Rabu, 03 September 2014

Perang Jamal dan Perang Shiffin Tidak Bertujuan Merebut Kekhilafahan Ali

Serial ulasan ke-11 terhadap buku "Akhirnya Kutemukan Kebenaran" dan penulisnya, Dr. Muhammad At-Tijani. Silakan baca serial ulasannya secara lengkap di sini: Akhirnya Kutemukan Kebenaran
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/1/15/Perang_saudara.gif
3 Kaedah Penting tentang Perselisihan para Sahabat
Disini terdipat tiga hal yang telah disepakati oleh ahlu ilmi dan ahlu tahqiq dari kalangan Ahlussunnah yang mengcounter usaha pemutarbalikan fakta yang dilakukan oleh orang-orang sesat tentang perpecahan yang terjadi di zaman zahabat tentang khilafah Ali,
Pertama, Perselisihan yang terjadi antara mereka bukanlah dalam hal khilafah, tidak ada seorangpun diantara orang yang berbeda pendapat dengan Ali menyerang otoritas kekhilafahannya dan bahkan tak seorang pun mengklaim dirinya lebih berhak menyandang khilafah daripada Ali.
Kedua, Perbedaan mereka hanyalah pada apakah mengqishah para pembunuh Utsman itu disegerakan atau ditunda terlebih dahulu, namun mereka semua sepakat bahwa hal itu harus ditunaikan.
Ketiga, Meskipun mereka berselisih, tak seorangpun diantara mereka mencela kualitas keagamaan masing-masing dari mereka. Setiap pihak melihat dirinya sebagai seorang mujtahid dengan mengakui keutamaan masing-masing dalam agama Islam dan persahabatan dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Ketiga poin ini diindikasikan oleh riwayat-riwayat yang shahih. Diantaranya riwayat yang menjelaskan hakikat perbedaan antara sahabat yang melepaskan mereka dari tuduhan orang Syiah dan zindik. Ketiga poin ini merupakan perkara yang paling penting untuk membantah orang Syiah dan zindiq tersebut. Seorang penuntut ilmu syar’i hendaknya mempelajari hal ini beserta dalil-dalilnya. Kepada pembaca kami paparkan dalil-dalil tentang itu,
Kaedah Pertama, perselisihan yang terjadi antara mereka tidak terkait dengan khilafah, tak seorang pun diantara orang yang menyelisihi Ali ingin merebut kekhilfahan itu, bahkan tidak ada yang mengklaim bahwa dirinya lebih mulia dari Ali.
Dalil terkuatnya adalah persetujuan semua sahabat untuk membaiat Ali radhiyallahu anhu setelah terbunuhnya Utsman, yang diantara mereka ada Thalhah dan Zubair. Dalil tentang itu merupakan dalil yang shahih.
Diantaranya adalah yang diriwayatkan oleh at-Thabari dalam tarikh­nya dari Muhammad bin al-Hanafiyah (anak Ali bin Abu Thalib), ia berkata, “Dulu saya bersama ayahku ketika Utsman dibunuh, ia berdiri dan masuk ke dalam rumahnya. Beliau juga didatangi oleh para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, mereka berkata, ‘Sesungguhnya beliau (Utsman) ini telah dibunuh dan manusia butuh seorang Imam, dan kami tidak mendapati seorangpun yang lebih berhak memegang jabatan ini, tidak ada yang lebih dahulu dari as-sabiqun al-awwalun dan tidak ada yang lebih dekat dari Rasulullah kecuali engkau’, beliau menjawab, ‘Jangan kalian lakukan itu, saya menjadi wazir lebih baik daripada saya menjadi amir’ mereka balik menanggapi, ‘Tidak, Demi Allah, kami tidak akan lakukan itu hingga kami membaiatmu’, Ali kembali menjawab, ‘Kalau begitu di Masjid. Jangan sampai baiatku ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak boleh juga terjadi kecuali atas keridhaan kaum Muslimin’.
Salim bin al-Ja’d berkata, Abdullah bin Abbas berkata, ‘Saya tidak menyukai bila ia mendatangi Masjid, khawatir orang berbuat kerusuhan dan menentangnya, namun ia enggan kecuali dilakukan di Masjid, ketika ia masuk, seluruh sahabat Muhajirin dan Anshar juga masuk dan kemudian membaiatnya. Melihat itu manusia yang lain turut membaiatnya’.”[1]
Dari Abu Basyir al-Ba’idi, ia berkata, “Ketika Utsman dibunuh saya berada di Madinah. Para sahabat dari golongan Muhajirin dan Anshar termasuk Thalhah dan Zubair mendatangi Ali. Mereka berkata, ‘Wahai Abul Hasan, kemarilah kami baiat Anda’, ia menjawab, ‘Saya tidak menginginkan itu untuk mengurus kalian, tapi saya sama dengan kalian. Siapa yang kalian pilih saya ridha dengannya, demi Allah, pilihlah’ mereka balik menjawab, ‘Kami tidak akan memilih selainmu’.”[2]
Riwayat tentang ini sangatlah banyak. Sebagiannya dinukil oleh Ibnu Jarir dalam tarikhnya.[3] Semua itu menunjukkan baiat sahabat terhadap Ali radhiyallahu anhu dan kesepakatan mereka termasuk Thalhah dan Zubair untuk membaiatnya sebagaimana yang terdapat pada riwayat-riwayat tadi secara gamblang.
Adapun riwayat yang mengatakan bahwa Thalhah dan Zubair membaiat mereka secara terpaksa, tidak diragukan lagi bahwa ini tidaklah shahih. Riwayat yang shahih justru sebaliknya.
At-Thabari meriwayatkan dari Auf bin Abi Jamilah, ia berkata, “Saya bersaksi bahwa saya mendengar Muhammad bin Sirin berkata, sesungguhnya Ali mendatangi Thalhah dan berkata ‘Julurkanlah tanganmu wahai Thalhah, saya akan membaiatmu’ Thalhah menjawab, ‘Anda lebih berhak, Andalah amirul mukminin, julurkanlah tangan Anda’ Ali menjulurkan tangannya kemudian dibaiat oleh Thalhah”[4]
Dari Abdu Khair bin al-Khaiwani ia menghadap Abu Musa, ia berkata, “Wahai Abu Musa, apakah dua orang ini –Thalhah dan Zubair- termasuk orang yang membaiat Ali?, ia menjawab, ‘Iya’.”[5]
Sebagaimana dalil ini menegaskan batilnya apa yang diklaim tentang keterpaksaan mereka berdua membaiat Ali, Imam al-Muhaqqiq, Ibnul Arabi menyebutkan bahwa ini juga tidak pantas bagi mereka berdua, tidak juga pantas bagi Ali, beliau berkata,
“Jika dikatakan bahwa mereka berdua –Thalhah dan Zubair- berbaiat secara terpaksa kami katakan, Demi Allah! Sungguh tidak mungkin Ali memaksa mereka berdua, mereka berbuat sesuai dengan apa yang mereka inginkan, jika seandainya mereka berdua terpaksa maka itupun tak berpengaruh. Karena dengan adanya satu atau dua orang yang membaiat sudah cukup dan siapa yang berbaiat setelah itu wajib mengikuti yang pertama, meskipun pada waktu itu dia terpaksa secara syar’i. Walaupun mereka berdua tidak berbaiat, itu tidak berpengaruh pada mereka dan tidak pula pada baiat kepada khalifah.
Adapun orang yang berkata bahwa tangan yang membaiat itu tangan lumpuh dan dengan sebab itu baiatnya tidak sempurna[6] maka itu adalah prasangka dari orang yang berkata bahwa Thalhah merupakan orang yang pertama membaiat, padahal tidak seperti itu.
Jika disebut seperti itu maka Thalhah sendiri sudah mengatakan, “Saya sudah membaiat dengan ketetapan hati”, kami katakan, riwayat ini dilemahkan oleh orang yang ingin mengubah القفا menjadi قفى, sebagaimana الهوى dirubah menjadi هوي. Itu adalah bahasa Hudzail bukan bahasa orang Quraisy[7], oleh sebab itu hal ini merupakan kebohongan yang tidak tertata.
Adapun perkataan mereka, “يد شلاء tangan yang lumpuh” kalaupun benar, tidak ada kaitan mereka padanya. Karena sebuah tangan dilumpuhkan dalam penjagaan Rasulullah shallallahu alaihi wa aalihi wasallam namun Rasulullah menyempurnakan urusan tangan itu. Berlindung dengan tangan itu dari segala yang tidak disukai. Perkaranya pun selesai dan takdirpun dijalankan setelah itu menurut ketentuannya.”[8]
Begitu juga dengan Muawiyah radhiyallahu anhu. Beberapa riwayat yang shahih menyebutkan bahwa perselisihannya dengan Ali radhiyallahu anhu hanya tentang mengqsishah pembunuh Utsman, Muawiyah tidak merongrong kekhilafahannya, bahkan sebaliknya beliau mengakuinya.
Dari Abu Muslimn al-Khaulani, beliau tiba sedang orang-orang yang bersamanya menuju Muawiyah, mereka berkata, “Anda merongrong Ali ataukah Anda bersikap seperti dia?”, Muawiyah menjawab, “Tidak! Demi Allah, sungguh saya tahu bahwa beliau lebih mulia dari saya. Lebih berhak memegang jabatan khilafah daripada saya, tapi bukankah kalian tahu bahwa Utsman dibunuh secara zalim, sedangkan saya sepupunya dan penuntut darahnya? Karena itu, datangilah beliau, katakan kepadanya agar segera menyerahkan pembunuh Utsman kepadaku, setelah itu saya tunduk padanya. Datangilah Ali, ajaklah beliau berbicara dengan kalian.” Namun Ali tidak menyerahkan para pembunuh Utsman kepadanya[9].
Ibnu Katsir meriwayatkan dari Ibnu Dizil melalui sanadnya yang sampai ke Abu Darda’ dan Abu Umamah radhiyallahu anhum, “Mereka berdua menemui Muawiyah, ‘Wahai Muawiyah, atas alasan apa Anda memerangi lelaki ini (Ali)?, Demi Allah, beliau lebih dahulu masuk Islam daripada Anda dan ayah Anda, lebih dekat kepada Rasulullah daripada Anda, lebih berhak memegang tampuk kekhilafahan daripada Anda!’ Muawiyah menjawab, ‘Saya memeranginya karena menuntut darah Utsman karena beliau tidak mau mengqishah para pembunuh Utsman. Menghadaplah kalian berdua kepadanya dan katakan, ‘Segeralah tumpas para pembunuh Utsman’ niscaya saya adalah orang pertama yang membaiatnya dari penduduk Syam’.”[10]
Riwayat tentang ini yang sangat masyhur di kalangan para ulama[11] menunjukkan bahwa Muawiyah tidaklah merongrong kekhilafahan Ali radhiyallahu anhuma, karena itu para ahli tahqiq dari kalangan ahli ilmu menulis masalah ini dan menetapkan kesimpulan ini.
Imam al-Haramain, al-Juwaini berkata, “Sesungguhnya Muwaiyah, meskipun beliau memerangi Ali, tapi beliau tidaklah mengingkari imamahnya, dan tidak pula mengklaim imamah itu untuk dirinya. Yang beliau inginkan hanyalah menuntut para pembunuh Utsman dengan sangkaan bahwa ijtihad beliau benar, padahal salah.” [12]
Ibnu Hajar al-Haitami berkata, “Diantara keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah tentang peperangan-peperangan yang terjadi antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu anhuma adalah bahwa Muawiyah tidak merongrong kekhilafahan Ali dengan adanya ijma’ bahwa ijtihad yang benar berada pada pihak Ali sebagaimana yang telah lalu. Olehnya, musibah perselisihan (peperangan) tersebut bukanlah disebabkan karena Muwaiyah ingin menuntut khilafah. Namun musibah perselisihan (peperangan) tersebut mencuat karena Muwaiyah dan orang-orang yang bersamanya menuntut Ali agar menyerahkan para pembunuh Utsman kepada mereka, dimana Muawiyah merupakan sepupu Utsman. Namun begitu, Ali tetap enggan.”[13]
Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Muawiyah tidaklah mengklaim dirinya sebagai khalifah, tidak berbaiat kepada Ali ketika memeranginya, tidak memerangi Ali dengan anggapan bahwa dirinya seorang khalifah dan tidaklah pula beliau berhak sebagai khalifah. Justru beliau mengakui kekhilafahan Ali. Pengakuan Muawiyah terhadap kekhilafahan Ali diketahui oleh orang yang bertanya kepada beliau. Semua kelompok[14] mengakui bahwa Muawiyah tidak sepadan dengan Ali untuk memegang kekhilafahan. Dan tidak boleh bagi Muawiyah menjadi khalifah meskipun peluang mengguling kekhilafahan Ali  terbuka. Karena keutamaan Ali dan tiga pendahulunya (Abu Bakar, Umar dan Utsman) dalam hal ilmu, agama, keberanian dan segala keutamaan bagi mereka itu jelas dan sangat dikenal.”[15]

Dengan semua ini menjadi pastilah bahwa tidak seorang pun sahabat ingin merebut kekuasaan Ali radhiyallahu anhu baik yang menyelisihinya maupun selainnya. Dengan ini pula klaim orang Syiah ini (Dr. Muhammad Tijani) bahwa para sahabat saling berebut kekuasaan adalah batil, demikian juga tentang perpecahan umat.
*******

Oleh: Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili, Al-Intishar Li Ash-Shahbi Wa Al-Aal Min Iftira'ati As- Samawi Adh-Dhaal. Hal 233-240
Dialihbahasakan oleh lppimakassar.com

[1] Tarikh at-Thabari, 4/427
[2] Ibid, 4/427-428
[3] Lihat: Tarikh at-Thabari, 4/427-429, beliau telah mengumpulkan riwayat ini dan dipelajari kembali oleh Dr. Muh. Amhazun dalam kitabnya yang berbobot, Tahqiq Mawaqif As-Shahabah fil al-Fitnah, 20/59-75
[4] Tarikh at-Thabari, 4/434
[5] Ibid, 4/486
[6] Pada sebagian riwayat disebutkan bahwa orang yang pertama kali membaiat Ali adalah Thalhah radhiyallahu anhuma dan pada waktu itu tangannya lumpuh, karena pada waktu perang Uhud Thalhah melindungi Rasulullah. Oleh karena itu seseorang berkata, “Tangan pertama yang membaiat Amirul Mukminin tangannya lumpuh, oleh karena itu baiatnya tidak sempurna.” Lihat Tarikh Thabari, 4/435, al-bidayah wa al-Nihayah, Ibnu Katsir, 7/237.
[7] Dikatakan juga bahwa itu adalah bahasa Thaiy, disebutkan oleh Ibnul Atsir dalam an-Nihayah, 4/94. Begitu juga اللج  bukan bahasa Quraisy bahkan itu bahasa Thaiy, Ibnul Atsir mengatakan, “kata itu dengan didhammah: pedang dengan bahasa ضيan-Nihayah, 4/234. Ada lagi yang berkata bahwa itu juga merupakan pedang dengan bahasa Hudzail dan beberapa suku dari Yaman. Lihat Lisan al-Arab, 2/354.
[8] Ibnul Arabi, al-‘Awashim min al-Qawashim, hal 148-149
[9] Sebab Ali radhiyallahu anhu  meminta agar Muawiyah segera berbaiat dan menuntut para pembunuh Utsman itu kepada Ali. Namun Muawiyah menolak, semoga Allah meridhai mereka berdua. Lihat: al-Bidayah wa al-Nihayah, 7/256 dan Tahqiq Mawaqif al-Shahabah Fi al-Fitnah, karya Amhazun, 2/147
[10] Al-Bidayah wa al-Nihayah, 7/270
[11] Lihat al-Bidayah wa al-Nihayah karya Ibnu Katsir, 7/268-270. Riwayat-riwayat ini telah dikumpulkan oleh Dr. Muh. Amhazun pada kitabnya Tahqiq Mawaqif al-Shahabah Fi al-Fitnah, 2/146-150.
[12] Lum’ah al-Adillah Fi ‘Aqa’id Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah, hal 115
[13] Al-Shawa’iq al-Muhriqah, hal 216
[14] Maksudnya adalah pihak yang menuntut darah Utsman dan pihak Ali radhiyallahu anhuma.
Yang menuntut darah Utsman agar segera diselesaikan bergabung dengan pihak Muawiyah, meskipun demikian mereka tidak melebihkan Muawiyah di atas Ali radhiyallahu anhum ajma’in.
[15] Majmu’ al-Fatawa, 35/72-73. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar