Senin, 28 Juli 2014

Biogarafi Ali bin Abi Thalib (Bagian 2)

Kisah Khalifah Ali bin Abi Thalib

 

 

KEUTAMAAN ALI BIN ABI THALIB RADHIYALLAHU ‘ANHU



Imam Ahmad, Ismail al-Qadhi, An-Nasa’i dan Abu Ali an-Naisaburi berkata, “Belum ada riwayat-riwayat shahih berkenaan dengan keutamaan sahabat yang lebih banyak daripada riwayat tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu.”15



Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Sebabnya adalah karena beliau adalah yang terakhir, yaitu khalifah rasyid yang terakhir. Banyak terjadi perselisihan pada zaman beliau, sebagian orang membangkang terhadap beliau. Itulah sebabnya riwayat-riwayat tentang keutamaan beliau tersebar, bersumber dari penjelasan para sahabat sebagai bantahan terhadap orang-orang yang menyelisihi beliau. Oleh karena itu Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandang penting untuk menyebarkan riwayat-riwayat tentang keutamaan beliau. Sehingga banyaklah para perawi yang menukilnya. Karena pada hakikatnya seluruh khalifah rasyid yang empat masing-masing memiliki banyak keutamaan-keutamaan.



Dan apabila ditimbang dengan mizan yang adil pasti tidak akan keluar dari perkataan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”16


 bnu Katsir berkata,17 “Di antara keutamaannya, beliau merupakan salah satu dari sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk sorga yang paling dekat hubungan nasabnya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam”



Di antara keutamaannya, khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam pada hari kedelapan belas Dzulhijjah pada haji wada’ di tempat yang bernama Ghadir Khum, dalam khutbahnya beliau berkata,
”Barangsiapa yang menjadikan aku sebagai walinya maka sesungguhnya ia telah menjadikan Ali sebagai walinya.“18



Dalam sebagian riwayat disebutkan:



“Ya Allah belalah siapa saja yang membelanya (yakni Ali), musuhilah siapa saja yang memusuhinya dan hinakanlah siapa saja yang menghinakannya.“
Namun yang shahih adalah yang pertama.



Ali termasuk salah seorang sahabat yang ikut serta dalam peperangan Badar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam telah berkata kepada Umar,



“Tahukah kamu, sesungguhnya Allah telah mengetahui apa yang akan dilakukan oleh para peserta perang Badar. Allah mengatakan, ‘Lakukanlah sesukamu sesungguhnya Aku telah mengampuni kamu’.”19



Ali juga ikut serta dalam Bai’atur Ridhwan. Allah telah berfirman,

 

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon.”(Al-Fath: 18).



Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda,
“Tidak akan masuk neraka orang-orang yang ikut dalam bai’at di bawah sebuah pohon (yakni Bai ‘at Ridhwan).“20



Berikut ini akan kami cantumkan keutamaan-keutamaan Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu yang lainnya yang kami ambil dari kitab Shahihain, berdasarkan metodologi yang kami pakai dalam menyebutkan keutamaan khalifah-khalifah sebelumnya ridwanulloh ‘alaihim jami’an.
Imam al-Bukhari berkata dalam Shahihnya21,

Bab: Keutamaan Ali bin Abi Thalib al-Qurasyi al-Hasyimi Abul Hasan rodhiyallohu ‘anhu.
Rasulullah saw. bersabda,



“Engkau bagian dariku dan aku adalah bagian darimu.”22
Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam wafat dalam keadaan beliau meridhainya.”23

 

 

*Ali Termasuk Orang yang Mencintai Allah dan RasulNya



Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad rodhiyallohu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda,



“Demi Allah, niscaya akan kuserahkan bendera ini esok hari kepada seseorang yang mencintai Allah serta RasulNya dan dia dicintai Allah serta RasulNya. Semoga Allah memberikan kemenangan melalui tangannya.” Maka semalam suntuk orang-orang membicarakan siapakah di antara mereka yang akan diserahi bendera itu. Keesokan harinya mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam masing-masing berharap dialah yang diserahi bendera itu. Lalu Rasulullah bersabda, “Di manakah Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu.?” Dijawab, “Dia sedang sakit pada kedua matanya.” Rasulullah bersabda,“Panggil dan bawa dia kemari.” Dan dibawalah Ali kehadapan Rasulullah  shallallahu ‘alaihi was sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam lalu meludah pada kedua belah matanya seraya berdoa untuknya. Seketika saja dia sembuh seakan-akan tidak pernah terkena penyakit. Kemudian Rasulullah menyerahkan bendera itu kepadanya. Ali berkata, “Wahai Rasulullah, aku memerangi mereka hingga mereka menjadi seperti kita.” Rasulullah bersabda, “Majulah ke depan dengan tenang! Sampai kami tiba ke tempat mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam dan sampaikanlah kepada mereka hak-hak Allah ‘azza wa jalla  yang wajib mereka tunaikan. Demi Allah, sekiranya Allah ‘azza wa jalla memberikan petunjuk kepada seseorang melalui dirimu, sungguh lebih baik (berharga) bagimu daripada memiliki unta-unta merah.”24


* Kelembutan Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam Kepada Ali rodhiyallohu ‘anhu dan Pemberian Kuniyah untuknya



Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad rodhiyallohu ‘anhu ia berkata, “Ali menemui Fathimah kemudian keluar lalu berbaring di masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bertanya, “Dimanakah putera pamanmu itu?” Fathimah menjawab, “Di masjid.”Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam keluar menemuinya dan mendapati selendangnya terjatuh dari pungungnya sehingga tanah mengotori punggungnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam menghapus tanah tersebut dari punggungnya seraya berkata,



“Duduklah wahai Abu Turab.”



Beliau mengucapkannya dua kali.25



*Keterangan Abdullah bin Umar Tentang Keutamaan Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu
Diriwayatkan dari Sa’ad bin Ubaidah, ia berkata, “Seorang lelaki datang menemui Abdullah bin Umar dan bertanya kepadanya tentang Utsman. Ibnu Umar menyebutkan kebaikan-kebaikan Utsman. Beliau berkata, ‘Barangkali kamu tidak menyukainya?’ ‘Benar!’ Sahutnya.
‘Semoga Allah menghinakanmu.’



Kemudian ia bertanya tentang Ali. Ibnu Umar menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Beliau berkata, ‘Begitulah keutamaannya, rumahnya berada di tengah-tengah rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam’ Kemudian beliau berkata, ‘Barangkali kamu tidak menyukainya.’
‘Benar!’ sahutnya.



Abdullah bin Umar pun berkata, ‘Semoga Allah menghinakanmu, menjauhlah kamu dariku sejauh-jauhnya’.”




*Kedudukan Ali di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam dan Apa yang Telah Rasulullah Pilihkan Buat Beliau.



Diriwayatkan dari al-Hakam, ia berkata, “Aku mendengar Ibnu Abi Laila berkata, Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu ia bercerita kepada kami,
‘Fathimah datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam untuk meminta pembantu (khadim) namun ia tidak bertemu dengan beliau. Ia bertemu dengan ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha dan mengabarkan maksud kedatangannya. Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu menuturkan, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam datang menemui kami ketika kami telah berada di pembaringan. Aku ingin bangkit menyambut beliau, namun beliau berkata, ‘Tetaplah ditempat kalian,’ beliau duduk di antara kami hingga aku merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku. Beliau berkata,




‘Maukah kalian aku ajari sesuatu yang lebih baik daripada yang kalian minta? Apabila kalian mendatangi pembaringan kalian ucapkanlah Allahu akbar sebanyak 34 kali, subhanallah sebanyak 33 kali dan alhamdulillah sebanyak 33 kali. Sesunggidinya itu lebih baik bagi kalian daripada seorang khadim’.”



Diriwayatkan dari Sa’ad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf ia berkata, Aku mendengar Ibrahim bin Sa’ad bin Abi Waqqash meriwayatkan dari ayahnya, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bahwa beliau berkata kepada Ali,



“Apakah engkau tidak ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun disisi Musa?”26



*Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu Membenci Perselisihan



Diriwayatkan dari Abidah bin Amru as-Salmani dari Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu ia berkata, “Putuskanlah hukum seperti kalian memutuskannya dahulu. Sesungguhnya aku membenci perselisihan. Upayakanlah agar kaum muslimin satu jama’ah, atau aku mati sebagaimana sahabat-sahabatku mati.”



Ibnu Sirin menyimpulkan bahwa hampir seluruh riwayat yang dinukil dari Ali adalah dusta.27



*Wasiat Supaya Berpegang Teguh dengan Kitabullah dan Memelihara Hak Ahli Bait.



Imam Muslim berkata, “Zuhair bin Harb dan Syuja’ bin Makhlad telah menceritakan kepada kami dari Ibnu Ulayyah, Zuhair berkata, Ismail bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Abu Hayyan telah menceritakan kepada kami, ia berkata, Yazid bin Hayyan telah bercerita kepada kami, ‘Aku bersama Hushain bin Sabrah dan Umar bin Muslim berangkat menemui Zaid bin Arqam. Ketika kami duduk bersamanya. Hushain berkata kepadanya, ‘Engkau telah memperoleh kebaikan yang sangat banyak wahai Zaid! Engkau telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi was


sallam engkau telah mendengar hadits-hadits beliau, berperang bersama beliau dan shalat di belakang beliau. Engkau telah memperoleh kebaikan yang sangat banyak wahai Zaid. Maka dari itu sampaikanlah kepada kami hadits-hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam ’ Zaid pun berkata, ‘Wahai saudaraku, demi Allah usiaku telah lanjut, ajalku sudah dekat dan aku sudah lupa sebagian yang dahulu aku hafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam. Terimalah hadits yang aku sampaikan ini kepada kalian. Dan apa-apa yang tidak aku sampaikan maka janganlah kalian bebani aku dengannya.’ Kemudian Zaid berkata,



‘Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam menyampaikan khutbah di sebuah mata air bernama Khum28 yang terletak antara Makkah dan Madinah. Setelah memanjatkan puja dan puji kepada Allah, memberi peringatan dan nasehat beliau berkata,



‘Amma ba’du, ketahuilah wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia, hampir tiba masanya kedatangan seorang utusan Rabbku dan aku akan menyambut panggilannya. Sungguh, aku telah tinggalkan padamu dua perkara, pertama Kitabullah, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Ambillah pedoman dari Kitabullah dan pegang teguhlah ia. Beliau memerintahkan untuk berpegang teguh kepada Kitabullah dan mencintainya, kemudian beliau bersabda, ‘ Dan aku peringatkan kepada Allah agar kalian menjaga ahli baitku’ Beliau ulangi sebanyak tiga kali.’




Al-Husain berkata kepadanya, ‘Siapakah ahli bait nabi wahai Zaid? Bukankah istri beliau termasuk ahli bait?’ Zaid berkata, ‘Istri beliau termasuk. Ahli bait, dan juga termasuk ahli bait adalah karib kerabat beliau yang diharamkan menerima zakat’



‘Siapakah mereka?’ Tanya al-Husain lagi.
Zaid menjawab, ‘Keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja’far dan keluarga Abbas. ‘
Apakah mereka diharamkan menerima zakat?’ Tanya al-Husain lagi.
‘Benar!’ jawab Zaid.”29



Diriwayatkan dari Zirr bin Hubaisy dari Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu. ia ber-kata,
“Demi Allah yang menumbuhkan biji-bijian dan menciptakan jiwa, ini merupakan pesan nabi yang ummi shallallahu ‘alaihi was sallam kepadaku bahwasanya tidaklah seseorang mencintaiku melainkan ia seorang mukmin dan tidaklah membenciku melainkan ia seorang munafik.”30



Bersambung..
Artikel Blog Abu Abdurrohman
————————————————————————————————————–
Fote Note:
15 Fathul Bari, 7/71.
16 Fathul Bari, yakni tingkat keutamaan mereka sama seperti posisi mereka dalam urutan khilafah.
17 Al-Bidayah wan Nihayah, 11/29.
18 Diriwayatkan melalui beberapa jalur sanad dan jalan-jalan yang banyak hingga adz-Dzahabi berkata, “Hadits yang berbunyi: “Barangsiapa menjadikan aku sebagai walinya maka sesungguhnya ia telah menjadikan Ali sebagai walinya” adalah hadits mutawatir, kami yakin Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam. telah mengucapkannya.” Lihat al-Bidayah wan Nihayah, 7/681, akan tetapi di dalamnya terdapat tambahan-tambahan yang mungkar. Al-Hafizh adz-Dzahabi dan Ibnu Katsir telah memperingatkannya. Silahkan lihat Silsilah al-ahadits ash-Shahihah karya Syaikh al-Albani hadits nomor 1750.
19 Hadits muttafaqun ‘alaihiriwayat al-Bukhari, 3983 dan Muslim, 2494.
20 Hadits muttafaqun ‘alaihi riwayat al-Bukhari, 4840 dan Muslim, 1856.
21 Yakni dalam kitab Shahih, kitab Fadhail’ ash-Shahabah, Bab Fadhail Ali, 7/70-71 dari kitab FathulBari.




22 Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Bari, 7/72, “Riwayat ini telah diriwayatkan secara maushul (tersambung sanadnya) oleh penulis dalam kisah perjanjian Hudaibiyah dan kisah Umratul Qadha’ secara lengkap. Dan ini bukanlah keistimewaan yang hanya dimiliki oleh beliau seperti yang dikira oleh sebagian orang. Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam juga berkata kepada kaum Asy’ariyyin, ‘Mereka adalah bagian dariku dan aku adalah bagian dari mereka.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam juga berkata kepada Julaibib, ‘Engkau adalah bagian dariku dan aku adalah bagian darimu’.”
23 Hadits riwayat al-Bukhari nomor 37 dalam bab Manaqib Utsman
24 Hadits riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah rodhiyallohu ‘anhu nomor 4205 dan dari hadits Sahal bin Sa’ad rodhiyallohu ‘anhu  nomor 2406.
25 Hadits riwayat Muslim dalam Shahihnya nomor 2409.
26 Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi Bab Perang Tabuk hadits nomor 4416 dengan lafal yang lebih lengkap dari ini, di dalamnya ditambahkan, “Hanya saja tidak ada nabi setelahku.” Diriwayatkan juga oleh Muslim nomor 2404. Al-Qadhi Iyadh berkata, “Hadits ini termasuk dalil yang dipakai oleh kaum Rafidhah, Imamiyah dan seluruh kelompok Syi’ah bahwasanya kekhalifahan adalah hak Ali rodhiyallohu ‘anhu, dan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam telah mewasiatkan jabatan khalifah kepadanya.Kemudian mereka berselisih pendapat. Kaum Rafidhah mengkafirkan seluruh sahabat karena telah mendahulukan selain Ali. Sebagian mereka bahkan mengkafirkan Ali bin Abi Thalib karena menurut anggapan mereka Ali tidak menuntut haknya. Mereka ini adalah kelompok yang paling buruk madzhabnya dan paling rusak akalnya, ucapan mereka tidak perlu dibantah lagi dan tidak perlu didebat.”
Al-Qadhi melanjutkan, ‘Tidak syak lagi tentang kafirnya orang yang mengatakan seperti itu. Karena orang yang mengkafirkan seluruh umat dan generasi pertamanya berarti ia telah membatalkan penukilan syariat dan telah merubuhkan Islam. Adapun selain kelompok radikal ini 


 tidaklah berpandangan seperti itu. Kaum Imamiyah dan sebagian Mu’tazilah mengatakan, ‘Mereka (para sahabat) telah keliru karena mendahulukan selain Ali, bukan kafir.’ Sebagian kaum Mu’tazilah bahkan mengatakan bahwa mereka (para sahabat) tidak keliru, karena menurut mereka boleh saja mendahulukan yang tidak utama daripada yang utama.”
Hadits ini bukanlah hujjah bagi mereka. Bahkan ini merupakan penetapan keutamaan Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam telah menunjuk beliau sebagai khalifah sementara di kota Madinah saat beliau mengikuti perang Tabuk. Hal ini dikuatkan pula dengan kenyataan bahwa Harun bukanlah khalifah setelah Musa, bahkan Harun wafat pada saat nabi Musa masih hidup, yakni beliau wafat empat puluh tahun sebelum nabi Musa wafat. Berdasarkan keterangan yang masyhur dari pakar sejarah, mereka berkata, “Nabi Musa menunjuknya sebagai khalifah ketika beliau pergi untuk bermunajat kepada Rabbnya.”
Saya katakan, Penunjukan Ali sebagai khalifah pengganti di Madinah adalah bersifat khusus untuk mengurus dan memelihara keluarga beliau saat beliau pergi ke peperangan Tabuk. Adapun khalifah pengganti yang bersifat umum untuk kota Madinah kala itu adalah Muhammad bin Maslamah al-Anshari seperti yang telah disebutkan oleh ulama sejarah.
27 Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari, 7/73, “Maksudnya adalah ucapan-ucapan yang diriwayatkan oleh kaum Rafidhah dari Ali bin Abi Thalib, di antaranya yang berisi penyelisihan beliau terhadap Abu Bakar dan Umar rodhiyallohu ‘anhu. Maksudnya bukanlah riwayat-riwayat yang dinukil dari beliau tentang masalah-masalah hukum syar’i. Ibnu Sa’ad telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abdullah bin Abbas rodhiyallohu ‘anhu ia berkata, “Jika seorang tsiqah menyampaikan kepada kami dari Ali sebuah fatwa maka kami tidak akan melangkahinya.”
28 Khum adalah mata air yang terletak tiga mil dari Juhfah, mata air yang dikenal dengan sebutan Ghadir Khum. Silahkan lihat Mu’jam al-Buldan, 2/389


29 Saya katakan, Mereka adalah Bani Hasyim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam memasukkan Bani Abdul Muthailib bin Abdi Manaf ke dalam bagian karib kerabat, tidak seluruh anak keturunan Abdi Manaf. Karena mereka adalah sekutu Bani Hasyim yang tidak pernah terpisahkan baik pada masa jahiliyah maupun setelah datangnya Islam. Silakan lihat Tafsirlbnu Katsir, 3/63 dan 64.
30 Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya dalam Kitabul Iman nomor 78 dan dalam Sunan an-Nasa’i kitab Fadhail ash-Sahabah nomor 50.
===============================
Sumber: kisahislam.net
Judul Asli: Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah
Penulis: al-Imam al-Hafizh Ibnu Katsir
Pennyusun: Dr.Muhammad bin Shamil as-Sulami
Penerbit: Dar al-Wathan, Riyadh KSA. Cet.I (1422 H./2002 M)
Edisi Indonesia: Al-Bidayah wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin
Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari
Muraja’ah: Ahmad Amin Sjihab, Lc
Penerbit: Darul Haq, Cetakan I (Pertama) Dzulhijjah 1424 H/ Pebruari 2004 M.




Minggu, 27 Juli 2014

Biogarafi Ali bin Abi Thalib (Bagian 1)

Kisah Khalifah Ali bin Abi Thalib (Bagian 1)





Nasab dan Kedudukan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu



Nama lengkap beliau, Ali bin Abi Thalib bin Abdi Manaf bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah Abul Hasan dan Husein, digelari Abu Turab3, keponakan sekaligus menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam dari puteri beliau, Fathimah az-Zahra’ rodhiyallohu ‘anha.



Ibu beliau bernama Fathimah binti Asad bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay, ibunya digelari Wanita Bani Hasyim pertama yang melahirkan seorang putera Bani Hasyim.4 Beliau memiliki beberapa orang saudara laki-laki; Thalib, Aqiel dan Ja’far. Mereka semua lebih tua dari beliau, masing-masing terpaut sepuluh tahun. Beliau memiliki dua orang saudara perempuan; Ummu Hani’ dan Jumanah. Keduanya adalah puteri Fathimah binti Asad, ia telah masuk Islam dan turut berhijrah.



Ayah beliau bernama Abu Thalib. Dia adalah paman kandung yang sangat menyayangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam nama sebenarnya Abdi Manaf. Demikianlah disebutkan oleh Imam Ahmad dan ulama-ulama ahli nasab dan sejarah. Kaum Rafidhah mengira Abu Thalib ini bernama Imran, bahwa dialah yang dimaksud dalam firman Allah :



”Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing).” (Ali Imran: 33).



Kaum Rafidhah ini telah jatuh dalam kesalahan yang amat besar. Mereka tidak memperhatikan ayat-ayat al-Qur’an lainnya sebelum mereka mengucapkan kedustaan tersebut dengan menafsirkan ayat seenaknya. Karena setelah itu Allah ‘azza wa jalla mengatakan,



” (Ingatlah), ketika isteri Imran berkata, ‘ Ya Rabbku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis)’.” (Ali Imran: 35).



Allah menyebutkan kelahiran Maryam binti Imran. Begitulah zhahirnya, alhamdulillah.
Abu Thalib ini sangat menyayangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam namun ia tidak beriman kepada beliau. Bahkan ia mati di atas kekufuran seperti yang telah diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari.5
Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu termasuk salah seorang sahabat yang dijamin masuk surga dan salah seorang dari enam orang ahli syura. Beliau termasuk sahabat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam wafat dalam keadaan ridha kepadanya. Beliau adalah khalifah rasyid yang keempat.




* Sifat Fisik Ali Bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu



Beliau memiliki kulit berwarna sawo matang, bola mata beliau besar dan berwarna kemerah-merahan,6 berperut besar dan berkepala botak. Berperawakan pendek dan berjanggut lebat. Dada dan kedua pundak beliau padat dan putih, beliau memiliki bulu dada dan bahu yang lebat, berwajah tampan dan memiliki gigi yang bagus, ringan langkah saat berjalan.7



* Keislaman Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu dan Peran Beliau Sebelum Diangkat Menjadi Khalifah




Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu masuk Islam saat beliau berusia tujuh tahun, ada yang mengatakan delapan tahun, dan ada pula yang mengatakan sepuluh tahun. Dikatakan bahwa beliau adalah orang yang pertama kali masuk Islam. Namun yang shahih adalah beliau merupakan bocah yang pertama kali masuk Islam, sebagaimana halnya Khadijah adalah wanita yang pertama kali masuk Islam, Zaid bin Haritsah adalah budak yang pertama kali masuk Islam, Abu Bakar rodhiyallohu ‘anhu adalah lelaki merdeka yang pertama kali masuk Islam. Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu Memeluk Islam dalam usia muda disebabkan ia berada di bawah tanggungan Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam . Yaitu pada saat penduduk Makkah tertimpa paceklik dan kelaparan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengambilnya dari ayahnya. Ali bin Abi Thalib kecil hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam . Dan ketika Allah mengutus beliau menjadi seorang rasul yang membawa kebenaran, Khadijah serta ahli bait beliau, termasuk di dalamnya Ali bin Abi Thalib, segera memeluk Islam. Adapun keislaman yang bermanfaat dan menyebar manfaatnya kepada manusia adalah keislaman Abu Bakar ash-Shiddiq rodhiyallohu ‘anhu . Diriwayatkan dari Ali bahwa ia berkata, “Aku adalah orang yang pertama kali masuk Islam.” namun sanadnya tidak shahih. Telah diriwayatkan juga haditshadits yang semakna dengan ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Asakir, namun kebanyakan dari hadits itu adalah munkar dan tidak shahih, wallahu a’lam.
Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi berkata, “Wanita pertama masuk Islam adalah Khadijah, kaum lelaki pertama yang masuk Islam adalah Abu Bakar dan Ali rodhiyallohu ‘anhu, hanya saja Abu Bakar menyatakan keislamannya sementara Ali menyembunyikannya.”




Menurut saya, “Yang demikian itu karena ia takut kepada ayahnya, kemudian ayahnya memerintahkannya supaya mengikuti dan membela keponakannya shallallahu ‘alaihi was sallam.”




Ali turut berhijrah setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam keluar dari kota Makkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam menugaskannya untuk membereskan hutang piutang beliau dan mengembalikan barang-barang yang dititipkan kepada beliau. Kemudian Ali menyusul beliau setelah melaksanakan perintah beliau dan turut berhijrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mempersaudarakannya dengan Sahal bin Hunaif rodhiyallohu ‘anhu.



Ibnu Ishaq dan penulis sejarah lainnya menyebutkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mempersaudarakannya dengan diri beliau sendiri. Telah diriwayatkan banyak hadits tentangnya tapi tidak shahih, karena sanadnya dhaif. Dan sebagian matannya sangat ganjil, dalam sebuah matan disebutkan, ‘Engkau adalah saudaraku, pewarisku, khalifah setelahku, dan sebaik-baik amir sepeninggalku’.”
Hadits ini maudhu‘ (palsu) dan bertentangan dengan hadits-hadits yang shahih dalam kitab Shahihain dan kitab-kitab hadits lainnya.




Beliau ikut serta dalam perang Badar dan beliau memiliki jasa yang besar dalam peperangan tersebut. Beliau juga turut serta dalam peperangan Uhud, pada saat itu beliau tergabung dalam sayap kanan pasukan yang memegang panji setelah Mush’ab bin Umair. Beliau juga turut serta dalam perang Khandaq. Dalam peperangan ini beliau berhasil menewaskan jagoan Arab dan salah seorang pemberani mereka yang sangat populer, yakni Amru bin Abdi Wud al-’Amiri. Beliau juga turut serta dalam perjanjian Hudaibiyah dan Bai’atur Ridhwan. Beliau juga mengikuti peperangan Khaibar. Dalam peperangan ini beliau menunjukkan aksi yang luar biasa dan kepahlawanan yang mengagumkan. Allah memberi kemenangan lewat tangannya. Dan dalam peperangan ini beliau berhasil menewaskan Mirhab al-Yahudi.




Beliau juga turut serta dalam Umrah Qadha’. Pada saat itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam berkata kepadanya,



“Engkau bagian dariku dan aku adalah bagian darimu.”8
Adapun kisah yang banyak diceritakan oleh para qushshash (tukang cerita) bahwa beliau pernah bertarung melawan jin di sumur Dzatul ilmi,9 sebuah sumur di dekat Juhfah, adalah kisah yang tidak ada asal-usulnya. Kisah itu termasuk kisah yang diada-adakah oleh orang-orang jahil dan tukang cerita, janganlah terpedaya dengannya.




Beliau juga mengikuti penaklukan kota Makkah, peperangan Hunain dan ath-Thaif. Beliau berperang dengan gagah berani lalu beliau berumrah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam dari al-Ji’ranah. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam berangkat ke Tabuk, beliau mengangkatnya sebagai pengganti beliau di Madinah. la berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah apakah engkau membiarkan aku bersama kaum wanita dan anak-anak?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam berkata kepadanya,
”Tidakkah engkau ridha kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku.“10




Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusnya sebagai amir dan hakim di negeri Yaman bersama dengan Khalid bin al-Walid rodhiyallohu ‘anhu. Kemudian beliau menyusul Rasul shallallahu ‘alaihi was sallam pada haji wada’ ke Makkah dengan membawa onta korban beliau. la bertahallul sebagaimana tahallulnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam dan memberinya bagian dari hewan korban beliau.11 Lalu ia tetap mengenakan kain ihramnya bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam dan menyembelih hewan korban bersama beliau setelah menyelesaikan manasik haji. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam sakit, al-Abbas berkata kepadanya, “Tanyalah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam, siapakah yang berhak memegang kepemimpinan setelah beliau?” Ali berkata, “Demi Allah aku tidak akan menanyakannya kepada beliau, sebab apabila beliau melarangnya dari kita maka orang-orang tidak akan menyerahkannya kepada kita selama-lamanya.”12




Hadits-hadits yang shahih dan jelas menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam tidak mewasiatkan jabatan kekhalifahan kepadanya ataupun kepada selainnya. Bahkan beliau mengisyaratkan dengan menyebut Abu Bakar. Beliau memberi isyarat yang dapat dipahami dan sangat jelas sekali maksudnya. Seperti yang telah kami sebutkan dalam juz sebelumnya, alhamdulillah13




Adapun kebohongan yang dilontarkan oleh orang-orang jahil dari kalangan Syi’ah dan tukang cerita yang bodoh bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam telah mewasiatkan jabatan kekhalifahan kepada Ali jelas merupakan sebuah kedustaan dan kebohongan yang sangat besar yang menjerumuskan mereka ke dalam kesalahan yang sangat besar pula. Seperti tuduhan para sahabat telah berkhianat dan bersepakat menggagalkan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam dan menahannya dari orang yang telah diberi wasiat. Lalu menyerahkannya kepada orang lain tanpa alasan dan sebab. Setiap mukmin yang beriman kepada Allah dan RasulNya, meyakini bahwa Dienul Islam adalah haq pasti mengetahui batil-nya kedustaan ini. Karena para sahabat adalah sebaik-baik manusia setelah para nabi. Mereka adalah generasi terbaik umat ini yang merupakan umat terbaik di dunia maupun di akhirat berdasarkan nash al-Qur’an serta berda-sarkan ijma’ salaf dan khalaf, alhamdulillah.




Adapun cerita yang disampaikan oleh orang-orang awam tukang cerita di pasar-pasar tentang wasiat-wasiat yang khusus diberikan kepada Ali dalam hal adab (etika), akhlak, adab makan dan minum, adab berpakaian, seperti cerita mereka, “Wahai Ali, janganlah pakai imamah (sorban) sambil duduk. Wahai Ali, janganlah pakai celanamu sambil berdiri. Wahai Ali, janganlah memegang tiang pintu. Dan janganlah duduk di depan pintu. Janganlah menjahit pakaian yang sedang engkau kenakan.” Dan wasiat-wasiat sejenis-nya. Semua itu adalah cerita kosong yang tidak ada asal-usulnya. Bahkan termasuk dusta, bohong dan palsu.
Kemudian, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam wafat, Ali termasuk salah seorang yang memandikan, mengkafani dan mengebumikan jenazah Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq dibai’at menjadi khalifah pada hari Saqifah, Ali termasuk salah seorang yang berbai’at di masjid, seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya.14




Abu Bakar ash-Shiddiq dalam pandangan Ali bin Abi Thalib sama seperti para umara’ dari kalangan sahabat yang lainnya, beliau berpandangan mentaati Abu Bakar merupakan kewajibannya dan merupakan perkara yang paling ia sukai. Ketika Fathimah rodhiyallohu ‘anha wafat enam bulan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam , ketika itu ia kurang puas terhadap beberapa keputusan Abu Bakar disebabkan warisan yang tidak ia peroleh dari ayahnya shallallahu ‘alaihi was sallam. Ia belum mengetahui nash khusus dalam masalah ini bagi para nabi, yakni mereka tidak mewariskan harta warisan kepada sanak famili. Ketika hal itu sampai kepadanya ia meminta kepada Abu Bakar agar mengangkat suaminya sebagai pengawas sedekah (harta warisan) tersebut, akan tetapi Abu Bakar menolaknya. Maka ia terus memendam ketidakpuasan terhadap Abu Bakar seperti yang telah kami jelaskan terdahulu. Maka Ali berusaha mengambil hati istrinya. Setelah Fathimah wafat, Ali memperbaharui kembali bai’atnya kepada Abu Bakar ash-Shiddiq rodhiyallohu ‘anhu.



Ketika Abu Bakar wafat lalu Umar memegang jabatan khalifah atas dasar wasiat Abu Bakar kepadanya, Ali bin Abi Thalib termasuk salah seorang sahabat yang membai’at Umar. Ali selalu bersama Umar dan memberikan masukan positif kepadanya. Disebutkan bahwa Umar memintanya menjadi qadhi (hakim) pada masa kekhalifahannya. Beliau menyertai Umar bersama para tokoh dari kalangan sahabat ke negeri Syam dan menghadiri khutbah Umar di al-Jabiyah.



Ketika Umar ditikam dan beliau menyerahkan urusan musyarawah kepada enam orang sahabat, salah seorang di antaranya adalah Ali bin Abi Thalib rodhiyallohu ‘anhu . Lalu mereka menetapkan dua orang calon, yaitu Utsman dan Ali. Lalu Utsman terpilih menjadi khalifah. Namun begitu, Ali tetap mendengar dan taat kepada Utsman.



Bersambung…



Artikel Blog Abu Abdurrohman



FOOT NOTE:



3 Kuniyah beliau yang masyhur adalah Abul Hasan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam menggelarinya Abu Turab dalam sebuah kisah yang masyhur yang diriwayatkan oleh imam al-Bukhari dalam Shahihnya, hadits nomor441, 3703 dan 3280 dan Muslim dalam Shahihnya, hadits nomor 2409.




4 Yang mengatakan demikian adalah az-Zubair bin Bakkar seperti yang disebutkan dalam kitab SiyarA’lam an-Nubala’, 2/118 dan al-Bidayah wan Nihayah, 11/29. Kalimat yang dicantumkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab al-Ishabah adalah: “Dia adalah wanita Bani Hasyim pertama yang melahirkan khalifah, kemudian setelah itu Fathimah az-Zahra’ rodhiyallohu ‘anha.” Saya katakan, “Barangkali kalimat di atas itulah yang benar.”



5 Shahih al-Bukhari nomor: 3884 dalam kitab Manaqib al-Anshar, Bab: Kisah Abu Thalib.



6 Asykalal Ainain yakni berbola mata kemerah-merahan. Silakan lihat Lisanul Arab materi syakala, 11/358.



7 Silakan lihat penjelasan tentang sifat jasmani beliau dalam kitab ath-ThabaqatuI Kubra karanqan Ibnu Sa’ad, 3/25 dan 27, dan Tarikh ath-Thabari,5/153.



8 Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya nomor 4251 dalam kisah hadhanah {pemeliharaan) puteri Hamzah, saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam memutuskan bahwa hak pemeliharaan jatuh ke tangan bibinya, yaitu istri Ja’far. Beliau mengatakan perkataan ini kepada Ali dan mengatakan kepada Ja’far, “Perawakan dan watakmu sangat mirip denganku.” Dan beliau berkata kepada Zaid bin Haritsah , “Engkau adalah saudara dan maula kami.”



9 Aku belum menemukan sumbernya



10 Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh al-Bukhari, 3706 dan Muslim, 2404.



11 Silakan lihat al-Bidayah wan Nihayah, 7/556.



12 Hadits riwayat al-Bukhari dalam Shahihnya nomor 4447.



13 Silakan lihat Khilafah ash-Shiddiq dalam kitab al-Bidayah wan Nihayah halaman 64 dan setelahnya yang telah kami susun



14 Silakan lihat juz pertama, Khilafah Abu Bakar ash-Shiddiq halaman 61 dari kitab al-Bidayah wan Nihayah yang telah kami susun
===============================
Sumber: kisahislam.net



Judul Asli: Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah


Penulis: al-Imam al-Hafizh Ibnu Katsir


Pennyusun: Dr.Muhammad bin Shamil as-Sulami

Penerbit: Dar al-Wathan, Riyadh KSA. Cet.I (1422 H./2002 M)


Edisi Indonesia: Al-Bidayah wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin

Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari

Muraja’ah: Ahmad Amin Sjihab, Lc

Penerbit: Darul Haq, Cetakan I (Pertama) Dzulhijjah 1424 H/ Pebruari 2004 M.






Sabtu, 26 Juli 2014

Kalau Bidah Sesat Berarti Pembukuan Al-Quran Juga Sesat Karena Zaman Rasulullah al-Quran Tidak Dibukukan ???

Assalamu'alaikum Ustadz.

Kerapkali ada saja seorang muslim berkata "kalau bid'ah sesat, berarti al-Qur'an juga sesat dong? padahal kan saat zaman Rasulullah al-Qur'an itu tidak dibukukan."
Pertanyaan: Apa benar membukukan al-Qur'an itu salah satu Sunnah Khulafaur yang dijelaskan pada hadits arbain ke-28 "... Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, ..."






Jawab :



وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته


Pengumpulan tulisan ayat-ayat Qur'an yang terpisah-pisah dalam satu mushaf dimulai pada masa Abu Bakr dengan usulan dari Umar bin Khaththab radhiyallahu anhuma, dalilnya adalah:





 أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ الأَنْصَارِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - وَكَانَ مِمَّنْ يَكْتُبُ الوَحْيَ - قَالَ: أَرْسَلَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ مَقْتَلَ أَهْلِ اليَمَامَةِ وَعِنْدَهُ عُمَرُ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: إِنَّ عُمَرَ أَتَانِي، فَقَالَ: إِنَّ القَتْلَ قَدْ اسْتَحَرَّ يَوْمَ اليَمَامَةِ بِالنَّاسِ، وَإِنِّي أَخْشَى أَنْ يَسْتَحِرَّ القَتْلُ بِالقُرَّاءِ فِي المَوَاطِنِ، فَيَذْهَبَ كَثِيرٌ مِنَ القُرْآنِ إِلَّا أَنْ تَجْمَعُوهُ، وَإِنِّي لَأَرَى أَنْ تَجْمَعَ القُرْآنَ "، قَالَ أَبُو بَكْرٍ: قُلْتُ لِعُمَرَ: «كَيْفَ أَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟» فَقَالَ عُمَرُ: هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ، فَلَمْ يَزَلْ عُمَرُ يُرَاجِعُنِي فِيهِ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ لِذَلِكَ صَدْرِي، وَرَأَيْتُ الَّذِي رَأَى عُمَرُ، قَالَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ: وَعُمَرُ عِنْدَهُ جَالِسٌ لاَ يَتَكَلَّمُ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: إِنَّكَ رَجُلٌ شَابٌّ عَاقِلٌ، وَلاَ نَتَّهِمُكَ، «كُنْتَ تَكْتُبُ الوَحْيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ» ، فَتَتَبَّعِ القُرْآنَ فَاجْمَعْهُ، فَوَاللَّهِ لَوْ كَلَّفَنِي نَقْلَ جَبَلٍ مِنَ الجِبَالِ مَا كَانَ أَثْقَلَ عَلَيَّ مِمَّا أَمَرَنِي بِهِ مِنْ جَمْعِ القُرْآنِ، قُلْتُ: «كَيْفَ تَفْعَلاَنِ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟» فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ، فَلَمْ أَزَلْ أُرَاجِعُهُ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ صَدْرِي لِلَّذِي شَرَحَ اللَّهُ لَهُ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ، فَقُمْتُ فَتَتَبَّعْتُ القُرْآنَ أَجْمَعُهُ مِنَ الرِّقَاعِ وَالأَكْتَافِ، وَالعُسُبِ وَصُدُورِ الرِّجَالِ، حَتَّى وَجَدْتُ مِنْ سُورَةِ التَّوْبَةِ آيَتَيْنِ مَعَ خُزَيْمَةَ الأَنْصَارِيِّ لَمْ أَجِدْهُمَا مَعَ أَحَدٍ غَيْرِهِ، {لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ} [التوبة: 128] إِلَى آخِرِهِمَا، وَكَانَتِ الصُّحُفُ الَّتِي جُمِعَ فِيهَا القُرْآنُ عِنْدَ أَبِي بَكْرٍ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ عِنْدَ عُمَرَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ عِنْدَ حَفْصَةَ بِنْتِ عُمَر.


  Bahwa Zaid bin Tsabit Al Anshari radliallahu 'anhu -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur'an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an." Abu Bakar berkata kepada Umar; "Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Umar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik." Ia terus



mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur'an (dengan seksama)." Zaid berkata; "Demi Allah,



seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur'an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?"



Abu Bakar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah baik." Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur'an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Rabb yang memiliki 'Arsy yang agung." (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat,




kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar. HR. Bukhari no.4679


 Kemudian Utsman bin Affan radhiyallahu anhu membuat kebijakan tambahan dengan menyatukan Al-Qur'an yang menjadi pegangan ummat islam, dalilnya adalah:


  أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، حَدَّثَهُ: أَنَّ حُذَيْفَةَ بْنَ اليَمَانِ، قَدِمَ عَلَى عُثْمَانَ وَكَانَ يُغَازِي أَهْلَ الشَّأْمِ فِي فَتْحِ أَرْمِينِيَةَ، وَأَذْرَبِيجَانَ مَعَ أَهْلِ العِرَاقِ، فَأَفْزَعَ حُذَيْفَةَ اخْتِلاَفُهُمْ فِي القِرَاءَةِ، فَقَالَ حُذَيْفَةُ لِعُثْمَانَ: يَا أَمِيرَ المُؤْمِنِينَ، أَدْرِكْ هَذِهِ الأُمَّةَ، قَبْلَ أَنْ يَخْتَلِفُوا فِي الكِتَابِ اخْتِلاَفَ اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، فَأَرْسَلَ عُثْمَانُ إِلَى حَفْصَةَ: «أَنْ أَرْسِلِي إِلَيْنَا بِالصُّحُفِ نَنْسَخُهَا فِي المَصَاحِفِ، ثُمَّ نَرُدُّهَا إِلَيْكِ» ، فَأَرْسَلَتْ بِهَا حَفْصَةُ إِلَى عُثْمَانَ، فَأَمَرَ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ، وَسَعِيدَ بْنَ العَاصِ، وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ فَنَسَخُوهَا فِي المَصَاحِفِ "، وَقَالَ عُثْمَانُ لِلرَّهْطِ القُرَشِيِّينَ الثَّلاَثَةِ: «إِذَا اخْتَلَفْتُمْ أَنْتُمْ وَزَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ فِي شَيْءٍ مِنَ القُرْآنِ فَاكْتُبُوهُ بِلِسَانِ قُرَيْشٍ، فَإِنَّمَا نَزَلَ بِلِسَانِهِمْ» فَفَعَلُوا حَتَّى إِذَا نَسَخُوا الصُّحُفَ فِي المَصَاحِفِ، رَدَّ عُثْمَانُ الصُّحُفَ إِلَى حَفْصَةَ، وَأَرْسَلَ إِلَى كُلِّ أُفُقٍ بِمُصْحَفٍ مِمَّا نَسَخُوا، وَأَمَرَ بِمَا
سِوَاهُ مِنَ القُرْآنِ فِي كُلِّ صَحِيفَةٍ أَوْ مُصْحَفٍ، أَنْ يُحْرَقَ



أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، حَدَّثَهُ: أَنَّ حُذَيْفَةَ بْنَ اليَمَانِ، قَدِمَ عَلَى عُثْمَانَ وَكَانَ يُغَازِي أَهْلَ الشَّأْمِ فِي فَتْحِ أَرْمِينِيَةَ، وَأَذْرَبِيجَانَ مَعَ أَهْلِ العِرَاقِ، فَأَفْزَعَ حُذَيْفَةَ اخْتِلاَفُهُمْ فِي القِرَاءَةِ، فَقَالَ حُذَيْفَةُ لِعُثْمَانَ: يَا أَمِيرَ المُؤْمِنِينَ، أَدْرِكْ هَذِهِ الأُمَّةَ، قَبْلَ أَنْ يَخْتَلِفُوا فِي الكِتَابِ اخْتِلاَفَ اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، فَأَرْسَلَ عُثْمَانُ إِلَى حَفْصَةَ: «أَنْ أَرْسِلِي إِلَيْنَا بِالصُّحُفِ نَنْسَخُهَا فِي المَصَاحِفِ، ثُمَّ نَرُدُّهَا إِلَيْكِ» ، فَأَرْسَلَتْ بِهَا حَفْصَةُ إِلَى عُثْمَانَ، فَأَمَرَ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ، وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ، وَسَعِيدَ بْنَ العَاصِ، وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ فَنَسَخُوهَا فِي المَصَاحِفِ "، وَقَالَ عُثْمَانُ لِلرَّهْطِ القُرَشِيِّينَ الثَّلاَثَةِ: «إِذَا اخْتَلَفْتُمْ أَنْتُمْ وَزَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ فِي شَيْءٍ مِنَ القُرْآنِ فَاكْتُبُوهُ بِلِسَانِ قُرَيْشٍ، فَإِنَّمَا نَزَلَ بِلِسَانِهِمْ» فَفَعَلُوا حَتَّى إِذَا نَسَخُوا الصُّحُفَ فِي المَصَاحِفِ، رَدَّ عُثْمَانُ الصُّحُفَ إِلَى حَفْصَةَ، وَأَرْسَلَ إِلَى كُلِّ أُفُقٍ بِمُصْحَفٍ مِمَّا نَسَخُوا، وَأَمَرَ بِمَا سِوَاهُ مِنَ القُرْآنِ فِي كُلِّ صَحِيفَةٍ أَوْ مُصْحَفٍ، أَنْ يُحْرَقَ

قَالَ ابْنُ شِهَابٍ: وَأَخْبَرَنِي خَارِجَةُ بْنُ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، سَمِعَ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ قَالَ: " فَقَدْتُ آيَةً مِنَ الأَحْزَابِ حِينَ نَسَخْنَا المُصْحَفَ، قَدْ كُنْتُ أَسْمَعُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ بِهَا، فَالْتَمَسْنَاهَا فَوَجَدْنَاهَا مَعَ خُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ الأَنْصَارِيِّ: {مِنَ المُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ} [الأحزاب: 23] فَأَلْحَقْنَاهَا فِي سُورَتِهَا فِي المُصْحَفِ




Anas bin Malik telah menceritakan kepadanya, bahwasanya; Hudzaifah bin Al Yaman datang kepada Utsman setelah sebelumnya memerangi Ahlus Syam yakni pada saat penaklukan Armenia dan Azerbaijan bersama penduduk Irak. Dan ternyata perselisihan mereka dalam Qira`ah mengejutkan Hudzaifah. Maka Hudzaifah pun berkata kepada Utsman, "Wahai Amirul Mukminin, susul lah ummat ini sebelum mereka berselisih tentang Al Qur`an sebagaimana perselisihan yang telah terjadi pada kaum Yahudi dan Nasrani." Akhirnya, Utsman mengirim surat kepada Hafshah yang berisikan, "Tolong, kirimkanlah lembaran alquran kepada kami, agar kami dapat segera menyalinnya ke dalam lembaran yang lain, lalu kami akan segera mengembalikannya pada Anda." Maka Hafshah pun mengirimkannya kepada Utsman. Lalu Utsman memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin Al Ash dan Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam, sehingga mereka pun menyalinnya ke








dalam lembaran shuhuf yang lain. Utsman berkata kepada tiga orang Quraisy dari mereka, "Jika kalian berselisih dengan Zaid bin Tsabit terkait dengan Al Qur`an, maka tulislah dengan bahasa Quraisy, sebab Al Qur`an turun dengan bahasa mereka." Kemudian mereka mengindahkan perintah itu hingga penyalinan selesai dan Utsman pun mengembalikannya ke Hafshah. Setelah itu, Utsman mengirimkan sejumlah Shuhuf yang telah disalin ke berbagai penjuru negeri kaum muslimin, dan memerintahkan untuk membakar Al Qur`an yang terdapat pada selain Shuhuf tersebut.





 Ibnu Syihab berkata; Kharijah bin Zaid telah mengabarkan kepadaku bahwa ia mendengar Zaid bin Tsabit berkata, "Kami kehilangan satu ayat dari surat Al Ahzab saat kami menyalinnya, yang sungguh aku telah mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau membacanya. Lalu kami pun mencarinya, dan ternyata kami menemukannya pada Khuzaimah bin Tsabit Al Anshari. Yakni ayat, "MINAL MUKMINIINA RIJAALUN SHADAQUU MAA 'AAHADUU ALLAAHA 'ALAIHI." Maka kami pun menggabungkannya di dalam mushhaf. HR. Bukhari no.4987 dan 4988

Ali bin Abi Thalib dalam salah satu riwayat memuji apa yang dilakukan oleh Abu Bakr radhiyallahu anhuma:



  عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ عَلِيًّا، يَقُولُ: «رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَى أَبِي بَكْرٍ، كَانَ أَوَّلَ مَنْ جَمَعَ بَيْنَ اللَّوْحَيْنِ




 Dari Abdu Khair, ia berkata: Saya mendengar Ali berkata: Semoga Allah merahmati Abu Bakar, Beliau dahulu orang pertama yang mengumpulkan apa yang ada diantara dua sisi mushaf (ayat Al-Qur'an.pent). Mushannaf Ibnu Abi Syaibah no.35751 7/248

Dari sini bisa diketahui bahwa perbuatan ini dilakukan dan disetujui oleh Khulafaurrasyidin, sehingga mengatakannya sebagai bid'ah yang terlarang adalah menyelisihi perintah Rasul shallallahu alaihi wa sallam kepada ummat Islam untuk mengikuti sunnah Khulafaurrasyidin. Dalam salah satu riwayat disebutkan:

فَقَالَ الْعِرْبَاضُ: صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ، فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا؟ فَقَالَ
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ






 Irbadh berkata, "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, beliau lantas menghadap ke arah kami dan memberikan sebuah nasihat yang sangat menyentuh yang membuat mata menangis dan hati bergetar. Lalu seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat untuk perpisahan! Lalu apa yang engkau washiatkan kepada kami?" Beliau mengatakan: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, senantiasa taat dan mendengar meskipun yang memerintah adalah seorang budak habsyi yang hitam. Sesungguhnya orang-orang yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang dengan sunahku, sunah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setaip bid'ah adalah sesat. HR. Abu Daud no.4607 dan Tirmidzi no.2676 Dan Ibnu majah no.42. Dishahihkan oleh Al-Albani



 Seandainya orang-orang yang hobi terhadap perbuatan bid'ah berdalih dengan pengumpulan Al-Qur'an untuk pembolehan bid'ah mereka maka sungguh mereka telah salah kaprah, sebab pengumpulan Al-Qur'an disepakati oleh para khalifah sedangkan bid'ah yang mereka lakukan seperti pelaksanaan maulid Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidaklah dilakukan oleh para Khalifah,

Perlu diketahui pula bahwa Rasul shallallahu alaihi wa sallam dalam beberapa kesempatan memerintahkan penulisan ayat Al-Qur'an dan penyusunan ayat-ayatnya sesuai dengan urutan yang diwahyukan kepada Beliau, sehingga ini bisa disebut sebagai isyarat penulisan ayat-ayat Al-Qur'an secara berurutan.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم














Rabu, 23 Juli 2014

PENULISAN AL-QUR’AN DAN PENGUMPULANYA BUKANLAH BID’AH...!!!

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin قد حب الله له



Penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an melewati tiga jenjang.




pembukuan AlQur'an 


Tahap Pertama.



Zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada jenjang ini penyandaran pada hafalan lebih banyak daripada penyandaran pada tulisan karena hafalan para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum sangat kuat dan cepat di samping sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu siapa saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat, dia akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghapal Al-Qur’an sangat banyak




Dalam kitab Shahih Bukhari [1] dari Anas Ibn Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang yang disebut Al-Qurra’. Mereka dihadang dan dibunuh oleh penduduk dua desa dari suku Bani Sulaim ; Ri’l dan Dzakwan di dekat sumur Ma’unah. Namun di kalangan para sahabat selain mereka masih banyak para penghapal Al-Qur’an, seperti Khulafaur Rasyidin, Abdullah Ibn Mas’ud, Salim bekas budak Abu Hudzaifah, Ubay Ibn Ka’ab, Mu’adz Ibn Jabal, Zaid Ibn Tsabit dan Abu Darda Radhiyallahu ‘anhum.



Tahap Kedua


Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah : Pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra’ yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an darinya.






Maka Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukahri [2] disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid :


“Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”, Zaid berkata : “Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.
Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al-Qur’an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala.



Tahap Ketiga



Pada zaman Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Qur’an sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhirnya berpecah belah.



Dalam kitab Shahih Bukhari [3] disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan : “Wahai Amirul Mukminin, selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!” Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu ‘anhuma : “Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!”, Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.



Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy. Utsman mengatakan kepada ketiganya : “Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!”, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur’an selainnya.




Utsman Radhiyallahu ‘anhu melakukan hal ini setelah meminta pendapat kepada para sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang lain sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud [4] dari Ali Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan : “Demi Allah, tidaklah seseorang melakukan apa yang dilakukan pada mushaf-mushaf Al-Qur’an selain harus meminta pendapat kami semuanya”, Utsman mengatakan : “Aku berpendapat sebaiknya kita mengumpulkan manusia hanya pada satu Mushaf saja sehingga tidak terjadi perpecahan dan perbedaan”. Kami menjawab : “Alangkah baiknya pendapatmu itu”.





Mush’ab Ibn Sa’ad [5] mengatakan : “Aku melihat orang banyak ketika Utsman membakah mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya”, atau dia katakan : “Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu.
Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Utsman dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar Radhiyallahu anhuma adalah : Tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf ; hal itu dikarenakan belih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an saja.




Sedangkan tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Utsman Radhiyallahu ‘anhu adalah : Mengumpulkan dan menuliskan Al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan Al-Qur’an.




Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudharat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.



Mushaf Al-Qur’an tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir. Dipelajari oleh anak-anak dari orang dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.




Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan langit, Tuhan bumi dan Tuhan sekalian alam.
__________
Foote Note



[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Jihad, Bab Al-Aunu Bil Madad, hadits nomor 3064



[2]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab Qauluhu Ta’ala : Laqad jaa’akum Rasuulun Min Anfusikum Aziizun Alaihi Maa Anittum … al-ayat



[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Fadhaailul Qur’an, Bab Jam’ul Qur’an, hadits nomor 4978



[4]. Diriwayatkan oleh Al-Khatib dalam Kitabnya Al-Fashl Lil Washl Al-Mudraj, jilid : 2 halaman 954,

dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad Ibn Abban Al-Ju’fi (Al-Ilal karya Ad-Daruquthni, jilid


3, halaman 229-230), Ibn Ma’in mengatakan : “Dia dha’if (Al-Jarhu wat Ta’dil karya Ar-Razi, jilid 7 halam 200.



Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Mashaahif halaman 22


[5]. Diriwayatklan oleh Abu Dawud dalam Kitab Al-Mashaahif, Hal. 12


[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
_____________________________________________________________________
PENGERTIAN BID’AH MENURUT SYARI’AT



(Dalam kaitan bantahan terhadap orang yang membid’ahkan Pembukuan Al Qur’an)

Oleh : Muhammad bin Husain Al-Jizani



”Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu amalan dalam urusan agama yang bukan datang darinya (Allah dan Rasul-Nya), maka tertolaklah amalnya itu”. (SHAHIH, riwayat Muslim Juz 5,133)



Makna dari “mengada-adakan sesuatu”, adalah Hal Yang Baru yang Tidak Berlandaskan Syari’at, Baik Secara Khusus Maupun Umum.



Dalil batasan (syarat) ini adalah sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
“amalan dalam urusan agama yang bukan datang darinya.”



Dan sabdanya:
“yang bukan datang darinya.”


Dengan batasan ini, maka keluar dari pengertian bid’ah hal-hal baru yang berhubungan dengan agama, tapi mempunyai landasan syar’i yang umum ataupun khusus.



Di antara sesuatu yang baru dalam agama ini tapi masih berlandaskan pada dalil syar’i yang umum adalah hal-hal yang ditetapkan melalui al-mashalih al-mursalah, seperti pengumpulan Al Qur’an oleh para sahabat, adapun contoh yang khusus adalah pelaksanaan shalat tarawih secara berjama’ah pada zaman Umar bin Khaththab.



Dengan melihat makna lughawi (bahasa) untuk kata al-ihdats, maka hal-hal yang berlandaskan kepada dalil syar’i dapat dinamakan muhdatsat, karena hal-hal syar’i ini dilakukan kedua kalinya setelah ditinggalkan dan dilupakan (orang), ini adalah ihdats nisbiy (pengada-adaan yang relatif).



Sudah dimaklumi bahwa setiap hal yang baru keabsahannya telah ditunjukan oleh dalil syar’i, maka hal ini tidak dinamakan -dalam kacamata syariat- sebagai bentuk ibtida’ (mendatangkan bid’ah), karena ibtida’ menurut pandangan syariat- hanya dikaitkan dengan sesuatu yang tidak mempunyai dalil.



Supaya lebih jelas dan lebih yakin tentang tiga batasan itu, berikut kita simak ungkapan para ulama berikut ini:



Ibnu Rajab berkata: “Setiap orang yang mengada-ada sesuatu yang baru dan menisbatkannya kepada agama, padahal tidak ada landasan yang bisa dijadikan rujukan, maka hal semacam ini adalah sesat dan agama lepas



darinya.” [Jamiul Ulum wal Hikam 2/128]



Beliau juga berkata : “Dan yang dimaksud dengan bid’ah adalah sesuatu yaug diada-ada yang sama sekali tidak mempunyai dasar tujukan dalam syariat”.



Adapun sesuatu yang mempunyai dasar rujukan dari syariat, maka tidak dinamai bid’ah, meskipun secara bahasa masih dikatakan bid’ah.” [Jamiul Ulum wal Hikam 2/128]



Ibnu Hajar berkata: “Dan yang dimaksud sabda nabi “Setiap bid’ah itu adalah sesat”, yaitu sesuatu yang diada-adakan, sedangkan dia tidak mempunyai dalil syar’i, baik dalil khusus maupun umum.” [Fathul Bari 13/253]



Beliau juga berkata: “Dan hadits ini (yaitu hadits : Barangsiapa mengada-ada sesuatu dalam urusan agama kami ini yang padahal bukan termasuk bagian di dalamnya, maka di tertolak) termasuk kaidah yang utama dalam agama Islam, karena sesungguhnya orang yang mendatangkan sesuatu yang baru dalam agama ini, padahal tidak termasuk dalam salah satu pokok (ajaran Islam), maka dia akan tertolak.” [Fathul Bari 5/302, lihat juga Ma'arijul Qabuul 2/426 dan Syarhu Lu'matul I'tiqad 23]



Definisi Bid’ah dalam Syari’at



Dari uraian di atas, maka kita bisa menentukan pengertian bid’ah secara syari’at, yaitu hal-hal yang memenuhi tiga batasan di atas, oleh sebab itu definisi bid’ah syar’iyyah secara komprehensif adalah:
“Setiap hal yang diada-ada dalam agama Allah yang sama sekali tidak mempunyai landasan dalil, baik dalil yang umum ataupun yang khusus.”



Atau dengan ungkapan yang lebih ringkas:


“Setiap hal yang diada-ada dalam agama Allah tanpa landasan dalil.”
[Disalin dari kitab Qawaa’id Ma’rifat Al-Bida’, Penyusun Muhammad bin Husain Al-Jizani, edisi Indonesia Kaidah Memahami Bid’ah, Penerjemah Aman Abd rahman, Penerbit Pustaka Azzam, cetakan Juni 2001]






http://www.facebook.com/note.php?note_id=97633965683



Sumber: http://abuyahya8211.wordpress.com/2009/10/29/penulisan-al-qur%E2%80%99an-dan-pengumpulanya-bukanlah-bidah/