Senin, 01 September 2014

Apakah Husein bin Ali menolak Baiat Kepada Yazid?


Apakah Husein bin Ali menolak Baiat Kepada Yazid

Sebagaimana kita ketahui telah terjadi fitnah yang besar di masa Daulah Bani Umayyah yang menyebabkan terbunuhnya cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu perselisihan ini ditanggapi berbeda-beda oleh orang-orang setelahnya, khususnya para pembaca sejarah.



Ada yang bersikap ghuluw dan tidak bijak dalam berpendapat dengan menggelari Bani Umayyah adalah dinasti pembunuh cucu Rasulullah. Lalu memukul rata tragedi di suatu zaman pemerintahan Bani Umayyah menjadi kesalahan  seluruh khalifah yang berafiliasi terhadap Bani Umayyah termasuk Umar bin Abdul Aziz atau bahkan yang mengherankan termasuk khalifah rasyid yang ke-3 Utsman bin Affan al-Umawi radhiallahu ‘anhu pun disalahkan. Pendapat pertama ini adalah pendapat orang-orang yang terpengaruh provokasi-provokasi Syiah dan membaca karya-karya penulis sejarah di masa Abbasiyah yang kontra dengan Umayyah, lalu mereka menjatuhkan image Daulah Bani Umayyah.



Ada pula yang menyalahkan Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu dengan mengatakan beliau wafat dalam keadaan jahiliyah karena menolak berbaiat kepada khalifah yang sah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,



من مات وليس في عنقه بيعة مات ميتة جاهلية
“Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak membaiat (pemerintah), maka ia mati sebagaimana matinya orang jahiliyah.” (HR. Muslim, III/1478 no. 1851).



Menurut mereka berdasarkan hadits ini, maka Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu wafat dalam keadaan jahiliyah. Pendapat kedua ini disebabkan karena pembacaan sejarah yang tidak lengkap dan ketidaktahuan akan kedudukan Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu.


Lalu bagaimana mendudukan permasalahan ini?



Sikap bijak dan pendapat yang menenangkan, jauh dari tendensi atau sentiment kepada kelompok tertentu akan kita dapatkan dengan memperhatikan bebera hal berikut ini:



Pertama, kita harus memahami posisi Yazid bin Muawiyah baik secara personal atau ketika telah menjadi khalifah. Secara personal, Yazid bin Muawiyah adalah orang yang memiliki keutamaan yang besar, bahkan hal itu telah disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,



أوَّلُ جيشٍ من أمَّتي يغزونَ مدينةَ قيصرَ مغفورٌ لهم
”Pasukan pertama di kalangan umatku yang memerangi kotanya Kaisar (Konstatinopel), mereka diampuni.” (HR. Bukhari 2924)



Pasukan ini adalah pasukan yang dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini adalah sebagai parameter dalam menimbang siapakah Yazid secara personal. Dia telah mendapat jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai seorang yang mendapatkan ampunan dari Allah.



Kemudian sebagai seorang khalifah, Yazid adalah khalifah yang sah secara syariat yang dibaiat oleh para sahabat dan tabi’in secara umum, termasuk tokoh-tokoh sahabat seperti Abdullah bin Abbas dan Abbdullah bin Umar radhiallahu ‘anhum. Yang diperselisihkan oleh para sahabat bukanlah Yazid sebagai khalifah akan tetapi cara pengangkatan Yazid yang tidak dilakukan dengan bijak. Jadi harus dibedakan kedua hal ini.
Kedua, mengenai penolakan Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu. Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu memiliki keutamaan yang sangat besar, beliau adalah ahlul bait Rasulullah, putra dari penghulu wanita di surga yakni putri Rasulullah, Fatimah binti Rasulullah radhiallahu ‘anha, dan Husein adalah penghulu pemuda penghuni surga. Sebuah keutamaan yang sangat besar dan kedudukan yang sangat mulia baik di dunia maupun di akhirat.



Mengenai baiat Husein, Imam adz-Dzahabi dalam Siyar Alamin Nubala mengatakan, “Abdullah bin Ziyad mengutus Umar bin Saad untuk menghadang Husein, lalu Husein mengatakan, ‘Wahai Umar, pilihkan untukku tiga hal: (1) engkau biarkan aku pulang, (2) engkau antar aku menuju Yazid, lalu kuletakkan tangannku pada tangannya (baiat), (3) engkau antar aku menuju daerah Turk sehingga aku bisa berjihad hingga ajal menjemputku.”


Di dalam Minhaju Sunnah Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sesungguhnya Husein tidaklah berpisah dari jamaah (umat Islam) dan tidaklah ia dibunuh kecuali dalam keadaanmeminta diizinkan kembali ke tempat asalnya (Mekah atau Madinah pen.), atau menuju daerah perbatasan (untuk berjihad), atau menuju Yazid kembali dalam persatuan umat Islam dan menghindari perpecahan.


Dengan demikian, di akhir hayatnya Husein bin Ali radhiallahu ‘anhu beliau merevisi pendapatnya dan mengutamakan persatuan dan keutuhan umat Islam.



Pendapat ini lebih menenagkan dan jauh dari tendesi manapun dan juga pendapat ini adalah pendapat yang menyatukan umat, tidak saling menggemobis dan saling menanamkan kebencian antara satu generasi dengan generasi lainnya. Semoga Allah menyatukan umat ini di atas Alquran dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman yang benar.
Sumber: Islamstory.com

Oleh Nurfitri Hadi

Artikel www.KisahMuslim.com







Tidak ada komentar:

Posting Komentar