ‘Ala Fatwal Lajnah Ad-Daimah, At-Ta’rif Wat
Tanbi`ah, At-Tanbihaat al-Mutawaa`imah, Al-Hujjah Al-Qo`imah ‘ala
Fatwal Lajnah Ad-Daimah, Ar-Roddul Burhani, Kalimatun Sawaa’ dan lain-lain.
Diantara yang beliau ucapkan dalam menanggapi fatwa Lajnah Da`imah adalah: “Oleh
karena ucapan ulama meski tinggi derajat dan kedudukannya, bisa
diterima dan bisa ditolak serta kemungkinan bisa salah bisa benar, maka
saya ingin menulis sebuah dialog ilmiah yang ringkas untuk menjawab
fatwa lajnah yang terhormat. Semoga apa yang akan saya sampaikan ini
dari hujjah-hujjah dan dalil-dalil menjadi penjelas bagi jalan
kebenaran. Semoga rahmat Alloh bagi Imam Abdurrohman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahab yang telah berkata :
“Wajib
bagi orang yang masih mengasihi dirinya, apabila membaca kitab-kitab
para ulama dan melihat isinya serta mengetahui ucapan mereka agar dia
menimbangnya dengan Al-Qur’an dan sunnah. Karena setiap mujtahid dari
kalangan para ulama dan yang mengikuti mereka serta yang menisbatkan
diri kepada mereka haruslah menyebutkan dalilnya. Kebenaran hanya satu
dalam setiap permasalahan dan para imam-imam itu diberi pahala akan
ijtihad mereka. Orang yang bijak ketika membaca ucapan mereka dan
mempelajarinya, dia menjadikannya sebagai jalan untuk mengetahui
permasalahan dan untuk mengetahui yang benar dan salah dengan melihat
dalil-dalilnya…” Dari sinilah saya ingin memulai jawaban saya dengan
penuh hormat terhadap para masyayyikh yang mulia dan semoga ucapanku dan
dialog ini -insya Alloh- sesuai dengan apa yang ada dalam hati kami
dari penghormatan terhadap mereka…”1. (Selesai ucapan beliau)
Terlebih lagi fatwa tersebut tidak disepakati oleh seorang alim robbani faqiihul ummah yang juga anggota kibarul ulama serta anggota Lajnah Daimah yaitu Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-’Utsaimin rahimahullahu. Inilah pendapat beliau tentang fatwa tersebut : “Ini
adalah suatu kesalahan dari lajnah dan aku merasa terganggu dengan
adanya fatwa ini. Fatwa ini telah memecah-belah kaum muslimin di seluruh
negeri sampai-sampai mereka menghubungiku baik dari Amerika maupun
Eropa. Tidak ada yang dapat mengambil manfaat dari fatwa ini melainkan
takfiriyun (tukang mengkafirkan) dan tsauriyun (para pemberontak).” Beliau juga berkata :
“Saya tidak suka keluarnya fatwa ini, karena membuat bingung manusia.
Dan nasehatku kepada para penuntut ilmu agar tidak terlalu berpegang
teguh dengan fatwa fulan atau fulan.”2 (selesai ucapan syaikh)
Dan renungkanlah -wahai saudaraku ucapan emas dari seorang ahli ushul serta imam dan khotib Masjidil Rasul; Fadhilatusy Syaikh Husein bin Abdul Aziz Alu Syaikh -hafidzahullahu-. Beliau pernah ditanya : “Fadhilatusy Syaikh – jazakumullahu khoiron- : Apa pendapat Anda tentang fatwa yang dikeluarkan oleh Lajnah Da`imah seputar dua kitab Syaikh Ali bin Hasan -hafidzahullahu- “At-Tahdzir” dan “Shoihatu Nadzir”,
bahwa kedua kitab tersebut menyeru kepada pemikiran Murji’ah,
bahwasanya amal bukan syarat sahnya iman, padahal kedua kitab tersebut
tidak membahas sama sekali tentang syarat sah atau syarat sempurnanya
iman?!”
Beliau menjawab :
“Pertama-tama : wahai saudaraku! Syaikh Ali dan Masyayikh di atas manhaj yang satu. Dan Syaikh Ali,
beliau adalah saudara besar seperti para masyayikh yang mengeluarkan
fatwa tersebut. Beliau mengenal baik mereka dan mereka juga mengenal
baik beliau. Mereka saling mencintai (karena Alloh -pent). Syaikh Ali telah diberi oleh Alloh ilmu dan pengetahuan -wa lillahil hamdu- yang akan dapat mengobati perkara ilmiah antara beliau dan Masyayikh. Dan perkara ini -alhamdulillah- masih di tengah perjalanan menuju titik terang kebenaran.
Adapun Syaikh Ali dan guru beliau Syaikh Al-Albani dan yang di atas manhaj sunnah tidak diragukan lagi -walillahil hamdu- berada diatas manhaj yang diridhoi. Dan Syaikh Ali sendiri -walillahil Hamdu-termasuk yang membela manhaj Ahli sunnah wal jama’ah.
Fatwa Lajnah tidaklah memvonis Syaikh Ali sebagai Murji’ah dan ini tidak mungkin dilakukan oleh Lajnah!! Lajnah hanya berbeda pendapat dan berdialog dengan Syaikh Ali.
Adapun orang lain yang menginginkan dari munculnya fatwa ini untuk
menvonis syaikh sebagai Murji’ah, maka aku tidak faham (apa maksud
mereka). Dan saya kira saudara-saudaraku tidak memahaminya seperti itu.
Mereka para Masyaikh sangat menghormati dan menghargai beliau.
Dan Syaikh Ali telah menjawab dengan jawaban ilmiah dalam kitab “Al-Ajwibah AI-Mutalaaimah ‘ala fatwal Lajnah Daimah”
sebagaimana yang dilakukan oleh salafush sholeh. Tidaklah ada diantara
kita seorang pun melainkan bisa diambil ucapannya atau ditolak kecuali
Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Salam seperti yang dikatakan oleh Imam
Malik rahimahullahu :
كُلُّ كَلاَمٍ مِنْهُ ذُوْ قَبُوْلٍ وَمِنْهُ مَرْدُوْدٌ سِوَى الرَّسُوْلِ
Semua ucapan kadang bisa diterima
dan terkadang bisa ditolak kecuali Rasul
Demikianlah
keadaan umat ini, terkadang ditolak dan terkadang diterima ucapannya.
Akan tetapi manusia secara tabiatnya terkadang saat pembicaraan atau
dialog terdapat sedikit nada keras sampai para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga demikian, seperti yang terjadi antara Abu Bakar dan Umar dan selain mereka dari kalangan para sahabat.
Kesimpulannya bahwa fatwa ini menurutku tidak memvonis dan tidak menghukumi Syaikh Ali Murji’ah, akan tetapi fatwa tersebut hanyalah suatu dialog seputar buku beliau. Dan Syaikh Ali –semoga Alloh selalu memberinya taufiq- ketika menulis “Al-Ajwibah al-Mutala`imah” setelah munculnya fatwa tersebut bukan untuk membantah, namun hanya sekedar menjelaskan manhaj beliau dan guru beliau Syaikh Al-Albani rahimahullahu. Kami yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa Syaikh Ali dan guru beliau Syaikh Albani rahimahullahu amat jauh sekali dari pemikiran Murji’ah seperti yang telah aku katakan dahulu.
Syaikh Ali misalnya kalau aku tanya tentang apa itu iman? demikian juga dengan Syaikh Al-Albani,
maka tidaklah kami dapatkan sedikitpun dari ucapan mereka yang berbau
Murji’ah yaitu bahwasanya amal bukan termasuk bagian dari iman. Bahkan
ucapan-ucapan Syaikh Al-Albani rahimahullahu
jelas-jelas menyatakan bahwa iman adalah keyakinan dalam hati, ucapan
dalam lisan dan perbuatan anggota badan, bertambah dengan ketaatan dan
berkurang dengan kemaksiatan.
Saya kira Syaikh Ali menyetujuiku dalam hal ini yaitu bahwasanya fatwa lajnah bukan seperti yang didangungkan oleh sebagian orang bahwa Syaikh Ali itu
Murji’ah. Sekali-kali tidak, mereka para Masyayikh tidak mengucapkan
seperti ini. Mereka hanya berdialog seputar kitab tersebut. Dan tidaklah
para salaf dahulu berdialog kecuali karena rasa kasih sayang dan
kecintaan mereka terhadap sunnah dan untuk membela sunnah. Terlebih lagi
dialog tersebut bukan tentang keseluruhan kitab akan tetapi bagian
kecilnya saja.
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh mufti Kerajaan Saudi Arabia termasuk orang yang amat cinta terhadap Syaikh Ali dan aku tahu benar akan hal ini. Beliau sangat amat menghormati dan selalu mendoakan Syaikh Ali sampai setelah Syaikh Ali berjumpa dengan beliau, Samahatusy Syaikh tetap seperti itu.
Beliau juga amat menghormati dan mencintai Syaikh Al-Albani rahimahullahu
dan dahulu kala. Aku mengetahui hal ini semenjak Samahatus Syaikh
mengajar di kuliah Syariah tahun 1406 H, beliau selalu menyebut nama
Syaikh dengan pujian dan doa.
Syaikh Al-Albani dan
para masyayikh di Saudi Arabiah dipersatukan oleh satu hal yaitu manhaj
salafush sholeh. Seandainya kita bersatu diatas hawa nafsu maka sungguh
kita akan berpecah-belah. Akan tetapi inilah perwujudan kasih sayang
yang benar dan jujur.
Adapun
kalau ada orang ketiga yang mengambil fatwa Lajnah Daimah ini dan
bergembira ria karena sesuai dengan hawa nafsu mereka, tapi mereka
meninggalkan yang tidak sesuai dengan mereka maka inilah jalannya ahli
bid’ah.” (Selesai jawaban beliau sampai di sini)3
Demikian pula dengan Syaikh Kholid bin Ali bin Muhammad Al-Anbari -hafizhahullahu- yang juga tertimpa musibah dengan datangnya fatwa lajnah yang mencekal buku beliau “Al-Hukmu Bighoiri Maa Anzalallohu”. Padahal
beliau termasuk masyayikh Dakwah Salafiyah yang gigih memperjuangkan
aqidah ahli sunnah sekaligus memerangi bid’ah serta hizbiyah dan amat
jauh dari Murji’ah. Terlebih kitab beliau tersebut telah mendapat pujian
dari para ulama semisal Syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullahu dan Syaikh DR. Sholeh bin Ghonim Sadlan hafizhahullahu, Dosen pasca sarjana di Universitas Islam Imam Muhammad bin Su’ud.
Adapun pujian Syaikh Al-Albani rahimahullahu maka beliau mengatakan : “Saudara Kholid bin Ali Al-Anbari telah menghadiahkan kepadaku kitab karangannya “Al-Hukmu Bighoiri Maa Anzalallohu” dan aku meodapati kitab tersebut telah memenuhi temanya yang tidak butuh lagi tambahan penjelasan.” 4
Syaikh Sholeh bin Ghonim as-Sadlan hafizhahullahu berkata : “Aku mendapatkan kitab Syaikh Kholid bin Ali bin Muhammad Al-Anbari yang berjudul “al-Hukmu bighoyri ma anzalallahu”…
telah menepati judulnya dalam berpegang teguh dengan metode kenabian
serta jalannya salafush shalih dalam segala permasalahannya. Semoga
Alloh menganugerahkan kepada beliau pahala akan apa yang telah beliau
bahas dan teliti. Dan semoga Alloh memberikan manfaat lewat kitab beliau
ini, kaum muslimin baik para ulama, cendekiawan, masyaikh, penuntut
ilmu, para dai maupun masyarakat umum.
Beliau memulai kitabnya ini dengan menjelaskan macam-macam kufur akbar yang mengeluarkan dari Islam, berupa kufur takdzib, juhud, ‘inad, i’rodh, syak dan nifaq.
Dan bahwasanya kekufuran itu bisa dengan keyakinan, ucapan maupun amal
perbuatan. Beliau juga menyinggung tentang kekufuran menurut Murji’ah
yang menyempitkan hanya pada kufur takdzib di dalam hati saja.
Beliau
juga berkata, bahwa kitab ini ditulis dengan metode ilmiah yang kokoh,
tidak ada caci maki maupun celaan yang buruk. Kitab ini amat spesial di
dalam pembahasannya. Dan penulis di dalam masalah perincian hukum orang
yang tidak berhukum dengan hukum Alloh telah sesuai pendapatnya dengan
pendapat Samahatul Walid Mufti Kerajaan Arab Saudi Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz5, Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.” (selesai ucapan beliau)
Fatwa lajnah ini pun juga ditentang dan disalahkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin seperti yang telah berlalu diatas dan bahwasanya tidak ada yang dapat mengambil manfaat dari fatwa ini melainkan takfiriyin dan tsauriyin (revolusionis). Begitu juga dengan Syaikh Sholeh As-Sadlan yang tidak bisa menerima fatwa tersebut.6
Syaikh Kholid pun menanggapi fatwa ini dengan menulis sebuah makalah yang berjudul “Al-Maqoolaat Al-Anbariyah fi Tahkiimil Qowaaniin Al-Wadh’iyah”, diantaranya beliau mengatakan : “Tidak
tersembunyi lagi bagi anda sekalian bahwa mewajibkan, mengharamkan
hanyalah hak Alloh dan Rasul-Nya sebagaimana yang telah dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu. Oleh
karenanya, saya memohon kepada anda sekalian untuk menjelaskan
hujjah-hujjah syar’i mengenai keputusan Lajnah yang terhormat yang
melarang dicetaknya kembali kitab (Al-Hukmu..) yang telah terbit sejak
lima tahun yang lalu…”
Maka di sini penulis menasehatkan kepada siapa saja yang telah termakan isu atau syubhat bahwa buku Syaikh Kholid ini
berada diatas manhaj Murji’ah agar dia membaca sendiri buku tersebu dan
meneliti manakah pemikiran Murji’ah yang dituduhkan itu!!! Demikian
pula yang menuduh Syaikh Kholid Murji’ah agar dia membaca karangan Syaikh Kholid yang berjudul Murjiatul Ashr (Murji’ah abad ini). Buktikan apakah beliau Murji’ah atau malah sebaliknya membantah Murji’ah!!!
Jika demikian ini keadaannya, masihkah kita berani menuduh Dakwah Salafiyah sebagai Murji’ah atau Jahmiyah?I
“Dan
peliharalah dirimu dari (adzab yang terjadi pada) hari yang pada waktu
itu kamu semua dikembalikan kepada Alloh. Kemudian masing-masing diri
diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya,
sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. AI-Bagarah : 281)
إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ
“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” (QS. AI-Fajr : 14)
Begitu jelasnya bukti-bukti akan jauhnya Syaikh Al-Albani, Syaikh Ali Al-Halabi dan Syaikh Kholid Al-Anbari dari Murji’ah, namun masih ada saja orang yang buta akan hal ini.
الْحَقُّ شَمْسٌ وَالْعُيُوْنُ نَوَاظِرُ لَكِنَّهَا تَخْفَى عَلَى الْعَمْيَانِ
Kebenaran bak matahari dan mata-mata ini yang melihatnya
Akan tetapi matahari itu tersembunyi bagi si buta
أَصَمَّكَ سُوْءُ فَهْمِكَ عَنْ خِطَابِيْ وَأَعْمَاكَ الضَّلاَلُ عَنْ اهْتِدَاءِ
Kejelekan pemahamanmu membuatmu tuli dari ucapanku
Dan kesesatan membuat dirimu buta dari petunjukku
Sebagai penutup, simak dan renungkan ucapan berharga dari seorang doktor spesialis kelompok-kelompok sempalan, Syaikh DR. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql -hafizhahullahu- :
“Tidak semua orang yang dituduh Murji’ah dia benar Murji’ah. Terlebih di zaman ini, karena
tukang-tukang pengkafiran dan orang-orang ekstrim dari kalangan
Khowarij atau yang seperti mereka yang bodoh akan kaidah-kaidah salaf
tentang vonis, menuduh orang yang menyelisihi mereka dari kalangan ulama
maupun penuntut ilmu dengan Murji’ah. Dan kebanyakan yang
digembar-gemborkan mereka adalah masalah berhukum dengan selain hukum
Alloh dan masalah wala’ serta baro’.
Dan
terkadang sebagian yang menisbatkan dirinya kepada ilmu dan sunnah ikut
andil dalam menuduh tanpa adanya kehati-hatian. Bahkan sebagian
penuntut ilmu yang sudah tinggi keilmuaannya ketika menulis masalah
takfir pada zaman ini menuduh orang yang menyelisihinya dalam masalah
yang juga diperselisihkan oleh salaf dengan tuduhan Murji’ah. Padahal
permasalahannya jika diteliti kembali tidak termasuk prinsip Murji’ah.”7
(Selesai)
(Sumber : Majalah adz-Dzakhiirah; Edisi 21; Rajab 1427-Agustus 2006; Dinukil dengan sedikit perubahan dan pembenahan)
-OOO-OOO-
1 Al-Ajwibah al-Mutala`imah ‘alal Fatwa Lajnah Da`imah (hal. 4)
2 at-Ta’rif wat Tanbi’ah (hal. 15)
3 Ar-Roddul Burhani (hal. 256-259).
4 Muqoddimah Al-Hukmu Bighoiri Maa Anzalallohu (hal. 9)
5 Syaikh Khalid al-Anbari berkata : “Menceritakan kepadaku orang yang terpercaya bahwa para takfiriyun mencoba untuk membujuk Syaikh Bin Baz agar
mencekal kitab ini dan mereka berusaha untuk menjelek-jelekkannya akan
tetapi syaikh membantah mereka hingga mereka pun gagal. Akan tetapi
sepeninggal Syaikh mereka berhasil (menjalankan makarnya).”
6 Lihat al-Hukmu (hal. 16)
7 Al-Qodariyah wal Murji’ah (hal. 121) karya DR. Nashir al-Aql.
-OOO-OOO-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar