Juru bicara dan bagian informasi Dewan Direksi Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Ahmed Al Mansouri menjelaskan kepada "Alarabiya" bahwa apa yang telah beredar seputar pemindahan makam Nabi di Masjid Nabawi berasal dari salah satu peneliti dalam studi pribadinya tidak mewakili pendapat dari dewan direksi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan pandangan negara, yang mana mereka secara serius untuk mengabdikan dirinya kepada dua masjid suci (Al Haram dan An Nabawi) dan memuliakan keduanya, serta berhati-hati untuk tidak merubah apapun dari kesepakatan yang telah berlalu, dan isu yang beredar hanyalah opini pribadi dari peneliti dan sudut pandangnya sendiri, dan hal ini sudah dimaklumi dalam sebuah penelitian/ karya ilmiah.
Dia menambahkan dalam sebuah wawancara dengan "Alarabiya": "Dan penelitian yang telah diedarkan tersebut tentu tidak mewakili dewan direksi, karena telah diatur dalam Pasal XI dari persyaratan dan aturan penerbitan dalam menerbitkan hasil penelitian/karya ilmiah.
Oleh karena itu dewan direksi menjelaskan hal ini untuk menegaskan kepada para peneliti dan media-media informasi untuk tidak terlibat dalam hal yang memicu kontroversi, perselisihan dan kebingungan, juga harus mengajak kepada kebijaksanaan dan objektivitas, kredibilitas dan tidak memunculkan kepanikan, hiperbola dan melebih-lebihkan dalam pemberitaannya, khususnya yang berkaitan dengan dua Masjid Suci. "(iz)
Sumber : http://koepas.org/index.php/berita/1083-wacana-pemindahan-makam-nabi-hanya-opini-pribadi-satu-orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar