مع شيخ السلفيين في أفغانستان
BERSAMA SYAIKH SALAFIYYIN DI AFGHANISTAN
Oleh :
Syaikh Utsman ‘Abdus Salam Nuh
Majalah ”al-Mujahidun” mengobservasi lisaanu haal (kenyataan lapangan) dakwah salafiyyah dengan mengadakan wawancara bersama Syaikh Jamilurrahman rahimahullahu dan bertanya kepada beliau dengan pertanyaan-pertanyaan berikut ini :
س : يقولون إن الجماعة تـهتم فقط بالدعوة وأن لديها قصورا كبيرا في الجهاد ولا تقوم بالإعداد الواجب تجاه هذه الفريضة ؟
Pertanyaan : Mereka mengatakan bahwa jama’ah
ini (Jama’ah ad-Da’wah ilal Qur’an was Sunnah, pent.) hanya
memperhatikan masalah dakwah saja dan melalaikan jihad serta tidak
mengadakan persiapan yang memadai untuk melaksanakan kewajiban ini?
الشيخ جميل : ليس
هذا الكلام صحيحا فالجماعة بفضل الله تعالى من أول من قام بواجب الجهاد
وهؤلاء المجاهدون وعامة الناس من الأفغان إن وقفوا موقف العدل والإنصاف فلا
بد أن يعترفوا بأن أول من قام بالجهاد هي جماعتنا وأن أول ركب الشهداء ممن
ينتمون إلى جماعتنا وكانوا من طلبة العلم ومنهم الأخ / حبيب الله ، والأخ/ معصوم ، والأخ/ سعيد الرحمن ، وأول قرية احترقت في سبيل الله هي قريتنا (( ننجلام )) ومن
المعلوم أنه يوجد في كل البلدان وخاصة هذه البلاد جهل كبير في المسلمين
حيث اختلطت عقائدهم بآثار الوثنية ومظاهر الشرك فإذا لم نصحح عقائد
المجاهدين فإن مسيرة جهادهم تكتنفها الأخطار ويخشى عليها ألا تصل إلى
أهدافها أما عن عدم وجود ذكر لجهادنا فنحن لم نسع لأن يكون جهادنا مذكورا
عند الناس . أ . هـ
Syaikh Jamil : Tuduhan tersebut tidak benar. Jama’ah ini –bifadhlillah-
merupakan jama’ah pertama yang melaksanakan kewajiban jihad. Mereka
para mujahidin dan seluruh rakyat Afghanistan, apabila mereka mau
bersikap adil dan fair maka seharusnya mengakui bahwa jama’ah kami inilah yang pertama kali memulai jihad. Dan bahwasanya, para syuhada’ di dalam jihad ini yang pertama kali adalah orang-orang yang berintima’ (condong) kepada jama’ah kami, dan mereka (para syuhada’) ini adalah dari kalangan para thullabatil ‘ilmi
(pelajar). Diantara mereka ada al-Akh Habibullah, al-Akh Ma’shum dan
al-Akh Saidurrahman. Desa pertama yang dihanguskan di jalan Alloh adalah
desa kami “Nanjilam”. Telah dimaklumi, bahwa di setiap negeri terutama
di negeri ini, selalu saja ada kejahilan besar di tengah-tengah kaum
muslimin, dimana aqidah mereka bercampur dengan sisa-sisa watsaniyyah (paganisme) dan mazhohir
(simbol-simbol) kemusyrikan. Jika kami tidak meluruskan aqidah para
pejuang mujahidin, maka perjalanan jihad mereka akan dikepung dengan
berbagai bahaya dan dikhawatirkan tidak akan pernah sampai kepada
cita-cita mereka. Adapun jihad kami yang tidak pernah disebut-sebut
orang maka kami tidak pernah berupaya supaya jihad kami disebut-sebut
manusia. [selesai]
Saya mengatakan : Syaikh Jamil sedang mengisyaratkan ucapannya pada ‘penggelapan’ disengaja yang dilakukan media al-Ikhwan dan para khuthoba’ (penyeru)-nya hanya karena beliau tidak mengikatkan pemikiran beliau kepada para pemimpin al-Ikhwan
dan hal ini menurut mereka lebih besar dosanya daripada dosa
mensekutukan Alloh. Padahal sangat mungkin mereka memuji-muji shufiyah
dan syiah serta beraliansi dengan mereka, namun mereka tidak mau
menerima orang yang menyelisihi manhaj mereka walaupun orang itu adalah
seorang muwaahid. Jika tidak, lantas apa rahasia dibalik penyembunyian ma’lumat (informasi) ini dari kaum muslimin?! Bahkan menurut timbangan anda, dimanakah sikap keadilan itu?!
Setahuku, timbangan yang benar untuk kita utamakan manusia dengannya adalah –yang pertama kali sekali- keselamatan aqidah dan wala’ (loyalitas) serta dakwah kepadanya. Namun saudara-saudara kami dari harokiyyin
menjadikan timbangan penentu dalam hal ini adalah kepeloporan di dalam
jihad. Mereka berdalil dengan perbuatan para sahabat yang mana telah
shahih riwayat bahwa jika mereka ingin memuji mereka akan mengatakan, حضر غزوة كذا وكذا “ia pernah mengikuti perang ini dan ini”.
Mereka
lupa bahwa para sahabat tersebut tidak ada seorangpun yang beraqidah
syirik. Bahkan mereka seluruhnya tegak di atas aqidah shahihah.
Oleh karena itu, pengutamaan mereka berpindah kepada kuantitas
banyaknya amalan. Adapun zaman sekarang ini, dunia dipenuhi oleh shufi, khurofi, syi’i, asy’ari dan firqoh-firqoh sesat lainnya, sehingga peremehan masalah aqidah melampaui masalah lainnya.
Seandainya keadaan memaksa, taruhlah misalnya bahwa jihad itu digerakkan oleh orang syi’ah shufi quburi,
lantas apakah kita akan mengutamakan mereka lebih daripada seorang
salafi yang datang setelah mereka setahun atau dua tahun?! Demi Alloh,
tidak akan menghukumi seperti ini seorang yang mengetahui perbedaan
antara syirik dan tauhid, bahkan seandainya salafi tersebut tidak turut
berjihad, maka ia tetap lebih utama ketimbang seorang yang jatuh kepada
kesyirikan dan berjihad!!!
Rakyat
Afghanistan mengakui, bahwa para Mujahidin di wilayah Kunar di bawah
pimpinan Jamilurrahman telah jauh mendahului semua wilayah lain di dalam
jihad. Pengakuan tersebut didasarkan pada bukti-bukti dan sumber-sumber
dari jama’ah-jama’ah lain. Maka sungguh komandan Jamilurrahman, beliau
memiliki keutaman dari segala timbangan : aqidah beliau lurus dan beliau
adalah pelopor di dalam jihad. Namun ‘pengkhianatan’ tak termaafkan
yang beliau lakukan adalah : beliau tidak menganut manhaj al-Ikhwan. Maka beliau dihukum oleh media massa ikhwaniyah
dengan menghilangkan namanya dan menguburkan jasa-jasa beliau di bawah
bumi yang ketujuh. Sementara itu mereka menginformasikan semua pemimpin
dari berbagai partai beserta komandan-komandannya di medan tempur, yaitu
para para pemimpin dan komandan yang berhaluan ikhwaniyah.
Tapi
mereka tidak pernah menyebutkan satupun pemimpin salafiyyah
bagaimanapun juga keadaan mereka. Dengan perbuatan ini, mereka masih
saja mengklaim bahwa mereka adalah golongan salaf yang memahami hak-hak aqidah berupa al-Wala’ wal Baro’, pertolongan dan dukungan. Padahal sesungguhnya mereka tidak mengerti apapun melainkan hanya sentimen kepartaian hizbiyah ikhwaniyah!!!
Syaikh ‘Abdullah ‘Azzam ghofarollahu lahu mengatakan :
و
ميزان التفاضل الآن بين الأفغان هو عدد السنوات التي قضاها في المعركة فلا
يستطيع أحد مهما كان جاحدا أن ينكر جهاد أحمد شاه مسعود و جلال الدين
حقاني و مولوي أرسلان وفريد و إنجنين بشير أحمد و إنجنير ضياء ( هرات )
“Dan
timbangan keutamaan sekarang ini antara Afghanistan (dengan negeri
lainnya) adalah bilangan tahun yang telah dihabiskannya di dalam medan
peperangan. Tiada seorangpun sebesar apapun upayanya di dalam
menghalang-halangi jihad yang bisa mengingkari jasa jihad Ahmad Syah
Mas’ud, Jalaludin Haqqoni, Maulvi Arselan, Farid, Ir. Basyid Ahmad dan
Ir. Zhia` (Herat).” (Khidhamul Ma’rokah hal. 116 karya Syaikh ’Abdullah ’Azzam).
Saya
katakan : Memang tak ada seorangpun yang dapat menolak jasa-jasa jihad
mereka ini, namun (perlu diingat) hanya karena sentimen hizbiyyah,
seseorang dapat mengingkari orang yang lebih dulu dari mereka (di dalam
jihad), bahkan beliau adalah mujahid pertama di seluruh Afghanistan. Jika bukan karena sentimen hizbiyyah, lalu mengapa kita dapat menemukan pengakuan dalam media-media massa lainnya bahwa Syaikh Jamil rahimahullahu
adalah mujahid pertama namun tidak kita dapatkan penyebutan diri beliau
di dalam media-media ”Maktab al-Khidmat” [Lembaga bantuan jihad yang
dipimpin Syaikh ’Abdullah ’Azzam rahimahullahu, pent.]
Bagaimana Kita Mengetahui Kebenaran?
Adapun
jihad di Afghanistan dimulai dari wilayah Kunar di bawah kepemimpinan
Syaikh Jamilurrahman, dan ini merupakan kebenaran yang dikenal luas di
Afghanistan sebagaimana yang ditegaskan oleh Syaikh Jamil rahimahullahu sebelumnya. Namun media informasi kami amatllah lemah sedangkan jama’ah al-Ikhwan
memiliki media massa yang amat baik, metode penyiaran yang amat menarik
dan memukau. Dengan media itulah mereka berhasil mencemarkan berita
tentang syaikh rahimahullahu di hadapan para pemuda Arab bahkan juga di hadapan para salafiyyin.
Patut disayangkan memang, padahal keadilan harus ditegakkan bahkan
terhadap seorang kafir sekalipun (harus tetap berlaku adil).
Sungguh
demi Alloh, saya amat heran melihat keberanian dan kelancangan para
pemuda tersebut terhadap para pemimpin salafiyyin. Alangkah mudahnya
mereka menuduh para pemimpin tersebut dengan tuduhan-tuduhan bohong dan
dusta, sekurang-kurangnya mereka menuduh dengan tuduhan ta’ashshub (fanatik) dan tasyaddud
(radikal). Tuduhan tersebut keluar dari mulut-mulut mereka semudah
tumpahnya setetes air dari sebuah ember, terutama saat wajah mereka
padam dan urat leher mereka menggelembung jika saya katakan kepada
mereka, ”pemimpin Fulan, yang kalian berperang bersamanya dan mendukung
perjuangannya, aqidah apakah yang dianutnya?!”.
Kalau
sekedar pertanyaan seperti ini, tidak akan membawanya kepada para
pemimpin yang termasyhur di media massa itu, maka kami harus membahas
masalah ini dari sumber-sumber independen yang tidak memihak agar
kesaksiannya dapat diterima para pembaca sehingga dapat menempatkan
permasalahan sesuai pada proporsinya, dan agar para pembaca dapat
menjadi hakim untuk menilai pengakuan-pengakuan yang diucapkan oleh
setiap aliran.
Kesaksian Datang Dari Mereka Sendiri
Majalah ”Al-Mujahidun” yang diterbitkan Jam’iyyah Islamiyyah – Robbani, memuat artikel tulisan DR. Muhammad Musa Tawana pada edisi no. 17 Februari 1989 dengan judul ”Nahdhoh Afghanistan al-Islamiyyah – Mudzakkarat DR. Muhammad Musa Tawana”
(Kebangkitan Islam Afghanistan – Catatan Harian DR. Muhammad Musa
Tawana). DR. Tawana berkata –dan beliau adalah salah seorang pembesar Jam’iyah Islamiyyah- :
و كنا نبحث عن طريق للنهوض بأمر الجهاد المسلح الذي كان قد بدأ منذ مدة في إقليم كنر ، و قد علمت أن اثنين من الأخوة : الأستاذ رباني و فضيلة الشيخ صبغة الله مجددي قد كلفا ببدء العمل لتأسيس هذه الجبهة و قد وصل الشيخ مجددي إلى بيشاور لهذا الغرض .
”Dan kami ketika itu sedang mencari metode untuk bangkit melaksanakan jihad bersenjata yang telah dimulai sebelumnya selama beberapa waktu di propinsi Kunar.
Dan saya tahu persis bahwa dua orang saudara, al-Ustadz Rabbani dan
Fadhilatus Syaikh Mujaddidi telah bersusah payah untuk memulai aktivitas
mendirikan front ini, dan Syaikh Mujaddidi telah sampai ke Peshawar
untuk misi ini.”
Saya
berkata : Dari nukilan di atas telah menjadi jelas bahwa ketika
partai-partai lain masih sedang berunding tentang perkara jihad
bersenjata maka jihad ini telah mulai bergolak di Kunar semenjak
beberapa lama di bawah pimpinan Syaikh Jamilurrahman rahimahullahu.
Seorang komandan lapangan Mujahidin bernama Zhahir Khan –pemimpin tertinggi partai Jam’iyyah Islamiyyah
di propinsi Kunar- mengatakan kepada saya bahwa Syaikh Jamilurrahman
dan Syaikh Ghaniyullah pernah menawarkan kepadanya ide jihad bersenjata
semenjak masa pemerintahan Dawud. Mereka berbicara kepadanya tentang
kebobrokan rezim Dawud dan perlunya jihad, ia mengatakan :
فلم أوافقهم في البداية على هذا الطلب ثم عرفت أخيرا أن كلامهم حق
”Pada awalnya saya tidak menyetujui permintaan mereka, lalu akhirnya saya tahu bahwa ucapan mereka adalah benar.”
Apa
yang disebutkan oleh Syaikh ’Abdullah ’Azzam bahwa gerakan ”Jawanan
Muslim” telah memulai jihad pada tahun 1975 di bawah pimpinan Sayyaf,
Hekmatiyar dan Robbani ternyata telah lebih dulu didahului selama 2
tahun oleh Jama’ah ad-Da’wah yang memulai jihad pada tahun 1973, sebagaimana yang akan dijelaskan nanti. Artinya, selama 2 tahun itu, Jama’ah ad-Da’wah
berupaya membangkitkan jihad di wilayah-wilayah lain. Lagipula, jihad
yang dimulai oleh para mahasiswa gerakan ”Jawanan Muslim” hanyalah
berupa serangan-serangan di dalam bangku kuliah melawan para mahasiswa
komunis yang memang di negeri-negeri Islam belum banyak terjadi
serangan-serangan dan perang urat syaraf semacam ini. Lebih khusus lagi,
yang melaksanakan perang urat syaraf inipun hanyalah Hekmatiyar,
sedangkan Sayyaf belum memulai jihadnya karena ia masih dipenjara
bersama yang lain-lain dengan tuduhan membagi-bagikan selebaran gelap.
Penahanan itu terjadi tahun 1975 dan ia baru keluar penjara tahun 1981,
yang pada saat itu jihad umum telah dimulai dan tersebar luas ke setiap
lapisan masyarakat semenjak 3 tahun sebelumnya. Adapun Robbani, ia belum
melihat urgennya ide jihad bersenjata, sebab ia masih ingin mencapai
kursi kekuasaan melalui cara-cara parlementer, tertipu oleh ide-ide ikhwaniyah.
Surat Kabar ”Asy-Syahadah” yang diterbitkan Hizb Islami
(Hekmatiyar) pada edisi nomor 218 tanggal 29 Februari 1990 telah
berbicara secara benar yang terang benderang ketika menulis artikel
berjudul ”Wilayatu Kunar wa Hukumatu Bisyawar” (Propinsi Kunar dan Pemerintahan Peshawar) yang menyatakan :
في عام 1352م هجري شمسي – تاريخ أفغاني يوافق 1973م – بدأ مجاهدو ولاية كنر جهادهم و كان أول من أسس الجهاد في هذه الولاية ثلاثة أشخاص : مولوي
جميل الرحمن ، و كشمير خان ، و المهندس وحيد الله ، و قد أخذ المسلمون في
أفغانستان نظام جهادهم من ولاية كنر حيث انتشر الجهاد في الولايات الأخرى
عام 1357 ثم بعد ذلك انضم معسكر ( أسمار ) إلى المجاهدين و كان لهذا الانضمام أكبر أثر في تاريخ الجهاد و بعد هذا توالت الفتوحات حتى تم تحرير كنر كلها على أيدي المجاهدين
”Pada
tahun 1352 Hijriyah Syamsiyah penanggalan Afghanistan yang bertepatan
dengan tahun 1973, para Mujahidin wilayah Kunar memulai jihad mereka.
Yang pertama kali menegakkan jihad di wilayah ini adalah tiga figur :
Maulvi Jamilurrahman, Kasymir Khan dan Ir. Wahidullah. Kaum muslimin
Afghonistan meniru pengorganisasian jihad mereka dari wilayah Kunar
sehingga tersebarlah jihad di wilayah-wilayah lainnya pada tahun 1357.
kemudian setelah itu tangsi militer ”Asmar” bergabung dengan Mujahidin.
Penggabungan ini menimbulkan pengaruh besar dalam sejarah jihad karena
setelahnya banyak terjadi kemenangan-kemenangan militer, hingga
sempurnalah pembebasan wilayah Kunar di bawah kekuasaan Mujahidin.”
Inilah ulasan singkat tentang peranan salafiyyin Afghanistan di dalam jihad Afghani.
(Berlanjut dengan Peranan Salafiyyin Arab dalam Jihad Afghanistan)
Dialihbahasakan dari ath-Thoriq ilal Jama’atil Umm, cet. II, 1412/1991, Darul Manar lin Nasyr, hal. 145-149
@@@Download Artikel Ini@@@
Download Artikel terkait :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar