Sabtu, 21 Juni 2014

BERSAMA SYAIKH SALAFIYYIN DI AFGHANISTAN


مع شيخ السلفيين في أفغانستان

BERSAMA SYAIKH SALAFIYYIN DI AFGHANISTAN


Oleh :
Syaikh Utsman ‘Abdus Salam Nuh

Majalah ”al-Mujahidun” mengobservasi lisaanu haal (kenyataan lapangan) dakwah salafiyyah dengan mengadakan wawancara bersama Syaikh Jamilurrahman rahimahullahu dan bertanya kepada beliau dengan pertanyaan-pertanyaan berikut ini :






س : يقولون إن الجماعة تـهتم فقط بالدعوة وأن لديها قصورا كبيرا في الجهاد ولا تقوم بالإعداد الواجب تجاه هذه الفريضة ؟
Pertanyaan : Mereka mengatakan bahwa jama’ah ini (Jama’ah ad-Da’wah ilal Qur’an was Sunnah, pent.) hanya memperhatikan masalah dakwah saja dan melalaikan jihad serta tidak mengadakan persiapan yang memadai untuk melaksanakan kewajiban ini?




الشيخ جميل : ليس هذا الكلام صحيحا فالجماعة بفضل الله تعالى من أول من قام بواجب الجهاد وهؤلاء المجاهدون وعامة الناس من الأفغان إن وقفوا موقف العدل والإنصاف فلا بد أن يعترفوا بأن أول من قام بالجهاد هي جماعتنا وأن أول ركب الشهداء ممن ينتمون إلى جماعتنا وكانوا من طلبة العلم ومنهم الأخ / حبيب الله ، والأخ/ معصوم ، والأخ/ سعيد الرحمن ، وأول قرية احترقت في سبيل الله هي قريتنا (( ننجلام )) ومن المعلوم أنه يوجد في كل البلدان وخاصة هذه البلاد جهل كبير في المسلمين حيث اختلطت عقائدهم بآثار الوثنية ومظاهر الشرك فإذا لم نصحح عقائد المجاهدين فإن مسيرة جهادهم تكتنفها الأخطار ويخشى عليها ألا تصل إلى أهدافها أما عن عدم وجود ذكر لجهادنا فنحن لم نسع لأن يكون جهادنا مذكورا عند الناس . أ . هـ
Syaikh Jamil : Tuduhan tersebut tidak benar. Jama’ah ini –bifadhlillah- merupakan jama’ah pertama yang melaksanakan kewajiban jihad. Mereka para mujahidin dan seluruh rakyat Afghanistan, apabila mereka mau bersikap adil dan fair maka seharusnya mengakui bahwa jama’ah kami inilah yang pertama kali memulai jihad. Dan bahwasanya, para syuhada’ di dalam jihad ini yang pertama kali adalah orang-orang yang berintima’ (condong) kepada jama’ah kami, dan mereka (para syuhada’) ini adalah dari kalangan para thullabatil ‘ilmi (pelajar). Diantara mereka ada al-Akh Habibullah, al-Akh Ma’shum dan al-Akh Saidurrahman. Desa pertama yang dihanguskan di jalan Alloh adalah desa kami “Nanjilam”. Telah dimaklumi, bahwa di setiap negeri terutama di negeri ini, selalu saja ada kejahilan besar di tengah-tengah kaum muslimin, dimana aqidah mereka bercampur dengan sisa-sisa watsaniyyah (paganisme) dan mazhohir (simbol-simbol) kemusyrikan. Jika kami tidak meluruskan aqidah para pejuang mujahidin, maka perjalanan jihad mereka akan dikepung dengan berbagai bahaya dan dikhawatirkan tidak akan pernah sampai kepada cita-cita mereka. Adapun jihad kami yang tidak pernah disebut-sebut orang maka kami tidak pernah berupaya supaya jihad kami disebut-sebut manusia. [selesai]





Saya mengatakan : Syaikh Jamil sedang mengisyaratkan ucapannya pada ‘penggelapan’ disengaja yang dilakukan media al-Ikhwan dan para khuthoba’ (penyeru)-nya hanya karena beliau tidak mengikatkan pemikiran beliau kepada para pemimpin al-Ikhwan dan hal ini menurut mereka lebih besar dosanya daripada dosa mensekutukan Alloh. Padahal sangat mungkin mereka memuji-muji shufiyah dan syiah serta beraliansi dengan mereka, namun mereka tidak mau menerima orang yang menyelisihi manhaj mereka walaupun orang itu adalah seorang muwaahid. Jika tidak, lantas apa rahasia dibalik penyembunyian ma’lumat (informasi) ini dari kaum muslimin?! Bahkan menurut timbangan anda, dimanakah sikap keadilan itu?!





Setahuku, timbangan yang benar untuk kita utamakan manusia dengannya adalah –yang pertama kali sekali- keselamatan aqidah dan wala’ (loyalitas) serta dakwah kepadanya. Namun saudara-saudara kami dari harokiyyin menjadikan timbangan penentu dalam hal ini adalah kepeloporan di dalam jihad. Mereka berdalil dengan perbuatan para sahabat yang mana telah shahih riwayat bahwa jika mereka ingin memuji mereka akan mengatakan, حضر غزوة كذا وكذاia pernah mengikuti perang ini dan ini”.





Mereka lupa bahwa para sahabat tersebut tidak ada seorangpun yang beraqidah syirik. Bahkan mereka seluruhnya tegak di atas aqidah shahihah. Oleh karena itu, pengutamaan mereka berpindah kepada kuantitas banyaknya amalan. Adapun zaman sekarang ini, dunia dipenuhi oleh shufi, khurofi, syi’i, asy’ari dan firqoh-firqoh sesat lainnya, sehingga peremehan masalah aqidah melampaui masalah lainnya.




Seandainya keadaan memaksa, taruhlah misalnya bahwa jihad itu digerakkan oleh orang syi’ah shufi quburi, lantas apakah kita akan mengutamakan mereka lebih daripada seorang salafi yang datang setelah mereka setahun atau dua tahun?! Demi Alloh, tidak akan menghukumi seperti ini seorang yang mengetahui perbedaan antara syirik dan tauhid, bahkan seandainya salafi tersebut tidak turut berjihad, maka ia tetap lebih utama ketimbang seorang yang jatuh kepada kesyirikan dan berjihad!!!





Rakyat Afghanistan mengakui, bahwa para Mujahidin di wilayah Kunar di bawah pimpinan Jamilurrahman telah jauh mendahului semua wilayah lain di dalam jihad. Pengakuan tersebut didasarkan pada bukti-bukti dan sumber-sumber dari jama’ah-jama’ah lain. Maka sungguh komandan Jamilurrahman, beliau memiliki keutaman dari segala timbangan : aqidah beliau lurus dan beliau adalah pelopor di dalam jihad. Namun ‘pengkhianatan’ tak termaafkan yang beliau lakukan adalah : beliau tidak menganut manhaj al-Ikhwan. Maka beliau dihukum oleh media massa ikhwaniyah dengan menghilangkan namanya dan menguburkan jasa-jasa beliau di bawah bumi yang ketujuh. Sementara itu mereka menginformasikan semua pemimpin dari berbagai partai beserta komandan-komandannya di medan tempur, yaitu para para pemimpin dan komandan yang berhaluan ikhwaniyah.





Tapi mereka tidak pernah menyebutkan satupun pemimpin salafiyyah bagaimanapun juga keadaan mereka. Dengan perbuatan ini, mereka masih saja mengklaim bahwa mereka adalah golongan salaf yang memahami hak-hak aqidah berupa al-Wala’ wal Baro’, pertolongan dan dukungan. Padahal sesungguhnya mereka tidak mengerti apapun melainkan hanya sentimen kepartaian hizbiyah ikhwaniyah!!!




Syaikh ‘Abdullah ‘Azzam ghofarollahu lahu mengatakan :




و ميزان التفاضل الآن بين الأفغان هو عدد السنوات التي قضاها في المعركة فلا يستطيع أحد مهما كان جاحدا أن ينكر جهاد أحمد شاه مسعود و جلال الدين حقاني و مولوي أرسلان وفريد و إنجنين بشير أحمد و إنجنير ضياء ( هرات )
Dan timbangan keutamaan sekarang ini antara Afghanistan (dengan negeri lainnya) adalah bilangan tahun yang telah dihabiskannya di dalam medan peperangan. Tiada seorangpun sebesar apapun upayanya di dalam menghalang-halangi jihad yang bisa mengingkari jasa jihad Ahmad Syah Mas’ud, Jalaludin Haqqoni, Maulvi Arselan, Farid, Ir. Basyid Ahmad dan Ir. Zhia` (Herat).” (Khidhamul Ma’rokah hal. 116 karya Syaikh ’Abdullah ’Azzam).




Saya katakan : Memang tak ada seorangpun yang dapat menolak jasa-jasa jihad mereka ini, namun (perlu diingat) hanya karena sentimen hizbiyyah, seseorang dapat mengingkari orang yang lebih dulu dari mereka (di dalam jihad), bahkan beliau adalah mujahid pertama di seluruh Afghanistan. Jika bukan karena sentimen hizbiyyah, lalu mengapa kita dapat menemukan pengakuan dalam media-media massa lainnya bahwa Syaikh Jamil rahimahullahu adalah mujahid pertama namun tidak kita dapatkan penyebutan diri beliau di dalam media-media ”Maktab al-Khidmat” [Lembaga bantuan jihad yang dipimpin Syaikh ’Abdullah ’Azzam rahimahullahu, pent.]

Bagaimana Kita Mengetahui Kebenaran?




Adapun jihad di Afghanistan dimulai dari wilayah Kunar di bawah kepemimpinan Syaikh Jamilurrahman, dan ini merupakan kebenaran yang dikenal luas di Afghanistan sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikh Jamil rahimahullahu sebelumnya. Namun media informasi kami amatllah lemah sedangkan jama’ah al-Ikhwan memiliki media massa yang amat baik, metode penyiaran yang amat menarik dan memukau. Dengan media itulah mereka berhasil mencemarkan berita tentang syaikh rahimahullahu di hadapan para pemuda Arab bahkan juga di hadapan para salafiyyin. Patut disayangkan memang, padahal keadilan harus ditegakkan bahkan terhadap seorang kafir sekalipun (harus tetap berlaku adil).



Sungguh demi Alloh, saya amat heran melihat keberanian dan kelancangan para pemuda tersebut terhadap para pemimpin salafiyyin. Alangkah mudahnya mereka menuduh para pemimpin tersebut dengan tuduhan-tuduhan bohong dan dusta, sekurang-kurangnya mereka menuduh dengan tuduhan ta’ashshub (fanatik) dan tasyaddud (radikal). Tuduhan tersebut keluar dari mulut-mulut mereka semudah tumpahnya setetes air dari sebuah ember, terutama saat wajah mereka padam dan urat leher mereka menggelembung jika saya katakan kepada mereka, ”pemimpin Fulan, yang kalian berperang bersamanya dan mendukung perjuangannya, aqidah apakah yang dianutnya?!”.
Kalau sekedar pertanyaan seperti ini, tidak akan membawanya kepada para pemimpin yang termasyhur di media massa itu, maka kami harus membahas masalah ini dari sumber-sumber independen yang tidak memihak agar kesaksiannya dapat diterima para pembaca sehingga dapat menempatkan permasalahan sesuai pada proporsinya, dan agar para pembaca dapat menjadi hakim untuk menilai pengakuan-pengakuan yang diucapkan oleh setiap aliran.

Kesaksian Datang Dari Mereka Sendiri





Majalah ”Al-Mujahidun” yang diterbitkan Jam’iyyah Islamiyyah – Robbani, memuat artikel tulisan DR. Muhammad Musa Tawana pada edisi no. 17 Februari 1989 dengan judul ”Nahdhoh Afghanistan al-Islamiyyah – Mudzakkarat DR. Muhammad Musa Tawana” (Kebangkitan Islam Afghanistan – Catatan Harian DR. Muhammad Musa Tawana). DR. Tawana berkata –dan beliau adalah salah seorang pembesar Jam’iyah Islamiyyah- :




و كنا نبحث عن طريق للنهوض بأمر الجهاد المسلح الذي كان قد بدأ منذ مدة في إقليم كنر ، و قد علمت أن اثنين من الأخوة : الأستاذ رباني و فضيلة الشيخ صبغة الله مجددي قد كلفا ببدء العمل لتأسيس هذه الجبهة و قد وصل الشيخ مجددي إلى بيشاور لهذا الغرض .
Dan kami ketika itu sedang mencari metode untuk bangkit melaksanakan jihad bersenjata yang telah dimulai sebelumnya selama beberapa waktu di propinsi Kunar. Dan saya tahu persis bahwa dua orang saudara, al-Ustadz Rabbani dan Fadhilatus Syaikh Mujaddidi telah bersusah payah untuk memulai aktivitas mendirikan front ini, dan Syaikh Mujaddidi telah sampai ke Peshawar untuk misi ini.”






Saya berkata : Dari nukilan di atas telah menjadi jelas bahwa ketika partai-partai lain masih sedang berunding tentang perkara jihad bersenjata maka jihad ini telah mulai bergolak di Kunar semenjak beberapa lama di bawah pimpinan Syaikh Jamilurrahman rahimahullahu.
Seorang komandan lapangan Mujahidin bernama Zhahir Khan –pemimpin tertinggi partai Jam’iyyah Islamiyyah di propinsi Kunar- mengatakan kepada saya bahwa Syaikh Jamilurrahman dan Syaikh Ghaniyullah pernah menawarkan kepadanya ide jihad bersenjata semenjak masa pemerintahan Dawud. Mereka berbicara kepadanya tentang kebobrokan rezim Dawud dan perlunya jihad, ia mengatakan :
فلم أوافقهم في البداية على هذا الطلب ثم عرفت أخيرا أن كلامهم حق
Pada awalnya saya tidak menyetujui permintaan mereka, lalu akhirnya saya tahu bahwa ucapan mereka adalah benar.”





Apa yang disebutkan oleh Syaikh ’Abdullah ’Azzam bahwa gerakan ”Jawanan Muslim” telah memulai jihad pada tahun 1975 di bawah pimpinan Sayyaf, Hekmatiyar dan Robbani ternyata telah lebih dulu didahului selama 2 tahun oleh Jama’ah ad-Da’wah yang memulai jihad pada tahun 1973, sebagaimana yang akan dijelaskan nanti. Artinya, selama 2 tahun itu, Jama’ah ad-Da’wah berupaya membangkitkan jihad di wilayah-wilayah lain. Lagipula, jihad yang dimulai oleh para mahasiswa gerakan ”Jawanan Muslim” hanyalah berupa serangan-serangan di dalam bangku kuliah melawan para mahasiswa komunis yang memang di negeri-negeri Islam belum banyak terjadi serangan-serangan dan perang urat syaraf semacam ini. Lebih khusus lagi, yang melaksanakan perang urat syaraf inipun hanyalah Hekmatiyar, sedangkan Sayyaf belum memulai jihadnya karena ia masih dipenjara bersama yang lain-lain dengan tuduhan membagi-bagikan selebaran gelap. Penahanan itu terjadi tahun 1975 dan ia baru keluar penjara tahun 1981, yang pada saat itu jihad umum telah dimulai dan tersebar luas ke setiap lapisan masyarakat semenjak 3 tahun sebelumnya. Adapun Robbani, ia belum melihat urgennya ide jihad bersenjata, sebab ia masih ingin mencapai kursi kekuasaan melalui cara-cara parlementer, tertipu oleh ide-ide ikhwaniyah.





Surat Kabar ”Asy-Syahadah” yang diterbitkan Hizb Islami (Hekmatiyar) pada edisi nomor 218 tanggal 29 Februari 1990 telah berbicara secara benar yang terang benderang ketika menulis artikel berjudul ”Wilayatu Kunar wa Hukumatu Bisyawar” (Propinsi Kunar dan Pemerintahan Peshawar) yang menyatakan :




في عام 1352م هجري شمسي – تاريخ أفغاني يوافق 1973م – بدأ مجاهدو ولاية كنر جهادهم و كان أول من أسس الجهاد في هذه الولاية ثلاثة أشخاص : مولوي جميل الرحمن ، و كشمير خان ، و المهندس وحيد الله ، و قد أخذ المسلمون في أفغانستان نظام جهادهم من ولاية كنر حيث انتشر الجهاد في الولايات الأخرى عام 1357 ثم بعد ذلك انضم معسكر ( أسمار ) إلى المجاهدين و كان لهذا الانضمام أكبر أثر في تاريخ الجهاد و بعد هذا توالت الفتوحات حتى تم تحرير كنر كلها على أيدي المجاهدين
Pada tahun 1352 Hijriyah Syamsiyah penanggalan Afghanistan yang bertepatan dengan tahun 1973, para Mujahidin wilayah Kunar memulai jihad mereka. Yang pertama kali menegakkan jihad di wilayah ini adalah tiga figur : Maulvi Jamilurrahman, Kasymir Khan dan Ir. Wahidullah. Kaum muslimin Afghonistan meniru pengorganisasian jihad mereka dari wilayah Kunar sehingga tersebarlah jihad di wilayah-wilayah lainnya pada tahun 1357. kemudian setelah itu tangsi militer ”Asmar” bergabung dengan Mujahidin. Penggabungan ini menimbulkan pengaruh besar dalam sejarah jihad karena setelahnya banyak terjadi kemenangan-kemenangan militer, hingga sempurnalah pembebasan wilayah Kunar di bawah kekuasaan Mujahidin.”
Inilah ulasan singkat tentang peranan salafiyyin Afghanistan di dalam jihad Afghani.

(Berlanjut dengan Peranan Salafiyyin Arab dalam Jihad Afghanistan)

Dialihbahasakan dari ath-Thoriq ilal Jama’atil Umm, cet. II, 1412/1991, Darul Manar lin Nasyr, hal. 145-149
Download Artikel terkait :




 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar