Minggu, 27 April 2014

Berpegang Teguh dengan Sunnah Nabi


Salah Kaprah Memaknai Sunnah

Sebagian besar orang menganggap sunnah berarti adalah perkara yang tidak wajib sehingga boleh untuk ditinggalkan. Pengertian ini tidak salah secara mutlak.Namun, itu hanya sebagian dari makna sunnah. Agar tidak salah, penting bagi kita untuk mendefinisikan sunnah dengan benar.
Sunnah secara bahasa berarti jalan atau metode, baik itu jalan yang baik maupun jalan yang jelek. Hal ini bisa dilihat dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Barangsiapa yang mencontohkan jalan (sunnah) yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa yang mencontohkan jalan (sunnah) yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim). Dalam hadits ini, Nabi membagi ada sunnah yang baik dan sunnah yang jelek. Inilah makna sunnah secara bahasa.




Adapun secara istilah, makna sunnah memiliki beberapa pengertian :

1) Menurut istilah ulama ahli hadits, yang dimaksud sunnah adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan, perbuatan, pembenaran, maupun sifat-sifat yang ada pada diri beliau. Baik sebelum beliau diutus menjadi Nabi maupun sesudahnya.

2). Menurut istilah ulama ahli ushul, yang dimaksud sunnah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bukan berasal dari Al Qur’an.

3). Menurut ulama ahli fikih, sunnah adalah perkara yang tidak wajib, artinya pelakunya berhak mendapat pahala dan jika meninggalkan tidak berdosa.

Adapun makna sunnah menurut salafus shalih lebih luas dari makna di atas. Yang dimaksud sunnah adalah segala sesuatu yang sesuai dengan Al Qur’an dan jalan hidup Nabi beserta para sahabatnya, baik dalam masalah akidah, ibadah, maupun muamalah. Lawan dari makna ini adalah bid’ah. Sehingga dikatakan : “orang tersebut di atas sunnah”, yakni jika amalannya sesuai dengan Al Qur’an dan petunjuk (sunnah) Nabi. Dan dikatakan : “orang tersebut di atas bid’ah”, yakni apabila amalannya menyelisihi Al Qur’an dan sunnah Nabi, atau menyelisihi salah satunya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “As Sunnah adalah segala sesuatu yang merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa keyakinan, perkataan, maupun perbuatan”. (Lihat pembahasan ini dalam Kun Salafiyyan ‘alal Jaddah)




Perintah Berpegang Teguh dengan Sunnah

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya”(HR. Al Hakim, derajat : shahih).
Dalam hadits di atas, Nabi yang mulia memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh dengan Al Quran dan Sunnah, yang merupakan jalan beragama yang telah ditempuh oleh Nabi dan para sahabatnya.

Dalam Al Qur’an, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. “ (QS. Al Hasyr:7)



Tegar di Atas Sunnah Jalan Keluar dari Fitnah

Perpecahan dalam umat ini adalah suatu keniscayaan. Inilah sunnatullah, ketetapan Allah yang pasti terjadi. Digambarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kondisi perpecahan umat ini dalam sabda beliau, “Ketahuilah, umat-umat sebelum kalian dari golongan ahlul kitab telah terpecah menjadi tujuh puh dua golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, satu golongan akan masuk surga yaitu al jama’ah” (HR. Ahmad, derajat : hasan). 

Dalam riwayat yang lain disebutkan, “Semua golongan tersebut akan masuk neraka kecuali satu gologan : yaitu orang yang berjalan di atas ajaran agamaku dan para sahabatku” (HR. Tirmidzi, derajat : hasan).

Dua hadits di atas adalah berita yang shahih dari Nabi akan adanya perpecahan yang terjadi dalam umat ini. Demikian pula realita yang kita dapati kaum muslimin berpecah-belah menjadi banyak golongan. Lalu siapakah golongan yang selamat? Merekalah orang-orang yang senantiasa bepegang teguh dengan Al Quran dan Sunnah serta memahaminya sesuai dengan pemahaman yang diajarkan Nabi kepada para sahabat beliau dan telah mereka amalkan. Inilah kelompok yang selamat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berumur panjang di antara kalian, kelak dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaknya kalian tetap berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa-ur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya. Gigitlah dengan gigi geraham kalian. Berhati-hatilah kalian dengan perkara-perkara yang baru dalam agama, karena setiap ajaran yang baru dalam agama Islam adalah termasuk perbuatan bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i, derajat : hasan shahih). Berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah dan khulafaur rasyidin dan para sahabat, inilah solusi keluar dari fitnah perpecahan umat, tidak ada jalan lain.
Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat perintah ketika terjadi perselisihan untuk berpegang teguh dengan sunnah Nabi dan khulfaur rasyidin. Yang dimaksud sunnah adalah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh dengan keyakinan, perkataan, dan perbuatan Nabi dan khulfaur rasyidin. Inilah sunnah yang sempurna. Oleh karena itu para ulama salaf di masa silam tidak menamakan sunnah kecuali mencakup seluruh perkara tadi” (lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam)



Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. “ (QS. An Nisaa’ : 59)

Bahaya Menyelisihi Sunnah

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisaa’ : 115)
Sikap orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya harus mendengar dan taat, serta tidak boleh menolak segala sesuatau yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, Allah meniadakan iman bagi orang yang enggan dan menolak untuk mengikuti sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’:65)

Menjadi Asing Ketika Komitmen dengan Sunnah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Islam bermula dalam keadaan asing dan akan kembali asing seperti awal mulanya. Maka keberuntungan bagi orang-orang yang asing” (HR. Muslim). Demikianlah, keadan yang akan terjadi bagi orang-orang yang senantiasa berpegang teguh dengan sunnah. Akan dianggap orang yang asing karena banyaknya orang-orang yang tidak mengetahui sunnah dan menyelisihi sunnah.
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa memberikan taufik kepada kita semua di atas jalan kebenaran. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi utama : Minhaaj Al Firqatin Naajiyah dan Kun Salafiyyan ‘alal Jaddah

Penulis : Ustadz dr. Adika Mianoki (Alumni Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar