Kamis, 11 September 2014

Pemaparan Peneliti Cerdas Tentang Makam Nabi, Berbeda Dengan Berita Yang Disebarkan Oleh Media Indonesia

INILAH TEKS PENELITIAN YG DITUDUH MENGUSULKAN “PEMINDAHAN MAKAM NABI”
makam di depan masjidPenelitian Berjudul ” ‘IMARAT MASJID AN-NABIY ALAIHISSALAM WA DUKHUL AL-HUJURAT FIHI, Dirasah Aqadiyah”, yang ditulis Dr. Ali bin Abdul Aziz al-Shebl,dijadikan referensi sebagian pihak memfitnah “Saudi akan memindahkan/mnghancurkn makam Nabi.”
Untk mengetahui isi sebenarnya, mari kitabaca bersama hasil penelitian Dr. Ali al-Shebl yang beliau tuangkan dalam 5 poin rekomendasi.
**Rekomendasi dan Usulan**
Setelah uraian panjang tentang sejarah pembangunan Masjid Nabawi sejak zamanRasulullah hingga saat ini, berikut indikasinya terhadap akidah, disertai dengan tanggapan & penjelasan penulis tentang syubhat masuknya kamar Nabi ke dalam masjid.
Fakta yang dijadikan sebagian orang sebagai landasan legalisasi pembangunan masjid di area perkuburan.
Juga adanya tambahan-tambahan konstruksi selama beberapa dekade, maka saya (penulis) mngajukan beberapa rekomendasi berdasarkan penilitian & kesaksian saya atas realita Masjid Nabi saat ini.
Sebelumnya, saya sangat mengapresiasi usaha pemerintah yang telah membuka al-Baqie’ Gate yang setentang dgn as-Salam Gate.
Dampak positifnya adalah; memperluas jalan masuk muslimin & mencegah ritual syirik sebagian orang yang melakukan thawaf di makam Nabi.
Rekomendasi:
1. Membangun dinding meski hanya berbahan kayu di area sempit antara bangunan makam Nabi sebelah Timur dengan dinding yang ada, juga sebelah Utara dengan area yang disebut Dakkah Ahl al Shuffah.
Sebab kedua area sempit ini telah dijadikan pusat ritual kaum shufi & lainnya yang ghuluw terhadap Nabi. Terlebih setelah Area prluasan Utsmani dipenuhi dengan kajian para masyaikh.
Tempat tersebut kemudian dijadikan pos Hai’ah Amar Ma’ruf agar lebih dekat dengan MasjidNabi. Dengan demikian makam Nabi akan terpisah dari masjid Nabi secara hukum, walau secara fisik masih bersambung. Selain itu, orang-orang tidak akan bisa shalat di area tersebut.
Dan hanya bisa shalat di sebelah Selatan dan Barat al-Hujrah. Sedang arah Timur & Utara akan terpisah berkat adanya dinding ini.
Jika usulan ini terealisasi maka aksi kemungkaran yang terjadi di sana dapat berkurang drastis. Seperti mengusap-usap dinding rumah Fathimah, shalat di mihrab tahajjud dan juga thawaf di sekitar makam, dan menjauhkan ahli bid’ah dari lokasi ini.
2. Menghapus bait-bait Sya’ir dan puisi pujian yang ada di dinding-dinding al-Hujurat danornamen atap lainnya, juga untuk diperbaharui dengan marmer model kini.
Bertujuan untuk menjaga tauhid & menghindarkan perbuatan syirik seperti tawassul dan istighstah kepada Rasulullah di makam beliau.
3. Merubuhkan dinding Utsmani al-Majidi di arah kiblat dan memperluas arah depan masjid ke depan.
Tujuannya agar tempat shalat semakin luas, dan mmperluas area ziarah kepada Nabi dan dua sahabat beliau, yang hari-hari ini kita saksikan sangat sempit, khususnya saat haji dan umrah. Tempat tersebut sangat sempit, sedang manusia smakin banyak.
Tindakan ini sangat terpuji, sebab faedahnya cukup besar. Hiasan-hiasan dan tulisan-tulisan di dinding kiblat akan hilang, area shalat brtambah luas, begitu juga area ziarah.
Sikap Umar dan Utsman radhiyallahu ‘anhuma sangat tepat, ketika mereka memajukan mihrab & kiblat dari batas kiblat di msa Nabi, demi mmperluas masjid.
Baik kiranya, jika Raja Abdullah menjalankan ini.
4. Menghapus Nama sahabat dan Imam 12 yang terdapat di area “al-Hashwatain” (di tengah masjid) untuk menghindari penyimpangan yang disbabkn olehnya. Jugamemperbaharui cat Qubah Khadra’/hijau, atau paling tidak menghilangkan kuningan yang ada di sana.
5. Pembentukan dewan khusus yang bertugas untuk membuat studi tentang kebutuhan masjid Nabi, terdiri dari ulama berakidah lurus.
Mengontrol berbagai tindakan bid’ah yang paling berbahaya terhadap agama dan akidah.
Juga memantau perluasan di arah kiblat dan di dalam masjid.
Teks asli download di sini:
[ ﻟﺘﻨﺰﻳﻞ ﺍﻟﺪﺭﺍﺳﺔ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭﺓ : ﺃﺿﻐﻂ ﻫﻨﺎ ]
faculty.mu.edu.sa/download.php?fid=77545
***
Selanjutnya, kita harap media-media Indonesia yang mengekspos berita “tuduhan” terhadap Saudi atau penulis, segera mengklarifikasi atau paling tidak meminta maaf secara terbuka.
Wallahu A’lam



Tidak ada komentar:

Posting Komentar