Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz rahimahullah
Pertanyaan: Surat berikut ini datang dari Kenya, dikirim oleh saudara kita, seorang penuntut ilmu bernama Ibrahim Muhammad Al Awwal. Dia berkata, “Saya telah mendengarkan program acara Nurun ‘alad-Darb dan saya mendapatkan banyak manfaat dari acara tersebut. Saya kirimkan pertanyaan ini karena topik mereka yang membingungkan saya. Masalah itu adalah bumi itu bulat atau datar?”
Pertanyaan: Surat berikut ini datang dari Kenya, dikirim oleh saudara kita, seorang penuntut ilmu bernama Ibrahim Muhammad Al Awwal. Dia berkata, “Saya telah mendengarkan program acara Nurun ‘alad-Darb dan saya mendapatkan banyak manfaat dari acara tersebut. Saya kirimkan pertanyaan ini karena topik mereka yang membingungkan saya. Masalah itu adalah bumi itu bulat atau datar?”
Jawab:
Menurut para ulama, bumi itu bulat. Seperti Ibnu Hazm dan sekelompok ulama lainnya meneyebutkan bahwa ulama telah sepakat (berijma’) bahwa bumi itu bulat. Artinya semua bagian bumi saling berhubungan yang menyebabkan bentuk planet bumi seperti bola. Meski demikian Allah telah menghamparkan permukaan bumi ini untuk kita dan Dia telah menempatkan gunung-gunung di atasnya dengan kokoh, menempatkan hewan dan laut di atasnya sebagai karunia nikmat Allah untuk kita.
Allah berfirman (yang artinya):
“Dan (apakah mereka tidak melihat) bumi, bagaimana ia dihamparkan.” (QS. Al-Ghasiyyah: 20)
(Diterjemahkan dari http://www.fatwaonline.com, merujuk pada Rekaman Fatwa Syaikh Bin Baz)
Menurut para ulama, bumi itu bulat. Seperti Ibnu Hazm dan sekelompok ulama lainnya meneyebutkan bahwa ulama telah sepakat (berijma’) bahwa bumi itu bulat. Artinya semua bagian bumi saling berhubungan yang menyebabkan bentuk planet bumi seperti bola. Meski demikian Allah telah menghamparkan permukaan bumi ini untuk kita dan Dia telah menempatkan gunung-gunung di atasnya dengan kokoh, menempatkan hewan dan laut di atasnya sebagai karunia nikmat Allah untuk kita.
Allah berfirman (yang artinya):
“Dan (apakah mereka tidak melihat) bumi, bagaimana ia dihamparkan.” (QS. Al-Ghasiyyah: 20)
(Diterjemahkan dari http://www.fatwaonline.com, merujuk pada Rekaman Fatwa Syaikh Bin Baz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar