Jumat, 25 April 2014

NASEHAT TERHADAP TIM BAHTSUL MASA’IL PCNU JEMBER TENTANG SYAIKH AL-ALBANY (BAG IV) KREDIBILITAS SYAIKH AL-ALBANY DALAM MENILAI HADITS (II)

Penulis: Abu Utsman Kharisman

Syaikh al-Albany dan Shahih alBukhari dan Muslim

Ada beberapa hadits dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim yang Syaikh al-Albany tidak sependapat dalam penshahihannya. InsyaAllah akan kita kaji 8 poin hadits dalam Shahih al-Bukhari maupun Shahih Muslim yang Syaikh al-Albany berbeda pendapat dengan kedua Imam tersebut.

Delapan poin tersebut disebutkan oleh Hasan bin Ali as-Saqqof (untuk selanjutnya disebut as-Saqqof) dalam kitabnya Tanaaqudhat al-Albaany al-Wadhihaat. Sebenarnya, tujuan as-Saqqof membeberkan 8 poin tersebut adalah untuk menunjukkan kelemahan Syaikh al-Albany. Pembaca kitab Tanaaqudhat tersebut digiring untuk sampai pada kesimpulan akhir bahwa pendapat Syaikh al-Albany tidaklah patut dipakai sebagai rujukan dalam penilaian hadits.

Pada 8 poin awal, as-Saqqof menunjukkan penilaian Syaikh al-Albany yang berbeda dengan Imam al-Bukhari atau Muslim. Pesan yang ingin disampaikan pada pembaca adalah Syaikh al-Albany lancang dalam melemahkan hadits-hadits yang terdapat dalam Shahih alBukhari maupun Muslim. Perbedaan penilaian Syaikh al-Albany dengan kedua Imam itu tidak dijelaskan secara panjang lebar apa argumen yang disampaikan Syaikh al-Albany. Tentunya hal itu bukanlah penyampaian yang proporsional, namun hanya sekedar bertujuan menyudutkan. Bisa jadi karena as-Saqqof tidak mau mengkaji kitab-kitab Syaikh al-Albany secara menyeluruh, atau memang tidak ada minat baginya untuk menelaah, yang ada adalah keinginan untuk menunjukkan kesalahan.

Tidak jarang as-Saqqof hanya ingin menunjukkan : ‘pokoknya al-Albany melemahkan hadits tersebut’. Tidak dipaparkan secara rinci sebab pelemahannya apa dan dalam unsur apa dilemahkan. Padahal, bisa saja yang dilemahkan oleh Syaikh al-Albany tersebut adalah dalam hal marfu’nya kepada Nabi. Beliau menunjukkan bahwa hadits itu hanyalah mauquf (ucapan Sahabat). Kandungan maknanya tetap benar. Seperti yang akan kami sampaikan nanti, InsyaAllah. Atau, Syaikh al-Albany menunjukkan bahwa kalimat hadits tersebut potongan awal adalah shahih, namun penggalan kalimat selanjutnya adalah lemah. Hal-hal semacam ini tidak akan bisa dikenali kalau seseorang hanya membaca tulisan as-Saqqof saja, tanpa kemudian berusaha menelaah secara objektif dalam kitab-kitab Syaikh al-Albany yang lain.

Kalau kita cermati dengan baik kitab-kitab Syaikh al-Albany, niscaya kita akan temukan pula hujjah yang kuat yang melandasi alasan mengapa beliau melemahkannya. Paparan yang beliau sampaikan benar-benar ilmiah. Kalaulah beliau tidak menunjukkan sisi kelemahan hadits tersebut berdasarkan kaidah 2 Imam itu sendiri, Syaikh al-Albany akan menunjukkan pendapat Ulama’ Ahlul Hadits lain seperti al-Hafidz adz-Dzahaby dan al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany dan semisalnya. Kami akan jelaskan secara ringkas di kitab apa kita bisa dapati penjelasan panjang lebar Syaikh al-Albany tersebut, kemudian akan kami simpulkan alasan-alasan mengapa Syaikh al-Albany melemahkan hadits tersebut (dengan beberapa tambahan penjelasan).

Berikut akan kami jelaskan 8 poin tersebut. Kami akan kemukakan Syubhat dari tulisan as-Saqqof, kemudian dijelaskan jawabannya.

I. Hadits Allah Akan Menjadi Musuh Bagi 3 Orang

Syubhat  (dari Hasan bin Ali as-Saqqof) :

حديث : (قال الله تعالى : ثلاثة أنا خصمهم يوم القيامة : رجل أعطى بي ثم غدر ، ورجل باع حرا فأكل ثمنه ، ورجل استأجر أجيرا فاستوفى منه ولم يعطه أجره)) . قال الالباني في (ضعيف الجامع وزيادته) (4 / 111 برقم 4054) : رواه أحمد والبخاري عن أبي هريرة (ضعيف(
Hadits : Allah berfirman Aku akan menjadi musuh dari tiga kelompok orang : 1). Orang yang bersumpah dengan nama Allah namun ia merusaknya, 2). orang yang menjual seseorang sebagai budak dan memakan harganya, 3). Dan orang yang mempekerjakan seorang pekerja dan mendapat secara penuh kerja darinya (sang pekerja) tetapi ia tidak membayar gajinya (alAlbany berkata di dalam Dhaiful Jaami’ wa Ziyaadatuhu (4/111) no 4054 diriwayatkan Ahmad dan al-Bukhari (dhaif)).

Jawaban :

Awalnya, Syaikh al-Albany melemahkan sanad hadits tersebut, namun kata beliau ada kemungkinan hasan  (Irwa’ul Gholil juz 5 halaman 310). Kemudian, Syaikh al-Albany semakin yakin bahwa hadits itu lemah di dalam kitabnya Silsilah al-Ahaadits ad-Dhaifah pada hadits ke 6763. Bagi yang ingin mengetahui secara panjang lebar alasan beliau melemahkannya, silakan mengkaji 2 kitab tersebut.
Alasan Syaikh al-Albany melemahkan hadits tersebut:

1.       Adanya perawi yang bernama Yahya bin Sulaim –athThooifi-.

Tentang perawi ini, Imam al-Bukhari sendiri menyatakan:

ما حدث الحميدى عن يحيى بن سليم فهو صحيح
“apa yang diriwayatkan oleh alHumaidy dari Yahya bin Sulaim, maka itu adalah shohih” (Tahdziibut Tahdziib karya al-Hafidz Ibnu Hajar juz 11 halaman 199)

Mafhum (kesimpulan yang bisa diambil) dari ucapan alBukhari tersebut adalah bahwa periwayatan Yahya bin Sulaim tidaklah shahih kalau bukan melalui jalur al-Humaidy. Sedangkan hadits tersebut bukanlah melalui jalur alHumaidy, baik yang diriwayatkan oleh alBukhari maupun Ahmad.
Selain itu Imam Ahmad bin Hanbal sendiri menyatakan tentang perawi Yahya bin Sulaim ini :
أتيته فكتبت عنه شيئا فرأيته يخلط في الاحاديث فتركته وفيه شئ
Aku menemuinya dan mencatat beberapa (hadits) kemudian aku melihat hadits-haditsnya tercampuraduk, maka kemudian aku tinggalkan dia, dan di dalamnya terdapat sesuatu (keanehan, -pent.) (Tahdziibut tahdzib karya Ibnu Hajar al-Asqolaany juz 11 halaman 199)

Perhatikanlah, Syaikh al-Albany menggunakan kaidah 2 Imam itu sendiri (alBukhari dan Ahmad) untuk menunjukkan kelemahan hadits itu dari sisi perawi.

Ternyata tidak hanya itu saja Ulama’ yang melemahkan Yahya bin Sulaim. Ulama’ lain, di antaranya :
anNasaai menyatakan : ia tidaklah kuat, ad-Daaraquthny menyatakan : lemah hafalannya. Ad-Daulaaby menyatakan : ia tidaklah kuat (Lihat Tahdziibut Tahdziib karya Ibnu Hajar al-Asqolaany juz 11 halaman 199).

2.       Dalam sanadnya ada keguncangan (idhtirab).
Jika dicermati jalur-jalur periwayatan yang lain, ternyata di dalam penyebutan sanadnya terdapat kontradiksi.

Jalur periwayatan alBukhari dan Ahmad (serta mayoritas yang lain) adalah :
dari Said bin Abi Said alMaqbury dari Abu Hurairah   (Said langsung dari Abu Hurairah)
sedangkan Abu Ja’far anNufaily menyatakan:
dari Said dari ayahnya dari Abu Hurairah

3.       Dalam matannya ada keguncangan (idhtirab)/ kontradiksi

Pada riwayat alBukhari dan Ahmad dinyatakan bahwa itu adalah hadits qudsi, Allah yang berfirman, namun dalam lafadz Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Abu Ya’la, dan atThobarony dinyatakan bahwa Rasulullah yang bersabda (tanpa menyebutkan bahwa Allahlah yang berfirman).

Sehingga, kalau pada riwayat alBukhari dan Ahmad dinyatakan bahwa Allah lah yang akan menjadi musuh bagi 3 orang tersebut, namun pada riwayat Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Abu Ya’la dan atThobarony dinyatakan bahwa Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam yang akan menjadi musuh bagi 3 orang itu.

II. Hadits Janganlah Menyembelih Kecuali Sapi yang Musinnah

Syubhat as-Saqqof :

حديث : (لا تذبحوا إلا بقرة مسنة ، إلا أن تتعسر عليكم فتذبحوا جذعة من الضأن) (2) . قال الالباني في (ضعيف الجامع وزيادته) (6 / 64 برقم 6222) : رواه الامام أحمد ومسلم وأبو داود والنسائي وابن ماجه عن جابر (ضعيف
Hadits : Janganlah kalian menyembelih kecuali sapi yang musinnah , kecuali jika sulit bagi kalian sembelihlah jadza’ah dari domba. Al-Albany menyatakan di dalam Dhaiful Jaami’ wa Ziyaadatuhu (6/64) nomor 6222 diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim dan Abu Dawud dan anNasaai dan Ibnu Majah dari Jabir. (Dhaif)!!!

Jawaban :

Syaikh al-Albany dalam hadits ini dicela karena melemahkan hadits dalam Shahih Muslim. Awalnya Syaikh al-Albany menshahihkan hadits ini di dalam Misykatul Mashoobih, namun kemudian beliau mengkaji lagi dan berpendapat bahwa hadits ini lemah di dalam kitabnya Silsilah al-Ahaadiits ad-Dhaifah hadits ke 65. Bagi yang ingin mengkaji lebih lanjut alasan-alasan Syaikh al-Albany melemahkan hadits tersebut bisa melihat pada kitab itu.

Alasan Syaikh al-Albany melemahkan hadits ini adalah karena perawi Abuz Zubair adalah mudallis, sedangkan dalam riwayat-riwayat tersebut (Ahmad, Muslim, Abu Dawud, anNasaai, dan Ibnu Majah) ia tidak secara tegas menyatakan mendengar langsung dari Jabir dengan ucapan haddatsanaa, akhbaranaa, dan semisalnya.

Perhatikanlah sanad yang disampaikan oleh Imam Muslim:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ
Telah mengkhabarkan kepada kami Ahmad bin Yunus (ia berkata) telah mengkhabarkan kepada kami Zuhair (ia berkata) telah mengkhabarkan kepada kami Abuz Zubair dari Jabir.
Sebenarnya, Syaikh al-Albany menggunakan kaidah dari al-Hafidz adz-Dzahaby –seorang Ulama’ hadits bermadzhab asy-Syafi’i- yang menyatakan:

وفي صحيح مسلم عدة أحاديث مما لم يوضح فيها أبو الزبير السماع عن جابر، وهى من غير طريق الليث عنه، ففى القلب منها  شئ
Dan di dalam Shahih Muslim ada beberapa hadits yang Abuz Zubair tidak secara tegas menyatakan mendengar langsung dari Jabir, juga bukan melalui periwayatan alLaits darinya. Di dalam hati (saya) terhadap hadits-hadits tersebut terdapat sesuatu (keraguan, pent)(Lihat Miizanul I’tidal karya adz-Dzahaby juz 4 halaman 39 nomor 8169).

Abuz Zubair tersebut adalah Muhammad bin Muslim bin Tadrus. alHafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany menyatakan bahwa Abuz Zubair adalah:

صدوق إلا أنه يدلس
Shoduuq (kedudukan di bawah tsiqoh, masih bisa dicatat hadits darinya dan dilihat/dicek -pent) kecuali ia adalah mudallis (Lihat Taqriibut Tahdziib juz 1 halaman 895).

III. Hadits Manusia yang Paling Buruk Kedudukannya

Syubhat as-Saqqof:

-3-حديث : (إن من شر الناس عند الله منزلة يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته ، وتفضي إليه ثم ينشر سرها) (3) . قال الالباني في (ضعيف الجامع وزيادته) (2 / 197 برقم 2005) : رواه مسلم عن أبي سعيد ” (ضعيف
Hadits : “Sesungguhnya termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang berhubungan dengan istrinya kemudian menyebarkan rahasia itu”. Al-Albany berkata di dalam Dhaiful Jaami’ wa Ziyaadatuhu (2/197) nomor 2005, riwayat Muslim dari Abu Said (Dhaif).

Jawaban :

Hadits tersebut memang dipandang lemah oleh Syaikh al-Albany. Beliau menjelaskan secara panjang lebar dalam kitab Adabuz Zifaaf juz 1 halaman 70 sebab kelemahan hadits tersebut meski terdapat dalam Shahih Muslim. Demikian juga beliau jelaskan sebab kelemahannya dalam kitab Silsilah alAhaadits ad-Dhaifah juz 12 halaman 708. Bahkan, dalam kitab Silsilah tersebut Syaikh al-Albany menyebutkan sanggahan yang jelas dan meyakinkan terhadap tulisan Mahmud Sa’id Mamduh yang mengkritik Syaikh al-Albany dalam bukunya berjudul Tanbiihul Muslim ilaa ta’addi al-Albaany ‘alaa Shahih Muslim.

Alasan beliau melemahkan hadits tersebut adalah:

1.      Di dalam sanad hadits tersebut terdapat ‘Umar bin Hamzah al-Umary yang dilemahkan oleh banyak Ulama’ Ahlul hadits di antaranya Yahya bin Main dan anNasaai. Sedangkan Imam Ahmad menyatakan bahwa hadits-haditsnya banyak yang munkar. Bahkan, alHafidz adz-Dzahaby setelah menyebutkan hadits tersebut yang di dalamnya terdapat Umar bin Hamzah al-Umary, beliau menyatakan:

فهذا مما استنكر لعمر
Ini termasuk hadits yang munkar dari periwayatan Umar (bin Hamzah) (Lihat Miizanul I’tidal karya adz-Dzahaby juz 3 halaman 192)

al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany juga menyatakan bahwa perawi tersebut lemah.

عمر بن حمزة بن عبد الله بن عمر بن الخطاب العمري المدني ضعيف
Umar bin Hamzah bin Abdillah bin Umar bin al-Khottob al-Umary alMadany dhaif (lemah) (Lihat Taqriibut Tahdziib karya Ibnu Hajar al-‘Asqolaany juz 1 halaman 716)

2.      Keguncangan dalam lafadz hadits.

Sebagian lafadz menyatakan: Sesungguhnya termasuk manusia yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat…..

Lafadz yang lain menyatakan : Sesungguhnya termasuk amanat yang paling agung di sisi Allah pada hari kiamat…

Dua lafadz yang jauh berbeda maknanya dan sumbernya adalah sama-sama dari perawi Umar bin Hamzah tersebut.

Silakan disimak:

عَنْ عُمَرَ بْنِ حَمْزَةَ الْعُمَرِيِّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ 
أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
Dari Umar bin Hamzah al-Umariy ia berkata telah mengkhabarkan kepada kami Abdurrahman bin Sa’d ia berkata saya mendengar Abu Sa’id al-Khudry berkata : Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya termasuk manusia terburuk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya kemudian menyebarkan rahasianya (H.R Muslim juz 7 halaman 305 no hadits 2597)

عَنْ عُمَرَ بْنِ حَمْزَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
Dari Umar bin Hamzah dari Abdurrahman bin Sa’d ia berkata saya mendengar Abu Said al-Khudry berkata: Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya termasuk amanah yang paling agung di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki menggauli istrinya kemudian menyebarkan rahasianya (H.R Muslim juz 7 halaman 306 no hadits 2598)

Perhatikanlah, 2 hadits yang berurutan nomornya dalam Shahih Muslim tapi bersumber dari perawi yang sama yaitu Umar bin Hamzah al-Umary.  (Tidak kami sebutkan sanadnya secara lengkap dalam riwayat Muslim tersebut namun dua-duanya bertemu pada perawi yang sama, yaitu Umar bin Hamzah al-‘Umary).
Catatan:

Ada sebuah dalil yang dinyatakan sah oleh Syaikh al-Albany terkait larangan menceritakan rahasia hubungan suami istri:

عَنْ أَسْمَاء بِنْتِ يَزِيدَ أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ قُعُودٌ عِنْدَهُ فَقَالَ لَعَلَّ رَجُلًا يَقُولُ مَا يَفْعَلُ بِأَهْلِهِ وَلَعَلَّ امْرَأَةً تُخْبِرُ بِمَا فَعَلَتْ مَعَ زَوْجِهَا فَأَرَمَّ الْقَوْمُ فَقُلْتُ إِي وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُنَّ لَيَقُلْنَ وَإِنَّهُمْ لَيَفْعَلُونَ قَالَ فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
Dari Asma’ binti Yazid bahwasanya ia pernah berada di sisi Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam sedangkan laki-laki dan wanita duduk di dekat beliau. Rasulullah bersabda: Mungkin ada laki-laki yang menceritakan apa yang dilakukan dengan istrinya, dan mungkin ada perempuan yang menceritakan apa yang dilakukan dengan suaminya. Orang-orang terdiam, kemudian aku berkata: Ya, demi Allah wahai Rasulullah sesungguhnya mereka sungguh-sungguh melakukannya. Rasul bersabda: Janganlah kalian melakukannya. Karena yang demikian itu adalah bagaikan syaithan laki-laki bertemu syaithan perempuan di jalanan kemudian menggaulinya sedangkan manusia menyaksikan (H.R Ahmad, yang memiliki penguat dari hadits Abu Hurairah riwayat Ibnu Abi Syaibah, Abu Dawud, al-Baihaqy, Ibnus Sunni, dan hadits Abu Said riwayat al-Bazzar, dan hadits Salman dalam hilyatul awliyaa’, Syaikh al-albany menyatakan di dalam Adabuz Zifaaf (1/71) : maka hadits tersebut dengan penguat-penguat itu menjadi shahih atau paling tidak hasan).

IV. Hadits Memulai Qiyaamul Lail dengan 2 Rokaat yang Ringan
Syubhat as-Saqqof:

حديث : (إذا قام أحدكم من الليل فليفتتح صلاته بركعتين خفيفتين(قال الالباني في (ضعيف الجامع وزيادته) (1 / 213 برقم 718) : رواه الامام أحمد ومسلم عن أبي هريرة (ضعيف !!!)

Hadits jika salah seorang bangun di waktu malam hendaknya ia membuka sholatnya dengan 2 rokaat yang ringan. Al-albany berkata di dalam Dhaiful Jaami’ wa ziyaadatuhu (1/213) nomor 718: diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dan Muslim dari Abu Hurairah (dhaif !!!)

Jawaban:

As-Saqqof tidak menyebutkan dalam sisi apa Syaikh al-Albany melemahkannya. Padahal, yang dilemahkan oleh Syaikh al-Albany adalah dalam hal marfu’nya kepada Nabi. Hadits itu adalah mauquf sampai pada Abu Hurairah saja. Artinya, itu bukanlah ucapan Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, namun ucapan Abu Hurairah.

Awalnya, Syaikh al-Albany menshahihkan hadits tersebut dalam Irwaa’ul Gholil namun kemudian beliau meyakini bahwa yang benar hadits itu secara ucapan mauquf sampai kepada Abu Hurairah. Bagi yang ingin melihat penjabarannya, bisa mengkaji lebih jauh kitab Dhaif Abi Dawud karya Syaikh al-Albany nomor 240.

Memulai sholat malam dengan 2 rokaat yang ringan adalah Sunnah Nabi secara fi’liyah (perbuatan) sebagaimana juga dijelaskan dalam hadits Aisyah dan Zaid bin Kholid juga dalam Shahih Muslim (2 hadits tersebut Syaikh al-Albany setuju dengan penshahihannya). Sedangkan dalam bentuk ucapan (qouliyyah), Nabi tidak pernah menyatakan: ‘Jika kalian bangun malam mulailah dengan 2 rokaat yang ringan’. Ucapan itu bukanlah ucapan Nabi, namun ucapan Abu Hurairah.

Syaikh al-Albany menyatakan:

وجملة القول أن القلب لم يطمئن لصحة الحديث من قوله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Kesimpulannya, sesungguhnya hati ini tidaklah tenang untuk menyatakan shahih hadits tersebut sebagai ucapan Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam (Dhaif Abi Dawud juz 2 halaman 60).

وهو عند غير مسلم عن أبي هريرة مرفوعا من فعله صلى الله عليه وسلم وهو الصواب وأما من قوله فشاذ كما حققته في ( ضعيف أبي داود ) رقم ( 240 )
Hadits tersebut diriwayatkan oleh selain (Imam) Muslim dari Abu Hurairah secara marfu’ berupa perbuatan Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam dan itu benar. Sedangkan dalam bentuk ucapan, maka itu adalah syadz (ganjil) sebagaimana telah kutahqiiq dalam Dhaif Abi Dawud nomor 240) (tahqiiq Riyaadis Sholihin nomor hadits 1187).

Sebenarnya, Syaikh al-Albany mengikuti isyarat Abu Dawud dalam Sunannya. Abu Dawud menyatakan :

رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ مُعَاوِيَةَ وَجَمَاعَة عَنْ هِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ أَوْقَفُوهُ عَلَى أَبِي هُرَيْرَةَ وَكَذَلِكَ رَوَاهُ أَيُّوبُ وَابْنُ عَوْنٍ أَوْقَفُوهُ عَلَى أَبِي هُرَيْرَةَ
Hadits ini diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah, Zuhair bin Muawiyah, dan sekelompok (ahlul hadits) dari Hisyam dari Muhammad dan mereka mewaqafkannya (mauquf) pada Abu Hurairah. Demikian juga Ayyub dan Ibnu Aun mewaqafkan pada Abu Hurairah (Sunan Abi Dawud nomor hadits 1128 juz 4 halaman 93).
Intinya, riwayat terkait hadits tersebut terbagi dalam 2 hal utama: sebagian menyatakan itu adalah ucapan Rasulullah, sebagian menyatakan bahwa itu ucapan Abu Hurairah. Syaikh al-Albany menguatkan jalur-jalur yang menyatakan bahwa itu ucapan Abu Hurairah. Sedangkan jalur yang menyelisihinya adalah periwayatan yang syadz (ganjil).
(Bersambung, insyaAllah…)

Link Terkait:
 

Dinukil dari: http://itishom.web.id/index.php?option=com_content&view=article&id=59:nasehat-thd-tiim-bahtsul-masail-pcnu-jember-iv&catid=19:pembelaan-terhadap-ulama&Itemid=16




Tidak ada komentar:

Posting Komentar