Sejarah Terompet di Tahun Baru
Seluruh penjuru dunia telah menyambut
pergantian tahun. Seperti negara-negara lain di dunia, masyarakat di
Indonesia pun juga demikian. Jika di beberapa negara Asia, seperti
Jepang, Korea, dan China, masyarakatnya menghabiskan malam Tahun Baru
dengan mengunjungi tempat ibadah untuk berdoa. Maka di Indonesia, meniup
terompet sudah menjadi tradisi masyarakat saat menyambut pergantian
tahun.
Sayangnya, hingga saat ini tak banyak
orang yang tahu mengapa terompet dipilih untuk menyambut datangnya
tanggal 1 Januari!! Mereka juga tak tahu hukumnya menurut syariat
Islam!!!
Semula, budaya meniup terompet ini merupakan budaya masyarakat Yahudi
saat menyambut tahun baru bangsa mereka yang jatuh pada bulan ke tujuh
pada sistem penanggalan mereka (bulan Tisyri). Walaupun setelah itu
mereka merayakannya di bulan Januari sejak berkuasanya bangsa Romawi
kuno atas mereka pada tahun 63 SM. Sejak itulah mereka mengikuti
kalender Julian yang kemudian hari berubah menjadi kalender Masehi alias
kalender Gregorian.
Pada malam tahun barunya, masyarakat
Yahudi melakukan introspeksi diri dengan tradisi meniup shofar
(serunai), sebuah alat musik sejenis terompet. Bunyi shofar mirip sekali
dengan bunyi terompet kertas yang dibunyikan orang Indonesia di malam
Tahun Baru.
Sebenarnya shofar (serunai) sendiri
digolongkan sebagai terompet. Terompet diperkirakan sudah ada sejak
tahun 1.500 sebelum Masehi. Awalnya, alat musik jenis ini diperuntukkan
untuk keperluan ritual agama dan juga digunakan dalam militer terutama
saat akan berperang. Kemudian terompet dijadikan sebagai alat musik pada
masa pertengahan Renaisance hingga kini.
Para pembaca yang budiman, inilah sejarah
terompet dan asal penggunaannya. Dia merupakan syi’ar dan simbol
keagamaan mereka saat merayakan tahun baru. Selain itu, terompet juga
dipakai oleh bangsa Yahudi dalam mengumpulkan manusia saat mereka ingin
beribadah dalam sinagoge (tempat ibadah) mereka.
Perkara ini telah dijelaskan oleh hadits
yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhu-
saat beliau berkata,
كَانَ
الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ
فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلاَةَ لَيْسَ يُنَادَى لَهَا فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا
فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ
النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ بُوقًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ
فَقَالَ عُمَرُ أَوَلاَ تَبْعَثُونَ رَجُلاً يُنَادِي بِالصَّلاَةِ ،
فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَا بِلاَلُ قُمْ فَنَادِ
بِالصَّلاَةِ
“Dahulu kaum muslimin saat datang ke
Madinah, mereka berkumpul seraya memperkirakan waktu sholat yang (saat
itu) belum di-adzani. Di suatu hari, mereka pun berbincang-bincang
tentang hal itu. Sebagian orang diantara mereka berkomentar, “Buat saja lonceng seperti lonceng orang-orang Nashoro”. Sebagian lagi berkata, “Bahkan buat saja terompet seperti terompet kaum Yahudi”. Umar pun berkata, “Mengapa kalian tak mengutus seseorang untuk memanggil (manusia) untuk sholat”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Wahai Bilal, bangkitlah lalu panggillah (manusia) untuk sholat (adzan-admin)”. [HR. Al-Bukhoriy (604) dan Muslim (377)]
فعن أبي عميرٍ بن أنسٍ عن عمومةٍ
له من الأنصار قال: “اهتم النبي – صلى الله عليه وسلم – للصلاة كيف يجمع
الناس لها؟ فقيل له: انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم
بعضاً، فلم يعجبه ذلك، قال: فذكر له القنع يعني الشبور (هو البوق كما في
رواية البخاري) ، وقال زياد: شبور اليهود، فلم يعجبه ذلك، وقال: ((هو من
أمر اليهود))، قال فذكر له الناقوس، فقال: ((هو من أمر النصارى))، فانصرف
عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتمٌ لهمِّ رسول الله – صلى الله عليه
وسلم -، فأُريَ الأذان في منامه
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi
memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah.
Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan,
‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat
ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan
tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua
mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda,
‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang
ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah
perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi
Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi.
Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” [ 1.HR. Abu Daud, shahih]
Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah-
berkata, “Terompet dan sangkakala sudah dikenal. Maksudnya (hadits ini),
bahwa terompet itu ditiup lalu berkumpullah mereka (orang-orang Yahudi)
saat mendengar suara terompet. Ini adalah syi’ar kaum Yahudi. Ia
disebut juga dengan shofar (serunai)”. [Lihat Fathul Bari (2/399), cet.
Dar Al-Fikr]
Syaikhul Islam Abul Abbas Al-Harroniy
-rahimahullah- berkata, “Tujuan kita disini bahwa Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- tatkala membenci terompet Yahudi yang tertiup dengan
mulut dan lonceng Nashoro (Kristen) yang dipukul dengan tangan, maka
beliau menjelaskan sebab (beliau membenci terompet) bahwa ini (terompet
Yahudi) termasuk urusan agama Yahudi, dan beliau menjelaskan sebab
(beliau membenci lonceng) bahwa ini (lonceng Nashoro) termasuk urusan
agama Nashoro.
Karena penyebutan sifat setelah hukum
menunjukkan bahwa ia adalah sebab bagi kebencian tersebut. Ini
mengharuskan pelarangan dari segala perkara yang termasuk urusan agama
Yahudi dan Nashoro”. Demikianlah perkaranya. Padahal terompet Yahudi,
konon kabarnya ia terambil dari Musa –alaihis salam- dan bahwa di zaman
beliau terompet ditiup. Adapun lonceng, maka ia perkara yang
diada-adakan. Sebab mayoritas syariat kaum Nashoro telah diada-adakan
oleh para pendeta dan ahli ibadah mereka.
Kebencian Rasul -Shallallahu alaihi wa
sallam- terhadap terompet Yahudi dan lonceng Nashoro demi menyelisihi
mereka. Ini menuntut dibencinya jenis suara ini secara mutlak pada
selain sholat juga. Karena hal itu termasuk urusan agama Yahudi. Sebab
orang-orang Nashoro memukul lonceng di luar waktu-waktu ibadah
mereka…Sungguh kebanyakan orang dari kalangan umat ini (baik raja,
maupun selainnya) telah tertimpa oleh syi’ar Yahudi dan Nashoro ini”.
[Lihat Al-Iqtidho' (5/19)]
Apa yang dinyatakan oleh Syaikhul Islam
-rahimahullah- amatlah benar. Anda lihat di malam tahun baru, banyak
diantara kaum muslimin yang jahil ikut meniup terompet. Padahal semua
itu adalah syi’ar agama Yahudi yang dilarang untuk ditiru.
Jika ada yang berkata, “Ini khan sekedar tiup terompet, kenapa dilarang?“
Maka jawabannya : Keserupaan fisik dan
zhahir bisa membuat kedekatan hati dan batin. Contoh sederhananya,
misalnya jika sesroang bertemu dengan orang lain yang seragamnya sama,
maka ia akan langsung merasa dekat dan bisa jadi akrab. Inilah penyebab
dilarangnya menyerupai suatu kaum diluar Islam.
Lantaran itu, perbuatan ini kita harus jauhi, sebab Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum
maka dia termasuk kaum tersebut” (HR. Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan
oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)]
Walaupun dalam hal yang mungkin dianggap kecil seperti terompet, akan tetapi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam
telah mengingatkan hal ini. Karena sedikit demi sedikit, sejengkal demi
sejengkal dan mulai dari hal yang kecil akan mengikuti mereka.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ
مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ
دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ
اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta
sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob
(yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”[4 HR. Muslim no. 2669]
Berkata Sufyan Ibnu ‘Uyainah dan yang lainnya dari kalangan salaf,
ولهذا كان (2) السلف (3) سفيان
بن عيينة (4) وغيره، يقولون: إن (5) من فسد من علمائنا ففيه شبه من اليهود!
ومن فسد من عبّادنا ففيه شبه من النصارى
“Sungguh orang yang rusak dari
kalangan ulama kita, karena penyerupaannya dengan Yahudi. Dan orang yang
rusak dari kalangan ahli ibadah kita, karena penyerupaannya dengan
Nashrani.” [5
Iqtidha’ Ash-Shirathil Mustaqim 1/79 Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet.
VII, 1419 H, tahqiq: Nashir Abdul Karim Al-‘Aql, syamilah]
Orang nashrani dan yahudi tidak akan ridha sampai kita mengikuti mereka. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)
Terakhir, kami nasihatkan kepada kaum
muslimin agar menjauhkan terompet-terompet Yahudi dari anak-anak dan
rumah-rumah kita setelah kita mengetahui haramnya, membenci dan
meninggalkannya. Sebab, benda itu hanyalah mengingatkan kita kepada
agama dan syi’ar kekafiran mereka!!!
Sumber : www.pesantren-alihsan.org via Ibnu Abdurrohim ; dengan tambahan dari situs MuslimAfiyah.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar