Dia menambahkan dalam sebuah wawancara dengan "Alarabiya": "Dan penelitian yang telah diedarkan tersebut tentu tidak mewakili dewan direksi, karena telah diatur dalam Pasal XI dari persyaratan dan aturan penerbitan dalam menerbitkan hasil penelitian/karya ilmiah.
Oleh karena itu dewan direksi menjelaskan hal ini untuk menegaskan kepada para peneliti dan media-media informasi untuk tidak terlibat dalam hal yang memicu kontroversi, perselisihan dan kebingungan, juga harus mengajak kepada kebijaksanaan dan objektivitas, kredibilitas dan tidak memunculkan kepanikan, hiperbola dan melebih-lebihkan dalam pemberitaannya, khususnya yang berkaitan dengan dua Masjid Suci. "(iz)
Sumber : http://koepas.org/index.php/berita/1083-wacana-pemindahan-makam-nabi-hanya-opini-pribadi-satu-orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar