Selasa, 15 Juli 2014

Kisah Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq (Bagian 2)

Qadhi, Sekretaris dan Pemungut Zakat di Masa Kekhalifahan Abu Bakar



Sebelum Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, profesi beliau dalam mencari nafkah adalah seorang pedagang, setelah dilantik sebagai khalifah maka sebagaimana biasanya beliau berangkat ke pasar untuk berdagang, dijalan beliau bertemu dengan umar bin al-Khaththab dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah, keduanya menghampirinya dan berkata, “Profesimu sebagai pedagang kini sudah tidak sesuai lagi sejak engkau mengemban amanat yang amat besar ini.” Abu Bakar ash-Shiddiq menjawab, “Jika tidak dengan berdagang seperti ini bagaimana aku dapat menghidupi anak istriku?” Keduanya menjawab, “Mari ikut kami agar kami siapkan untukmu gaji.”




Maka sejak itu Abu Bakar diberi upah setengah kambing dan dijamin baginya pakaian beserta sandang pangan, Umar berkata, Biarlah aku yang mengurusi masalah qadha (peradilan), selanjutnya Abu Ubaidah berkata, “Serahkan kepadaku urusan pajak.” Umar berkata, “Sejak aku menjabat sebagi Qadhi di peradilan, selama sebulan penuh aku duduk menganggur tidak satupun terjadi persengketaan antara dua orang.”30




Dan yang menjadi sekretaris dan juru tulisnya adalah Zaid bin Tsabit, Utsman bin Affan atau siapa yang hadir ketika itu di sisinya.



Adapun gubernur untuk wilayah Makkah adalah Itab bin Sa’id, untuk wilayah Tha’if adalah Utsman bin Abi al-Ash, untuk wilayah adalah Shan’a Muhajir bin Abi Umayyah, untuk wilayah Hadramaut adalah Ziyad bin Lubaid, untuk wilayah Khaulan adalah Ya’la bin Umayyah, untuk wilayah Zubeid dan Rima’31 adalah Abu Musa al-Asy’ari, untuk wilayah al-Janad32 adalah Mu’adz bin Jabal, untuk wilayah Bahrain adalah al-Ala’ bin al-Hadrami.




Beliau juga mengutus Jabir bin Abdillah al-Bajalli ke Najran, Abdullah bin Tsaur -salah seorang dari Bani al-Ghauts- diutus ke daerah Jurasy33,  kemudian belian mengutus Iyadh bin Ghanm al-Fahri ke Daumatul Jandal, wilayah Syam diserahkan kepada Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Syarahbil bin Hasanah, Yazid bin Abu Sufyan, Amru bin al-Ash, seluruhnya adalah pemimipin pasukan di bawah satu komandan yaitu Khalid bin Walid.34




Ketika itu Abu Bakr belum mendirikan baitul mal secara independen, melainkan hanyalah mengambil sebuah kamar kecil di rumahnya yang berada di sanuh, ketika salah seorang sahabat berkata padanya, “Tidakkah engkau memerlukan penjaga Baitul mal tersebut?” Dia menjawab, “Tidak, sebab kamar tersebut memiliki gembok yang terkunci. Namun ketika beliau pindah ke rumahnya yang di samping masjid Nabawi maka beliau harus memindahkan baitul mal tersebut ke sana. Ketika Abu Bakar wafat, maka  Umar membuat para penjaga baitul mal secara khusus, ketika baitul mal dibuka tenyata mereka tidak menemukan apapun.35




Usia dan Wafat Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu



Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata36, “Abu Bakar ash-Shiddiq wafat pada hari senin di malam hari, ada yang mengatakan bahwa Abu Bakar wafat setelah Maghrib (malam selasa) dan dikebumikan pada malam itu juga yaitu tepatnya 8 hari sebelum berakhirnya bulan Jumadil Akhir tahun 13 H, setelah beliau mengalami sakit selama 15 hari. Pada waktu itu Umar menggantikan posisinya sebagai imam kaum muslimin dalam shalat. Ketika sakit beliau menuliskan wasiatnya agar tampuk pemerintahan kelak diberikan kepada Umar bin al-Khaththab, dan yang menjadi juru tulis waktu itu adalah Utsman bin Affan, Setelah surat selesai segera dibacakan kepada segenap kaum muslimin, dan mereka menerimanya dengan segala kepatuhan dan ketundukan.37




Masa kekhalifahannya berjalan selama 2 tahun 3 bulan38, dan beliau wafat pada usia 63


tahun39 persis dengan usia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya Allah mengumpulkan jasad mereka dalam satu tanah, sebagaimana Allah mengumpulkan mereka dalam kehidupan.



Sebelum wafat beliau telah mewasiatkan agar seperlima dari hartanya disedekahkan sembari berkata, “Aku akan menyedekahkan hartaku sejumlah yang Allah ambil dari harta fai’ kaum muslimin.40
Ketika beliau dalam kondisi sekarat, ada yang berkata kepadanya, “Maukah anda jika kami carikan seorang dokter?” Maka spontan dia menjawab, “Dia telah melihatku (maksudnya Allah) dan Dia berkata, “Sesungguhnya Aku akan berbuat apa-apa yang Kukehendaki”.41



Disebutkan bahwa sebab beliau jatuh sakit dan wafat bahwa beliau dan al-Harits -seorang dokter


yang masyhur- pernah memakan khazirah42 yang dihadiahkan kepada Abu Bakar, maka setelah


memakan daging itu berkata al-Harits, “Angkatlah tangan anda wahai Khalifah Rasulullah, demi


Allah sesungguhnya daging ini telah beracun, maka Abu Bakar segera mengangkat tangannya, sejak itu keduanya selalu merasa sakit hingga akhirnya keduanya wafat satu tahun kemudian.43



Versi lain ada yang mengatakan bahwa sebab wafatnya beliau karena mandi pada waktu musim

dingin yang bersangatan, yang membuat beliau demam lalu wafat karena itu.


Dalam keadaan sakit beliau melantunkan sebuah bait syair,



Engkau selalu memberikan kabar duka cita atas kematian kekasihmu


Hingga kini engkaulah yang akan merasakan kematian itu



Banyak orang memiliki cita-cita


Namun kematian jualah yang menghadang segalanya44.


Ketika sakaratul maut pertanda ajal yang akan menjemputnya datang, putrinya ‘Aisyah -Ummul mukminin- membacakan sebuah bait syair,



Sesungguhnya tidak guna kekayaan bagi seseorang



Ketika dada terasa sempit dan susah bernafas



Mendengar itu beliau memandang kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha seolah-olah marah dan berkata, “Jangan katakan demikian wahai Ummul mukminin, namun katakan,


” Dan datanglah sakaratul maut yang sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari dari padanya.” (Qaf: 19).


Di antara wasiat beliau kepada ‘Aisyah, Aku tidak meninggalkan harta untuk kalian kecuali hewan yang sedang hamil, serta budak yang selalu membantu kita untuk membuat pedang kaum muslimin, karena itu jika aku  wafat tolong berikan seluruhnya kepada Umar. Ketika ‘Aisyah menunaikan wasiat itu kepada Umar maka Umar berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Bakar, sesungguhnya dia telah membuat kesulitan (untuk mengikutinya) bagi orang-orang yang menjadi khalifah setelahnya.45


Ketika Salman al-Farisi datang menjenguknya, Salman berkata, “Wahai Khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikan aku wasiat, sebab kulihat engkau tidak akan dapat lagi melakukannya setelah hari ini.” Maka Abu Bakar menjawab, wahai Salman, pasti akan terjadi penaklukan (negeri-negeri kafir) tapi aku tidak pernah mengetahui apa-apa yang engkau peroleh dari bagianmu kecuali apa-apa yang dapat engkau makan dan engkau masukkan ke dalam perutmu, atau apa-apa yang dapat kau kenakan di atas punggungmu (pakaianmu), dan ketahuilah sesungguhnya barangsiapa yang mengerjakan shalat lima waktu, maka dia telah berada dalam lindungan Allah pada pagi hari maupun sore harinya, dan jangan sampai engkau membunuh seorang ahli dzimmah, maka kelak Allah pasti akan menuntutmu di hari kiamat dan mencampakkan dirimu dalam keadaan tersungkur dengan wajahmu ke dalam neraka.46

Ibn Sa’ad menyebutkan dengan sanadnya dari al-Qashim bin Muhammad dia berkata, “Abu Bakar dikafankan dalam dua kain, kain yang berwarna putih, dan satu lagi berwarna lain, beliau berpesan, ‘Sesungguhnya orang yang masih hidup lebih membutuhkan kain dari orang yang telah mati, sebab kain kafan hanyalah menutup apa-apa yang akan keluar dari hidung maupun mulutnya’.”47
Beliau dimakamkan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kamar (‘Aisyah) dan beliau dishalatkan oleh Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu.

Beliaulah yang pertama kali diangkat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai amir dalam pelaksanaan ibadah haji pertama dalam Islam yaitu pada tahun 9 H, dan pada tahun berikutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baru melaksanakan ibadah haji Wada’. Ketika beliau diangkat menjadi khalifah, beliau memerintahkan Umar untuk menjadi amir haji pada tahun 11 H, dan tahun berikutnya barulah beliau berangkat haji.48

Artikel Blog Abu Abdurrohman

Foot Note:

30 Ibnu Sa’ad, ath-Thabaqat al-Kubra 3/184 dengan sanad yang para perawinya tsiqah namun sanadnya mursal, Setelah itu dia berusaha menyebutkan riwayat lainnya sebagal syahid (penguat). Adapun perkataan Umar, “Serahkan padaku urusan Qadha.” dan perkataan Abu Ubaidah, “Serahkan kepadaku uruan pajak.” Maka ini memiliki syahid (penguat) yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra 1/87. Al-Hafizh berkata dalam al-Fath 13/129, “Sanadnya kuat.”

31 Rima’, nama sebuah lembah di Yaman di samping Wadi Zubid dan di bawah Rima’ terdapat telaga kecil yang disebut dengan Ghassan. ( Mu’jam al-Buldan, 3/68).

32 Al-janad, yaitu salah satu dari istana Yaman dan tempat berdiamnya penguasa. (Mu’jam al-Buldan 2/169).

33 Jurasy, yaitu salah satu dari istana Yaman dari arah Makkah, dan konon wilayah ini merupakan kota besar dalam kekuasaan penguasa yang luas. (Mu’jam al-Buldan, 2/126).

34 Linat Tarikh ath-Thabar/ 3/426 dan setelahnya.

35 Thabaqat Ibnu Sa’ad, 3/ 203.

36 Al-Bidayah wan Nihayah, 7/18.

37 Thabaqat Ibnu Sa’ad, 3/202, Tarikh ath-Thabari, 3/420.

38 Lihat Thabaqat Ibnu Sa’ad, 3/202, Tarikh ath-Thabari/3/420 dan dia menambahkan masa kekhalifahannya lebih sepuluh hari, adapun Ibnu Katsir menghapuskan hitungan malam hari, dan Ibnu Sa’ad ada juga menyebutkan pendapat lainnya.

39 Ibnu Sa’ad, dan ini disepakati 3/202.


40 Thabaqat Ibnu Sa’ad, 3/194.

41 Ibid, 3/198.

42 Yaitu daging yang telah lewat satu hari, yang dicampur dengan tepung setelah dimasak . (Al-Lisan, 4/237).

43 Ath-Thabaqat al-Kubra, 3/198.


44 Ibid


45 Ibid, 3/192 dengan sanad yang shahih.

46 Ibid, 3/193 dengan sanad la ba’sa bihi (tidak mengapa)

47 Ibid, 3/204 dengan sanad yang shahih. Dan dia menyebutkan riwayat lain seputar masalah ini
48 Ibid, 3/177.
==============================
Sumber: kisahislam.net

Judul Asli: Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah
Penulis: al-Imam al-Hafizh Ibnu Katsir


Pennyusun: Dr.Muhammad bin Shamil as-Sulami


Penerbit: Dar al-Wathan, Riyadh KSA. Cet.I (1422 H./2002 M)


Edisi Indonesia: Al-Bidayah wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin
Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari



Muraja’ah: Ahmad Amin Sjihab, Lc


Penerbit: Darul Haq, Cetakan I (Pertama) Dzulhijjah 1424 H/ Pebruari 2004 M.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar