Kamis, 24 April 2014

Palestina di Mata Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah (Meluruskan Fatwa Hijrah Bagi Kaum Muslimin Palestina)

Prolog

Palestina kembali membara. Pasukan Zionist Israel yang merupakan sekutu utama Amerika Serikat di Timur Tengah menyerang kaum muslimin Ghaza. Dengan alasan memerangi ‘teroris’ HAMAS mereka membunuh ribuan warga sipil dan menghancurkan rumah-rumah mereka, tempat-tempat umum, sarana-sarana pendidikan, melarang dan menghancurkan setiap bantuan (makanan dan obat-obatan) yang akan masuk ke Ghaza baik melalui daratan maupun perairan. Sebuah pelanggaran besar terhadap Undang-Undang Perang International, namun Undang-Undang itu mandul dan impoten. Amerika dan Israel kebal hukum, karena hukum dan undang-undang itu mereka yang membuatnya. PBB tidak bisa berbuat apa-apa, negara-negara Arab malah saling menyalahkan, pura-pura tidak tahu, bahkan kalau bisa jangan sampai tahu.

Sikap Kaum Muslimin

Menyikapi masalah Palestina, kaum muslimin di Indonesia minimal terbagi kepada tiga kelompok.

Pertama : Kelompok yang berlebih-lebihan

Mengapa kita katakan berlebih-lebihan, karena mereka menyikapinya dengan hal-hal yang tidak disyari’atkan. Salah satu bentuk sikap tersebut adalah menyebarkan SMS yang berisikan anjuran bahkan sebagian SMS mewajibkan kaum muslimin untuk membaca surat dan ayat tertentu dari Al-Qur’an, yang dengan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut orang-orang kafir Yahudi diharapkan bisa dihancurkan dan dibinasakan.

Pertanyaannya, cukupkah dengan bacaan Al-Qur’an orang-orang kafir bisa dikalahkan?
Kalau demikian, tentulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam orang pertama yang melakukannya, demikian pula para shahabatnya, dan ulama-ulama salaf sesudahnya. Karena merekalah orang yang paling banyak membaca Al-Qur’an dan paling paham terhadap makna kandungan Al-Qur’an, sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Abdurrahman As-Sahim dalam fatwanya. Tentunya lebih ampuh dan berkhasiat, tapi faktanya tidak pernah kita dengar hal yang demikian, justru mereka berjihad dengan harta dan jiwa-jiwa mereka, bukan sekedar membaca Al-Qur’an.

Kedua : Kelompok yang meremehkan

Tidak sedikit dari kalangan kaum muslimin di Indonesia yang meremehkan permasalahan Palestina. Dengan alasan-alasan yang tidak sesuai dengan akal sehat, fakta yang benar, dan nash yang shahih mereka menyudutkan kaum muslimin Palestina, melemparkan kesalahan kepada mereka, bahkan tidak sedikit keluar dari ucapan mereka perkataan yang justru ‘membahagiakan’ orang-orang kafir.

Ketiga : Kelompok yang pertengahan (tidak berlebih-lebihan dan tidak meremehkan)
Mereka adalah kelompok yang melihat permasalahan Palestina secara kompleks (syumul), dan kemudian membantu mereka dengan segala hal yang sesuai dengan nash yang shahih dan akal yang sehat. Inilah kelompok yang benar, mereka bersikap pertengahan di antara yang ghulat (berlebih-lebihan) dan jufat (meremehkan). Inilah sikap Ahlussunah wal Jama’ah dari dulu hingga sekarang bahkan hingga hari kiamat.

Palestina di mata Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani –rahimahullahu Ta’ala-
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani –rahimahullahu Ta’ala- adalah salah satu dari sekian ulama Ahlussunnah wal Jama’ah pada abad ini yang sangat perhatian terhadap masalah Palestina.

Sebagai bukti perhatian beliau terhadap masalah Palestina dan keinginan beliau untuk berjihad di sana, beliau rahimahullahu Ta’ala telah berangkat ke Palestina pada tahun 1948 M dan sempat melaksanakan shalat di Masjidil Aqsha, Qiblat pertama kaum muslimin. Perjalanan beliau ke Palestina ini, beliau tulis dalam sebuah kitab yang berjudul “Rihlatii Ilaa Najd“.

Permasalahan mulai muncul di tengah-tengah kaum muslimin ketika beliau rahimahullahu Ta’ala mengeluarkan fatwa agar kaum muslimin Palestina hijrah untuk keluar dan meninggalkan bumi Palestina. Fatwa ini dikenal dengan Fatwa Denden.

Pertama: Sebagian kaum muslimin yang tidak mengetahui fatwa ini secara menyeluruh, dan fatwa-fatwa beliau lainnya berkaitan dengan masalah Palestina, menuduh beliau rahimahullahu Ta’ala sebagai antek-antek yahudi, tidak peduli dengan urusan kaum muslimin, dan tuduhan-tuduhan lainnya, yang tidak selayaknya dilemparkan kepada beliau, dan beliau rahimahullahu Ta’ala berlepas diri dari semua tuduhan tersebut.

Seratus persen adalah batil perkataan yang mengatakan bahwa beliau rahimahullahu Ta’ala adalah antek-antek yahudi. Bagaimana mungkin seorang ulama wara’, muhaddits, al-allamah abad ini menjadi antek-antek yahudi yang merupakan musuh Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin, sebuah kaum yang telah dimurkai dan dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan seorang ulama yang bernama Syaikh Ahmad Asy-Syuqairy dalam bukunya “Khurafat Yahudi” menulis sebuah sub judul “Lastum Abnaa-a Ibrahim, Antum Abnaa-u Iblis” (Wahai yahudi kalian bukan anak keturunan Nabi Ibrahim, kalian adalah anak keturunan Iblis).

Kedua : Sekelompok kaum musliminnya, disebabkan ketidaktahuan dan kebodohan mereka terhadap hakikat fatwa ini, dan ketaqlidan mereka kepada Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala berpendapat agar kita kaum muslimin tidak usah membantu kaum muslimin Palestina, dan ikut campur dalam urusan mereka, disebabkan ketidakta’atan mereka kepada fatwa Syaikh Al-Albani untuk berhijrah meninggalkan bumi Palestina. Jadi, jangan menyalahkan kaum muslimin lainnya, dan pemimpin-pemimpin negara Arab yang tidak membantu mereka, tetapi salahkan diri mereka mengapa mereka tidak mau berhijrah, bukankah hijrah itu hukumnya wajib. Pendapat ini juga seratus persen keliru, karena sama sekali bukan ini yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala dalam fatwanya.

Catatan :

Pertama : Untuk pendapat kelompok pertama, kita jangan terburu-buru dan tergesa-gesa dalam menuduh seseorang, apalagi yang kita tuduh adalah seorang ulama sunnah abad ini. Beliau Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala adalah salah seorang ulama anshorussunnah, yang telah membentengi dan menjaga hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam dan sunnah-sunnahnya dari penyimpangan, dan serangan para orientalis dan orang-orang yang dengki kepada beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Fatwa beliau yang berkaitan dengan masalah Palestina bukan hanya satu, tetapi lebih dari itu. Fatwa Denden hanyalah salah satu dari fatwa-fatwa tersebut. Dan kita kaum muslimin telah bersepakat bahwa kewajiban hijrah akan tetap berlangsung hingga hari kiamat. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتَّى تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
“Kewajiban hijrah tidak akan terputus hingga terputusnya kewajiban untuk bertaubat, dan kewajiban untuk bertaubat tidak akan terputus hingga terbitnya matahari dari sebelah barat.” (HR. Abu Dawud: no. 2481, dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’, no. 1208)

Dan ketika kewajiban hijrah tidak mampu dilakukan oleh kaum muslimin disebabkan tidak adanya mahjar (bumi tempat hijrah) yang kepadanya kaum muslimin berhijrah, atau ada penghalang-penghalang syar’i yang menyebabkan mereka tidak bisa berhijrah, maka menjadi gugurlah kewajiban hijrah itu dan bagi kaum muslimin untuk tetap tinggal di negeri dan bumi mereka. Karena mafsadah yang akan mereka dapatkan ketika berhijrah lebih besar dari maslahatnya.

Imam An-Nawawi rahimahullahu Ta’ala berkata, “Jika kaum muslimin tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban hijrah (dikarenakan ada al-mawani’ asy-syar’iyyah), maka kewajiban itu menjadi gugur hingga mereka mampu.” (Raudhatuth Thalibin : 10/282).
Berkaitan dengan kaum muslimin Palestina, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala pernah ditanya, tentang sebuah kota di Palestina yang penduduknya dikuasai oleh yahudi zionist, mereka menjajahnya, dan melaksanakan undang-undang yahudi di dalamnya, hingga menjadikan penduduknya terhina dan tidak terhormat, dan sama sekali mereka tidak bisa melaksanakan dan menampakkan dien mereka, apa yang mesti mereka lakukan?

Maka beliau rahimahullahu Ta’ala menjawab, “Adakah di Palestina sebuah desa atau kota yang aman, yang di dalamnya kaum muslimin bisa melaksanakan dien mereka, dan selamat dari fitnahnya yahudi zionist? Jika ada, maka kaum muslimin yang terfitnah dan terjajah di kota mereka (sedangkan mereka tidak bisa melakukan apa-apa untuk menyelamatkan dien dan kehormatan mereka) hendaknya berhijrah ke kota dan desa yang aman tersebut, dan jangan mereka keluar meninggalkan bumi Palestina, karena hijrah dari sebuah desa ke desa lain, atau dari sebuah kota ke kota lain yang masih dalam satu wilayah, sangat memungkinkan untuk bisa dilakukan, dan sudah terpenuhi tujuan dan mashlahat dari hijrah tersebut.”

Inilah pernyataan beliau rahimahullahu Ta’ala, sekaligus pelengkap dari fatwa beliau di atas. Jelaslah bagi kita bahwa hijrah yang dimaksud oleh beliau bukanlah mutlak harus keluar dari bumi Palestina, tetapi hijrah dari desa ke desa lain atau kota ke kota lain yang lebih aman dan masih berada dalam wilayah Palestina, dengan tujuan untuk mewujudkan maksud-maksud dari kewajiban hijrah tersebut, dan juga dalam rangka mengumpulkan kekuatan untuk memerangi yahudi dan mengeluarkan mereka dari bumi kaum muslimin.

Kedua : Untuk kelompok yang kedua, hendaknya kita tidak berprasangka buruk kepada saudara kita kaum muslimin, dan menyakiti hati mereka. Bukankah seorang muslim itu kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangan mereka. Bukankah mengatakan bahwa kaum muslimin Palestina telah berkhianat dan tidak taat kepada ulamanya adalah menyakitkan hati mereka, menghancurkan perasaan mereka. Bahkan ucapan-ucapan yang kita lontarkan kepada mereka dan menyakitkan hati mereka jauh lebih menyakitkan, lebih menusuk, lebih membuat mereka menderita dibandingkan hujan peluru, mortir, bom, dan yang lainnya. Sungguh teganya kita, dan sungguh kejamnya diri kita, ketika kita menyaksikan mereka meradang kesakitan, merenggang nyawa, kita justru menambah penderitaan mereka, dengan melemparkan perkataan-perkataan ‘ngawur’ yang justru menambah beban mereka.

Telah penulis jelaskan di atas bahwa beliau Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala tidak dengan mutlak menyuruh kaum muslimin hijrah meninggalkan bumi Palestina dikarena ada penghalang-penghalang syar’i yang menyebabkan mereka tidak bisa melakukannya. Sama sekali bukan mereka berkhianat dan tidak taat kepada ulama mereka. Tetapi mana mahjar (bumi hijrah) yang mereka bisa berhijrah ke dalamnya? Bukankah telah kita ketahui, bahwa ketika kewajiban hijrah turun kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau telah memiliki mahjar (bumi hijrah) yang sebelumnya telah diperlihatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada beliau.

Tempat hijrah sudah diperlihatkan kepadaku. Aku telah melihat tanah bergaram dan ditumbuh pohon kurma berada di antara dua gunung yang berupa du harrah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Inilah kota Madinah yang terdiri dari dua harrah, yaitu harrah waqim (bagian yang lebih subur) dan harrah wabarah (bagian yang agak tandus dan gersang).

Jadilah bukanlah dalil yang shahih dan hujjah yang benar, bila kita menyatakan tidak usah membantu kaum muslimin Palestina bahkan tidak boleh sama sekali membantu mereka karena berlandaskan fatwa ini. Apalagi fatwa tersebut tidak sebagaimana kita sangkakan dan dakwakan.

Penutup

Sebagai penutup, penulis tegaskan bahwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta’ala adalah seorang ulama yang sangat perhatian terhadap masalah Palestina dan sangat mendukung jihadnya kaum muslimin di sana. Karena jihadnya mereka di sana adalah merupakan pembelaan diri (jihad difa’i) dan jihad difa’i ini merupakan fardhu ‘ain bagi kaum muslimin sebagaimana telah disepakati oleh para ulama salaf dan khalaf. Dan para ulama juga menyatakan bahwa apabila musuh telah masuk ke dalam wilayah kaum muslimin, memerangi, dan menjajah mereka, maka kaum muslimin berkewajiban untuk membela diri mereka, berjihad melawan dan memerangi mereka, hingga mereka meninggalkan wilayah kaum muslimin. Dan bersikap adil dalam masalah Palestina adalah sikap yang terpuji dan benar insyaAllah. Maka kewajiban bagi kita sebagai kaum muslimin untuk menolong dan membantu mereka dengan kemampuan yang kita miliki, minimal doa kita dalam shalat-shalat fardhu kita. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati dan mengampuni Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani atas jihad beliau dalam membela agama Allah dan sunnah-sunnah Rasul-Nya, dan melindungi kehormatan kaum muslimin. Dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin Palestina, menghancurkan yahudi laknatullahi a’laihim, dan mengumpulkan kita bersama para Nabi, Shiddiqin, Syuhada’, dan orang-rang shalih di hari kiamat kelak. Wallahu A’lam bish Shawab.

Reference :
1. As-Salafiyyun wa Qadhiyatu Falistina, Syaikh Muhammad Kamil Al-Qashshab dan Syaikh Muhammad Izzuddin Al-Qassam.

2. Bayaanaatul Ulama Haula Ahdatsi Ghaza, www.saaid.net.

3. Shalahuddin Al-Ayyubi wa Juhudu fi Tahriri Baitil Maqdis, Syaikh DR. Ali Ash-Shallaby.

4. Madinah Al-Munawwarah, Studi Historis Berdirinya Negara Islam Pertama, (Skripsi), Tengku Azhar bin Tengku Anwar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar