Sabtu, 31 Mei 2014

MUI Terima Aduan Masyarakat Terkait Kontroversi Abu Marlo


abu marlo MUI Terima Aduan Masyarakat Terkait Kontroversi Abu Marlo
MARAKNYA kritikan umat Islam atas dakwah Abu Marlo membuat Majelis Ulama Indonesia membuka aduan bagi masyarakat. Aduan itu bisa dilayangkan dengan akun email ke MUI. Hal itu ditegaskan Wakil Sekretaris Litbang MUI, Fahmi Salim MA.



“Komisi Pengkajian dalam sepekan ke depan akan membua akun email pengaduan masyarakat terkait perkembangan pemantauan dakwah di tengah umat,” tulisnya di akun twitternya, Kamis (9/1).
Komisi Pengkajian, kata Fahmi, juga meminta MUI untuk melakukan sharing session bersama pimpinan media dan produser acara religi untuk memantau konten dakwah.



Komisi pengkajian juga meminta pimpinan MUI menetapkan standar operasional konsultasi konten dakwah TV untuk menghindari penyalahgunaan dalil dan pendangkalan agama di tengah umat.
Sebelumnya dalam sebuah tayangan di Cahaya Hati ANTV, Abu Marlo bertanya pada penonton: Mana yang lebih wajib, sholat 5 waktu atau baca al Quran? Pertanyaan ini dinilai aneh karena membanding-bandingkan amalan membaca Al-Qur’an dengan shalat fardhu yang hukumnya fardhu ‘ain. Terlebih lagi, sepanjang acara berlangsung Abu Marlo sama sekali tanpa rujukan hadits atau referensi para ulama yang diakui. [pz/Islampos]





Tidak ada komentar:

Posting Komentar